NEGARA – Menindaklanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020 terkait mendisiplinkan protokol kesehatan kebiasaan hidup baru, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Jembrana langsung menggelar rapat koordinasi lintas instansi.
Hasil rapat koordinasi, disepakati akan memperketat dan memperkuat kembali penerapan protokol kesehatan, utamanya ditempat umum serta fasilitas umum lainnya yang ramai menjadi tujuan warga.
Dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan berjalan efektif, selain didukung personil TNI, polri juga diawasi OPD yang bertanggung jawab sebagai leading sektor.
“Penegakan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan menjadi sasaran dalam pelaksanaan inpres ini. Utamanya pemakaian masker,
serta kesadaran untuk menjaga jarak aman guna memutus penyebaran virus,” papar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Jembrana I Gusti Agung Putu Arisantha.
Mengenai sanksi, Bupati Jembrana I Putu Artha sekaligus Ketua GTPP Covid-19 Jembrana sudah menyiapkan Peraturan Bupati ( Perbup).
Sanksi nantinya lebih mengarah kepada sanksi sosial bukan materil. Seperti wajib bersih-bersih bagi para pelanggar.
Tapi, tujuan utamanya tentu saja ada kesadaran warga untuk disiplin menjaga diri sendiri dan orang lain. “Meskipun sudah masuk new normal, terbukti lonjakan kasus masih ada. Ini membuktikan belum selesai,” tandasnya.(