RadarBali.com – Pasca dibukanya segel di SDN 2 Puhu Payangan oleh pemilik lahan, Dinas Pendidikan (Disdik) Gianyar akan membongkar bangunan yang pernah disegel itu.
Pembongkaran bangunan sekaligus memberikan kepastian kepada pemilik lahan mengenai masalah tanah itu.
Kepala Dinas Pendidikan Gianyar Made Suradnya menyatakan, bangunan baru untuk tiga ruang kelas di SDN 2 Puhu akan dikerjakan dalam waktu dekat.
Hal ini menyusul tuntasnya proses tander dengan nilai proyek sekitar Rp 500 juta lebih itu. “Tander sudah selesai, tinggal dikerjakan saja bangunan baru ini,” ujar Suradnya, kemarin (23/7).
Sebelum pembongkaran berlangsung, Suradnya sendiri sempat mendatangi SDN 2 Puhu untuk berkoordinasi dengan pihak sekolah dan pemilik lahan.
Sesuai hasil pertemuan, pihak SDN 2 Puhu sudah mengajukan permohonan penghapusan aset terhadap bangunan dengan tiga ruang kelas yang berdiri di atas lahan milik Made Antara.
“Surat sudah diajukan oleh kepala sekolah, dan sudah kami proses di dinas untuk penghapusan asset ini,” ujar Suradnya.
Dari permohonan tersebut, dipastikan bangunan dengan tiga ruang kelas yang selama ini dipermasalahkan oleh pemilik lahan Made Antara, secepatnya sudah bisa dibongkar.
“Tidak perlu menunggu sampai Agustus ini, seminggu atau dua minggu ini sudah bisa dilakukan pembongkaran bangunan yang ada diatas lahan milik Made Antara itu,” terangnya.
Setelah dibongkar, akan dilanjutkan dengan penyerahan lahan itu kepada pemiliknya semula. Kemudian, Disdik sendiri langsung membangun gedung baru di lahan yang sudah dimiliki oleh SDN 2 Puhu.
Nah, selama pembongkaran berlangsung, siswa yang menghuni bangunan lama akan digeser. Pihak sekolah menerapkan double sift.
Selama proses pembongkaran hingga pembangunan kembali rampung, siswa kelas 4, 5, dan 6, sementara waktu belajar sore.
“Masuk sore untuk sementara waktu saja, menunggu selesainya bangunan yang sedang kami kerjakan ini,” jelasnya.
Dijelaskan Suradnya, kesepakatan tersebut merupakan hasil pertemuan antara Disdik Gianyar bersama UPT Disdik Payangan, Kepala Sekolah SDN 2 Puhu, Komite dan pemilik lahan Made Antara.
“Itu sudah sesuai hasil rapat. Secepatnya kami akan serahkan itu pada pemilik lahan. Kami bongkar ruangan yang dipermasalahkan kemarin,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, pemilik lahan, Made Antara sempat menyegel bangunan SD buntut dari masalah tanah. Penyegelan hanya berlangsung empat hari saja.
Itu karena Jumat lalu (21/7), Ketua Komisi IV DPRD Bali, Nyoman Parta bersama anggota Mandia, memediasi permasalahan tersebut. Pasca mediasi, segel dari gembok dan bambu akhirnya dibuka sendiri oleh si pemilik lahan.