33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:14 PM WIB

Rekrutmen PPPK di Buleleng, Puluhan Pelamar Tak Penuhi Passing Grade

SINGARAJA – Sedikitnya 22 orang pelamar formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Buleleng tak memenuhi passing grade.

Meski tak memenuhi standar nilai minimal, nama-nama mereka tetap disetorkan pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Puluhan pelamar yang tak memenuhi standar nilai minimal itu berasal dari formasi guru dan penyuluh pertanian.

Selain itu ada seorang pelamar dari formasi guru yang memutuskan tidak hadir dalam proses seleksi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng I Gede Wisnawa mengatakan, seluruh hasil tes CAT yang dilakukan di SMAN 1 Singaraja Sabtu (23/2) lalu, telah dikirimkan ke KemenPAN-RB.

Pihaknya pun hanya bisa menunggu pengumuman hasil kelulusan itu dari KemenPAN. “Selesai tes kemarin, hasilnya sudah kami langsung kirimkan ke kementerian.

Kami tidak berani menyatakan apakah mereka itu lulus atau tidak. Bahwa ada yang di bawah passing grade, memang ada. Masalah kelulusan itu nanti dari kementerian,” kata Wisnawa.

Wisnawa menegaskan, standar kelulusan itu sudah diatur dalam Peraturan MenPAN-RB Nomor 4 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK Untuk Formasi Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian.

Mengenai proses kelulusan, pihaknya hanya menanti kabar dari pemerintah pusat. “Kebijakannya seperti apa, kami tidak tahu.

Intinya sama seperti rekrutmen CPNS kemarin. Kami hanya menunggu hasil kelulusan saja. Kalau pusat menyatakan lulus, kami proses ke tahap selanjutnya,” imbuhnya.

Sekadar diketahui Pemkab Buleleng membuka 157 formasi untuk PPPK. Formasi tersebut diperuntukkan bagi 115 formasi guru, 3 formasi tenaga kesehatan, dan 39 formasi penyuluh pertanian.

Dari seratusan formasi itu, hanya 126 orang yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan selanjutnya mengikuti tes CAT di SMAN 1 Singaraja, Sabtu (23/2) lalu. 

SINGARAJA – Sedikitnya 22 orang pelamar formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Buleleng tak memenuhi passing grade.

Meski tak memenuhi standar nilai minimal, nama-nama mereka tetap disetorkan pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Puluhan pelamar yang tak memenuhi standar nilai minimal itu berasal dari formasi guru dan penyuluh pertanian.

Selain itu ada seorang pelamar dari formasi guru yang memutuskan tidak hadir dalam proses seleksi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng I Gede Wisnawa mengatakan, seluruh hasil tes CAT yang dilakukan di SMAN 1 Singaraja Sabtu (23/2) lalu, telah dikirimkan ke KemenPAN-RB.

Pihaknya pun hanya bisa menunggu pengumuman hasil kelulusan itu dari KemenPAN. “Selesai tes kemarin, hasilnya sudah kami langsung kirimkan ke kementerian.

Kami tidak berani menyatakan apakah mereka itu lulus atau tidak. Bahwa ada yang di bawah passing grade, memang ada. Masalah kelulusan itu nanti dari kementerian,” kata Wisnawa.

Wisnawa menegaskan, standar kelulusan itu sudah diatur dalam Peraturan MenPAN-RB Nomor 4 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK Untuk Formasi Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian.

Mengenai proses kelulusan, pihaknya hanya menanti kabar dari pemerintah pusat. “Kebijakannya seperti apa, kami tidak tahu.

Intinya sama seperti rekrutmen CPNS kemarin. Kami hanya menunggu hasil kelulusan saja. Kalau pusat menyatakan lulus, kami proses ke tahap selanjutnya,” imbuhnya.

Sekadar diketahui Pemkab Buleleng membuka 157 formasi untuk PPPK. Formasi tersebut diperuntukkan bagi 115 formasi guru, 3 formasi tenaga kesehatan, dan 39 formasi penyuluh pertanian.

Dari seratusan formasi itu, hanya 126 orang yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan selanjutnya mengikuti tes CAT di SMAN 1 Singaraja, Sabtu (23/2) lalu. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/