26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 5:36 AM WIB

Dua Perampok Didor, Tim Buser Kejar Tiga Buron Perampok

RadarBali.com – Dua dari lima perampok PT Sinar Sosro, di Dusun Banyubiru, Negara, Senin (16/10) lalu berhasil dibekuk saat menengok istrinya di Jawa Tengah.

Keduanya yakni Bambang Hendrawan, 49, warga Dusun Gumuk Sari, Desa Curahmalang, Rambipuji, Jember, dan M. Holil, 35, asal Dusun Krajan, Desa Puger Kulon, Puger Jember.

Dari hasil interogasi, Bambang mengaku kalau otak pelaku perampokan itu adalah AA yang kini masih buron.

Mereka berangkat ke Bali dengan menggunakan mobil Daihatsu Luxio warna hitam sewaan dan sempat menginap di salah satu penginapan di Negara.

AA kemudian menyampaikan kalau sasaranya adalah Gudang PT Sinar Sosro di Banyubiru. Sambil menunggu waktu beraksi mereka mempersiapkan

peralatan termasuk pisau dan lakban yang rencananya digunakan untuk melumpuhkan satpam di swalayan Rahayu.

Mereka juga sempat membeli dua pisau lagi di salah satu toko di Jalan Ngurah Rai. Setelah itu AA dan Bambang menjemput M Holil dan KS dan Tn (keduanya juga masih burin).

Mereka kemudian menuju Gudang Sinar Soro. Lalu dilokasi sindikat perampok sepesialis gudang antar pulau itu beraksi.

Empat pelaku turun sementara Tn yang menjadi sopir menunggu di mobil.  AA kemudian membongkar tembok yang memang sudah berlubang untuk jalan masuk.

Setelah berhasil masuk AA lalu mengecek Satpam yang sedang tidur. Melihat ada orang datang dua orang Satpam  IB Putu Eka Astika,35,

asal Banjar Anyar, Batuagung, Jembrana dengan I Kade Arta,40, asal Banjar Anyar, Tegalbadeng Barat, Negara sedang berada di dalam pos terbangun.

AA kemudian berusaha membuka pintu pos namun ditahan oleh kedua Satpam itu. Bambang, KS dan M Holili  menyerang satpam menggunakan pisau dan melempar dengan botol sosro.

Holil juga sempat mengancam  dengan mengatakan, “sudah diam tidak usah berteriak saya tembak kamu.

“Kedua Satpam melawan mereka dan salah satunya mengayunkan sabit dan mengenai tangan kanan AA. Keempat perampok kemudian lari dan Bambang berusaha

menghalangi satpam yang mengejar dengan payung besar. Setelah gagal, mereka kemudian kabur ke Jawa,” jelas Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo

Selain mengamankan dua pelaku, juga diamankan bartang bukti uang Rp. 764 ribu. kalung emas, HP Oppo, HP Nokia warna putih, HP samsung warna putih, HP nokia warna putih.

Mereka dijerat dengan pasal 365 dengan ancaman 12 tahun yunto pasal 53 KUHP dan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951.

“Mereka adalah residivis curas dengan sasaran gudang dan brankas di Jawa Timur serta pelaku kepemilikan senjata api.

Kami juga masih melakukan pengembangan apakah ada pelaku lokal sebagai petunjuk dan apakah ada TKP lain,” ujarnya.

Sementara Bambang yang pernah dipenjara selama satu tahun di Jawa Timur karena memiliki senpi mengaku kalau yang mengatur semuanya adalah AA.

“Saya cuma ikut dan saat itu saya menyerang satpam dengan kayu,” akunya.

RadarBali.com – Dua dari lima perampok PT Sinar Sosro, di Dusun Banyubiru, Negara, Senin (16/10) lalu berhasil dibekuk saat menengok istrinya di Jawa Tengah.

Keduanya yakni Bambang Hendrawan, 49, warga Dusun Gumuk Sari, Desa Curahmalang, Rambipuji, Jember, dan M. Holil, 35, asal Dusun Krajan, Desa Puger Kulon, Puger Jember.

Dari hasil interogasi, Bambang mengaku kalau otak pelaku perampokan itu adalah AA yang kini masih buron.

Mereka berangkat ke Bali dengan menggunakan mobil Daihatsu Luxio warna hitam sewaan dan sempat menginap di salah satu penginapan di Negara.

AA kemudian menyampaikan kalau sasaranya adalah Gudang PT Sinar Sosro di Banyubiru. Sambil menunggu waktu beraksi mereka mempersiapkan

peralatan termasuk pisau dan lakban yang rencananya digunakan untuk melumpuhkan satpam di swalayan Rahayu.

Mereka juga sempat membeli dua pisau lagi di salah satu toko di Jalan Ngurah Rai. Setelah itu AA dan Bambang menjemput M Holil dan KS dan Tn (keduanya juga masih burin).

Mereka kemudian menuju Gudang Sinar Soro. Lalu dilokasi sindikat perampok sepesialis gudang antar pulau itu beraksi.

Empat pelaku turun sementara Tn yang menjadi sopir menunggu di mobil.  AA kemudian membongkar tembok yang memang sudah berlubang untuk jalan masuk.

Setelah berhasil masuk AA lalu mengecek Satpam yang sedang tidur. Melihat ada orang datang dua orang Satpam  IB Putu Eka Astika,35,

asal Banjar Anyar, Batuagung, Jembrana dengan I Kade Arta,40, asal Banjar Anyar, Tegalbadeng Barat, Negara sedang berada di dalam pos terbangun.

AA kemudian berusaha membuka pintu pos namun ditahan oleh kedua Satpam itu. Bambang, KS dan M Holili  menyerang satpam menggunakan pisau dan melempar dengan botol sosro.

Holil juga sempat mengancam  dengan mengatakan, “sudah diam tidak usah berteriak saya tembak kamu.

“Kedua Satpam melawan mereka dan salah satunya mengayunkan sabit dan mengenai tangan kanan AA. Keempat perampok kemudian lari dan Bambang berusaha

menghalangi satpam yang mengejar dengan payung besar. Setelah gagal, mereka kemudian kabur ke Jawa,” jelas Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo

Selain mengamankan dua pelaku, juga diamankan bartang bukti uang Rp. 764 ribu. kalung emas, HP Oppo, HP Nokia warna putih, HP samsung warna putih, HP nokia warna putih.

Mereka dijerat dengan pasal 365 dengan ancaman 12 tahun yunto pasal 53 KUHP dan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951.

“Mereka adalah residivis curas dengan sasaran gudang dan brankas di Jawa Timur serta pelaku kepemilikan senjata api.

Kami juga masih melakukan pengembangan apakah ada pelaku lokal sebagai petunjuk dan apakah ada TKP lain,” ujarnya.

Sementara Bambang yang pernah dipenjara selama satu tahun di Jawa Timur karena memiliki senpi mengaku kalau yang mengatur semuanya adalah AA.

“Saya cuma ikut dan saat itu saya menyerang satpam dengan kayu,” akunya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/