MANGUPURA– Vaksinasi Hewan Pembawa Rabies (HPR) rutin dilakukan di Kabupaten Badung. Namun, untuk tahun ini karena terkena refocusing anggaran karena dampak penademi Covid-19, vaksinasi HPR dibatasi dan hanya dilakukan di daerah zona merah rabies.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Badung I Wayan Wijana menjelaskan, di Badung terus digenjot pelaksanaan vaksinasi HPR. Namun, untuk sekarang lebih difokuskan kepada zona merah rabies. Hal ini dilakukan lantaran dalam situasi pandemi Covid-19 dan terkena refocusing anggaran.
“Untuk vaksinasi rabies kami terus berjalan bahkan sejak bulan Maret hingga saat ini kami lakukan secara intensif, terutama menyasar wilayah zona merah. Sedangkan di wilayah zona hijau, kegiatan vaksinasi juga masih terus berjalan,” jelas Wijana saat dikonfirmasi Rabu (22/12).
Kata dia, capaian vaksinasi di daerah zona merah sudah mencapai 80 persen. Daerah yang sempat menjadi zona merah adalah Kecamatan Kuta Selatan. “Khusus di wilayah Kuta Selatan realisasinya sudah mencapai 80 persen dari seluruh populasi HPR yang divaksinasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, setelah vaksinasi digencarkan, nantinya seluruh Kabupaten Badung sudah masuk ke zona hijau rabies. Sebab sejak enam bulan terakhir sudah tidak lagi ditemukan kasus rabies. “Bulan Januari sampai Maret 2021 sempat ada 6 kasus rabies. Namun, sudah kami tangani dengan cepat. Kami terus gencarkan vaksinasi sehingga sampai saat ini sudah tidak ditemukan kasus rabies,” bebernya.
Sementara untuk populasi HPR di Badung sekitar 80 ribu ekor dan sudah 80 persen sudah divaksinasi. “Untuk vaksinasi karena di tengah pandemi Covid-19 dan kendala anggaran kami lebih fokus ke daerah zona merah, dengan capaian vaksinasi 80 persen,” pungkasnya.