26.1 C
Jakarta
11 November 2024, 0:33 AM WIB

Pilkades Serentak di Klungkung Tetap Jalan di Tengah Pandemi Covid-19

SEMARAPURA – Pemilihan kepala desa (pilkades) atau pemilihan perbekel (Pilkel) Serentak di Kabupaten Klungkung akan digelar tahun 2021 ini meski hingga saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19. Adapun tahun 2021 ini, ada 11 desa yang mengikuti pilkel. Sosialisasi pun telah dilakukan untuk menyukseskan pilkel tersebut.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Klungkung, I Wayan Suteja, Minggu (25/4) mengungkapkan, 11 desa yang mengikuti pilkel serentak tahun 2021. Desa-desa itu antara lain Selisihan, Tegak dan Akah untuk Kecamatan Klungkung.

 

Kemudian Gunaksa untuk Kecamatan Dawan. Sekartaji, Bungamekar, dan Lembongan untuk Kecamatan Dawan. Sementara untuk Kecamatan Banjarangkan ada Bungbungan, Getakan, Banjarangkan dan Negari.

 

“Tahapan pilkel ini sudah berlangsung. 20 April lalu, panitia pemilihan tingkat kabupaten telah mengadakan sosialisasi dengan perbekel dan BPD desa-desa yang akan melaksanakan pilkel. Setelah itu mulai proses tahapan pilkel yang sudah ditetapkan oleh panitia tingkat kabupaten,” terangnya.

 

Sementara itu pembentukan panitia pemilihan di tingkat desa dilaksanakan 20-30 April oleh BPD. Setelah panitia pemilihan di tingkat desa ditetapkan, dilanjutkan dengan menyusun tata tertib, penetapan DPS dan persiapan lainnya oleh panitia tingkat desa.

 

“Pelaksanaan pilkel serentak akan dilaksanakan 26 September 2021,” ungkapnya.

 

Karena pikel serentak tahun ini digelar di tengah masa pandemi Covid-19, penerapan protokol kesehatan ketat menjadi perhatian. Dan menurutnya hal itu tidak menjadi masalah, mengingat pilkel serentak di tengah pandemi Covid-19 dengan protokol ketat bukan kali pertama terjadi di Klungkung. Di mana pilkel serentak tahun sebelumnya juga digelar di masa pandemi Covid-19 dan berjalan dengan baik meski sempat diundur pelaksanaannya.

 

“Yang menjadi catatan dari pilkel serentak tahun kemarin, yakni mengenai daftar pemilih. Di mana ada yang tidak terdaftar dalam DPT,” ujarnya.

 

Lebih lanjut diungkapkannya, perbekel yang saat ini menjabat di 11 desa tersebut berkesempatan untuk mencalonkan diri kembali. Mengingat perbekel di 11 desa itu sebagian besar baru menjabat satu periode.

 

“Belum ada yang menjabat hingga tiga periode sehingga bisa mencalonkan diri kembali,” katanya.

 

Untuk menyukseskan penyelenggaraan hajatan tersebut, menurutnya Pemkab Klungkung telah menganggarkan dana hingga ratusan juta rupiah. Setiap desa yang menggelar pilkel akan mendapatkan anggaran pilkel yang berbeda-beda yang dihitung berdasarkan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) per desa.

 

“Total anggaran sekitar Rp 600 juta. Masing-masing desa minimal Rp 20 juta dan maksimal Rp 60 juta. Sesuai dengan DPT masing-masing desa,” tandasnya.

 

SEMARAPURA – Pemilihan kepala desa (pilkades) atau pemilihan perbekel (Pilkel) Serentak di Kabupaten Klungkung akan digelar tahun 2021 ini meski hingga saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19. Adapun tahun 2021 ini, ada 11 desa yang mengikuti pilkel. Sosialisasi pun telah dilakukan untuk menyukseskan pilkel tersebut.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Klungkung, I Wayan Suteja, Minggu (25/4) mengungkapkan, 11 desa yang mengikuti pilkel serentak tahun 2021. Desa-desa itu antara lain Selisihan, Tegak dan Akah untuk Kecamatan Klungkung.

 

Kemudian Gunaksa untuk Kecamatan Dawan. Sekartaji, Bungamekar, dan Lembongan untuk Kecamatan Dawan. Sementara untuk Kecamatan Banjarangkan ada Bungbungan, Getakan, Banjarangkan dan Negari.

 

“Tahapan pilkel ini sudah berlangsung. 20 April lalu, panitia pemilihan tingkat kabupaten telah mengadakan sosialisasi dengan perbekel dan BPD desa-desa yang akan melaksanakan pilkel. Setelah itu mulai proses tahapan pilkel yang sudah ditetapkan oleh panitia tingkat kabupaten,” terangnya.

 

Sementara itu pembentukan panitia pemilihan di tingkat desa dilaksanakan 20-30 April oleh BPD. Setelah panitia pemilihan di tingkat desa ditetapkan, dilanjutkan dengan menyusun tata tertib, penetapan DPS dan persiapan lainnya oleh panitia tingkat desa.

 

“Pelaksanaan pilkel serentak akan dilaksanakan 26 September 2021,” ungkapnya.

 

Karena pikel serentak tahun ini digelar di tengah masa pandemi Covid-19, penerapan protokol kesehatan ketat menjadi perhatian. Dan menurutnya hal itu tidak menjadi masalah, mengingat pilkel serentak di tengah pandemi Covid-19 dengan protokol ketat bukan kali pertama terjadi di Klungkung. Di mana pilkel serentak tahun sebelumnya juga digelar di masa pandemi Covid-19 dan berjalan dengan baik meski sempat diundur pelaksanaannya.

 

“Yang menjadi catatan dari pilkel serentak tahun kemarin, yakni mengenai daftar pemilih. Di mana ada yang tidak terdaftar dalam DPT,” ujarnya.

 

Lebih lanjut diungkapkannya, perbekel yang saat ini menjabat di 11 desa tersebut berkesempatan untuk mencalonkan diri kembali. Mengingat perbekel di 11 desa itu sebagian besar baru menjabat satu periode.

 

“Belum ada yang menjabat hingga tiga periode sehingga bisa mencalonkan diri kembali,” katanya.

 

Untuk menyukseskan penyelenggaraan hajatan tersebut, menurutnya Pemkab Klungkung telah menganggarkan dana hingga ratusan juta rupiah. Setiap desa yang menggelar pilkel akan mendapatkan anggaran pilkel yang berbeda-beda yang dihitung berdasarkan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) per desa.

 

“Total anggaran sekitar Rp 600 juta. Masing-masing desa minimal Rp 20 juta dan maksimal Rp 60 juta. Sesuai dengan DPT masing-masing desa,” tandasnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/