SINGARAJA – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar menemukan sejumlah takjil yang tak layak jual. Takjil itu disebut mengandung bahan berbahaya dan bisa memicu gangguan kesehatan dalam jangka panjang.
Panganan itu pun terpaksa ditarik, sehingga tak dijual ke masyarakat. Temuan itu didapat BPOM Denpasar saat melakukan inspeksi ke pasar tumpah yang ada di Jalan Jeruk, Kelurahan Kampung Kajanan.
Pasar tumpah tersebut, selama ini dikenal sebagai pusat distribusi takjil selama bulan Ramadhan. Total ada tiga produk makanan yang ditemukan mengandung bahan berbahaya.
Sebanyak dua produk diantaranya mengandung pewarna tekstil dan satu lagi mengandung boraks.
“Ini kami temukan pada gula dan biji mutiara. Pewarna tekstil dan boraks itu bisa menyebabkan kanker hati. Terhadap temuan ini kami sudah bina dan kami anjurkan tidak dijual,” kata Kepala BPOM Denpasar IGA Adhi Aryapatni kemarin.
Adhi menyatakan BPOM akan melakukan penelusuran hingga ke tingkat distributor. Selain itu para penjual makanan juga dihimbau tak lagi menggunakan bahan-bahan tersebut.
Sehingga tak lagi ditemukan panganan berbahaya. Selain itu tim BPOM Denpasar juga melakukan inspeksi ke sejumlah warung, toko, dan supermarket yang ada di Buleleng.
Hasilnya BPOM menemukan 22 kemasan produk makanan yang dianggap tak layak edar. Penyebabnya kemasan produk yang dijual sudah rusak. Bahkan ada makanan yang sudah kedaluarsa.
“Sekitar 85 persen produk itu kami temukan dalam kondisi kedaluarsa. Ini kami temukan di warung dan toko. Alasannya sih itu produk yang terselip,
karena mereka tidak rutin cek barang. Untuk itu kami lakukan pembinaan dan produknya kami sita,” tegas Adhi.