29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:27 AM WIB

Empat Proyek Rp40 M di Klungkung Dibatalkan untuk Tangani Covid-19

SEMARAPURA – Pembangunan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Klungkung dengan nilai pagu Rp 35 miliar resmi dibatalkan pelaksanaannya tahun 2021 ini.

Tidak hanya itu, pasalnya ada sejumlah kegiatan fisik senilai miliaran rupiah juga dibatalkan pelaksananya di tahun 2021 untuk kebutuhan penangan Covid-19 di Klungkung.

Itu dilakukan sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 30/KM.7/2020.
Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman Klungkung, I Made Jati Laksana, Minggu (24/1) mengungkapkan, pemerintah daerah diminta minimal mengalokasikan 4 persen Dana Alokasi Umum tahun 2021 untuk mendukung pendanaan program vaksinasi Covid-19.

Menindaklanjuti hal tersebut sekaligus berdasarkan arahan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, sejumlah kegiatan fisik akhirnya diputuskan dibatalkan pembangunannya di tahun 2021.

“Di dinas kami ada empat kegiatan fisik yang dibatalkan berkaitan dengan hal ini,” katanya.

Adapun empat kegiatan fisik tersebut, yakni pembangunan Mall Pelayanan Publik, pembangunan gedung serbaguna KONI Klungkung, rehab tanggul pengaman pantai Dusun Batu Mulapan, Desa Batununggul dan jalan Kusamba-Karangdadi.

Bila ditotalkan, pagut dari empat paket kegiatan fisik itu senilai Rp 40 miliar lebih.

“Untuk Mall Pelayanan Publik saja, itu Rp 35 miliar,” bebernya.

Bila anggaran yang dibutuhkan tersedia, empat paket fisik kegiatan yang dibatalkan pelaksanaannya di tahun 2021 akan diupayakan pengerjaannya di tahun 2022 mendatang.

“Ada paket kegiatan yang telah ditenderkan seperti Mall Pelayanan Publik. Dan kami sudah bersurat ke ULP untuk dibatalkan tendernya,” tandasnya.

Sebelumnya, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengungkapkan, Pemkab Klungkung menganggarkan BTT (Belanja Tidak Terduga) sebesar Rp 6 miliar di APBD 2021. Anggaran itu diperuntukkan untuk penanganan Covid-19 dan penanganan kebencanaan lainnya.

“Sebelumnya kami anggarkan cukup besar saat Covid-19 baru terjadi sehingga SILPA cukup besar. Untuk itu kami anggarkan Rp 6 miliar untuk BTT pada APBD 2021,” terangnya.

Seiring berjalannya waktu, anggaran penganan Covid-19 yang telah dialokasikan dirasakan tidak cukup. Mengingat Pemkab Klungkung membutuhkan anggaran untuk memperpanjang kontak perawat dan penunjang pelayanan pasien Covid-19.

Kemudian juga untuk kesiapan pangan bagi warga yang menjalani karantina mandiri.

“Termasuk untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang diperkirakan akan berlangsung hingga 8 bulan,” ungkapnya.

Untuk itu pihaknya melakukan penyesuaian anggaran berkaitan dengan penanganan Covid-19 ini. Kegiatan fisik di tahun 2021 rencananya akan menjadi target penyesuaian tersebut. Agar tidak banyak kegiatan fisik dipangkas, pembangunan MPP tahun 2021 yang dianggarkan sebesar Rp 35 miliar rencananya dibatalkan pelaksanaannya tahun ini.

“Biar satu kegiatan fisik saja yang dipangkas. Rencananya pembangunan MPP diundur dan akan dilaksanakan di tahun 2022,” tandasnya.

SEMARAPURA – Pembangunan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Klungkung dengan nilai pagu Rp 35 miliar resmi dibatalkan pelaksanaannya tahun 2021 ini.

Tidak hanya itu, pasalnya ada sejumlah kegiatan fisik senilai miliaran rupiah juga dibatalkan pelaksananya di tahun 2021 untuk kebutuhan penangan Covid-19 di Klungkung.

Itu dilakukan sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 30/KM.7/2020.
Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman Klungkung, I Made Jati Laksana, Minggu (24/1) mengungkapkan, pemerintah daerah diminta minimal mengalokasikan 4 persen Dana Alokasi Umum tahun 2021 untuk mendukung pendanaan program vaksinasi Covid-19.

Menindaklanjuti hal tersebut sekaligus berdasarkan arahan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, sejumlah kegiatan fisik akhirnya diputuskan dibatalkan pembangunannya di tahun 2021.

“Di dinas kami ada empat kegiatan fisik yang dibatalkan berkaitan dengan hal ini,” katanya.

Adapun empat kegiatan fisik tersebut, yakni pembangunan Mall Pelayanan Publik, pembangunan gedung serbaguna KONI Klungkung, rehab tanggul pengaman pantai Dusun Batu Mulapan, Desa Batununggul dan jalan Kusamba-Karangdadi.

Bila ditotalkan, pagut dari empat paket kegiatan fisik itu senilai Rp 40 miliar lebih.

“Untuk Mall Pelayanan Publik saja, itu Rp 35 miliar,” bebernya.

Bila anggaran yang dibutuhkan tersedia, empat paket fisik kegiatan yang dibatalkan pelaksanaannya di tahun 2021 akan diupayakan pengerjaannya di tahun 2022 mendatang.

“Ada paket kegiatan yang telah ditenderkan seperti Mall Pelayanan Publik. Dan kami sudah bersurat ke ULP untuk dibatalkan tendernya,” tandasnya.

Sebelumnya, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengungkapkan, Pemkab Klungkung menganggarkan BTT (Belanja Tidak Terduga) sebesar Rp 6 miliar di APBD 2021. Anggaran itu diperuntukkan untuk penanganan Covid-19 dan penanganan kebencanaan lainnya.

“Sebelumnya kami anggarkan cukup besar saat Covid-19 baru terjadi sehingga SILPA cukup besar. Untuk itu kami anggarkan Rp 6 miliar untuk BTT pada APBD 2021,” terangnya.

Seiring berjalannya waktu, anggaran penganan Covid-19 yang telah dialokasikan dirasakan tidak cukup. Mengingat Pemkab Klungkung membutuhkan anggaran untuk memperpanjang kontak perawat dan penunjang pelayanan pasien Covid-19.

Kemudian juga untuk kesiapan pangan bagi warga yang menjalani karantina mandiri.

“Termasuk untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang diperkirakan akan berlangsung hingga 8 bulan,” ungkapnya.

Untuk itu pihaknya melakukan penyesuaian anggaran berkaitan dengan penanganan Covid-19 ini. Kegiatan fisik di tahun 2021 rencananya akan menjadi target penyesuaian tersebut. Agar tidak banyak kegiatan fisik dipangkas, pembangunan MPP tahun 2021 yang dianggarkan sebesar Rp 35 miliar rencananya dibatalkan pelaksanaannya tahun ini.

“Biar satu kegiatan fisik saja yang dipangkas. Rencananya pembangunan MPP diundur dan akan dilaksanakan di tahun 2022,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/