TABANAN – SMPN 1 Kediri Tabanan langsung bergerak cepat pascaviralnya aksi penamparan seorang pelatih latihan kegiatan baris berbaris (LKBB) kepada para siswa dan sisiwi, Sabtu lalu.
Pihak sekolah kemarin mengadakan pertemuan dengan siswa, orang tua siswa, komite sekolah, pelatih dan kepolisian Polsek Kediri.
Dalam pertemuan tersebut beberapa poin penting dibubuhkan melalui surat pernyataan antara pihak sekolah, pelatih, siswa dan orang tua.
Di antaranya bersepakat untuk tidak memberikan hukuman tindakan kekerasan fisik saat latihan kegiatan baris berbaris (LKBB) di SMPN 1 Tabanan.
Kemudian pihak sekolah menjamin tidak ada tindakan berupa kekerasan fisik terhadap siswa saat LKKB berlansung.
Sementara itu, dewan pendidikan Tabanan juga menyoroti terkait viralnya video aksi tamparan seorang pelatih baris berbaris.
Dewan Pendidikan Tabanan langsung mendatangi SMPN 1 Kediri untuk menanyakan kejelasan peristiwa tersebut.
“Intinya Dewan Pendidikan Tabanan sangat melarang adanya kekerasan fisik yang dilakukan dalam dunia pendidikan, meskipun itu sifatnya kesepakatan.
Apapun bentuk kekerasan fisik kepada siswa, meskipun pembinaan dalam mendisiplinkan siswa dalam sebuah kegiatan,” tegas Ketua Dewan Pendidikan Tabanan I Wayan Madra Suartana.
Madra menambahkan, kejadian tersebut, dewan pendidikan akan mengeluarkan surat edaran berupa imbauan agar semua sekolah atau semua guru tidak boleh menggunakan kekerasan fisik dalam dunia pendidikan.
Utamanya menyangkut kegiatan siswa di sekolah. “Sesegera mungkin kami akan keluarkan surat edaran untuk imbauan tersebut,” ucapnya.
Beredar video penamparan kepada siswa SMPN 1 Kediri. Sejauh ini belum ada orang tua yang keberatan atau melaporkan kejadian kepada dewan pendidikan maupun pihak kepolisian.
“Kami sudah berikan masukan dan himbauan melalui kepada SMPN 1 Kediri untuk agar setiap kegiatan anak-anak di sekolah melarang memberikan hukum dengan kekerasan fisik.
Tidak boleh ini terulang kembali karena dapat merusak cita dan nama sekolah dan pendidikan di Tabanan,” tandasnya.