25.9 C
Jakarta
25 April 2024, 3:35 AM WIB

Jajakan “Daging Mentah” di Terminal, 7 PSK Uzur Langsung Tes Antigen

TABANAN – Sebanyak 7 orang pekerja seks komersial (PSK) terjaring operasi yustisi protokol kesehatan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Satpol PP Tabanan bersama dengan aparat Polres Tabanan.

Ketujuh PSK tersebut terjaring operasi yustisi protokol kesehatan, Rabu malam (24/3) ketika hendak mangkal menjajakan tubuhnya di Terminal Pesiapan, Tabanan.

Meski beberapa kali terjaring razia, sebanyak 7 orang PSK tersebut tidak dipulangkan ke daerah asalnya.

Mereka diserahkan ke Dinas Sosial Tabanan agar dapat diberikan pembinaan dan pelatihan sesuai dengan kompetensi dan keterampilan yang dimiliki.

Kepala Satpol PP Tabanan I Wayan Sarba menyatakan, tujuh PSK tersebut terjaring ketika petugas Satpol PP bersama dengan aparat penegak hukum dari Polres Tabanan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan di Terminal Pesiapan.

Dalam operasi protokol kesehatan ketujuh PSK yang terjaring, langsung petugas lakukan tes rapid antigen untuk memastikan mereka benar-benar bebas Covid-19.

“Dari tes rapid antigen yang kami lakukan, mereka nihil positif Covid-19,” kata I Wayan Sarba kemarin.

Selain pemeriksaan Covid-19 yang dilakukan terhadap 7 orang PSK. Dari pendataan identitas yang petugas lakukan keseluruhan PSK tersebut berasal dari luar wilayah Bali.

Ada dari Jember, Banyuwangi, Situbondo dan daerah Jawa lainnya. Rata-rata mereka sebagai PSK dengan usia 45-55 tahun.

“Ketujuh PSK tersebut kami akan serahkan ke Dinas Sosial Tabanan untuk diberikan pembinaan terlebih dahulu. Baru nantinya selanjutnya akan menjalani sidang tipiring,” ucapnya.

 

TABANAN – Sebanyak 7 orang pekerja seks komersial (PSK) terjaring operasi yustisi protokol kesehatan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Satpol PP Tabanan bersama dengan aparat Polres Tabanan.

Ketujuh PSK tersebut terjaring operasi yustisi protokol kesehatan, Rabu malam (24/3) ketika hendak mangkal menjajakan tubuhnya di Terminal Pesiapan, Tabanan.

Meski beberapa kali terjaring razia, sebanyak 7 orang PSK tersebut tidak dipulangkan ke daerah asalnya.

Mereka diserahkan ke Dinas Sosial Tabanan agar dapat diberikan pembinaan dan pelatihan sesuai dengan kompetensi dan keterampilan yang dimiliki.

Kepala Satpol PP Tabanan I Wayan Sarba menyatakan, tujuh PSK tersebut terjaring ketika petugas Satpol PP bersama dengan aparat penegak hukum dari Polres Tabanan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan di Terminal Pesiapan.

Dalam operasi protokol kesehatan ketujuh PSK yang terjaring, langsung petugas lakukan tes rapid antigen untuk memastikan mereka benar-benar bebas Covid-19.

“Dari tes rapid antigen yang kami lakukan, mereka nihil positif Covid-19,” kata I Wayan Sarba kemarin.

Selain pemeriksaan Covid-19 yang dilakukan terhadap 7 orang PSK. Dari pendataan identitas yang petugas lakukan keseluruhan PSK tersebut berasal dari luar wilayah Bali.

Ada dari Jember, Banyuwangi, Situbondo dan daerah Jawa lainnya. Rata-rata mereka sebagai PSK dengan usia 45-55 tahun.

“Ketujuh PSK tersebut kami akan serahkan ke Dinas Sosial Tabanan untuk diberikan pembinaan terlebih dahulu. Baru nantinya selanjutnya akan menjalani sidang tipiring,” ucapnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/