28.1 C
Jakarta
22 November 2024, 18:43 PM WIB

Woow…Parkir Elektronik Tabanan Habiskan Anggaran Rp 4 M

RadarBali.com – Setelah menetapkan Perda revisi dari Perda 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum,  Pemkab Tabanan bersiap-siap memberlakukan parker elektronik.

Rencananya, parkir elektronik ini akan diberlakukan mulai tahun 2018. Bahkan, anggaran yang disediakan mencapai kurang lebih Rp 4 miliar.

Kepala Dinas Perhubungan Tabanan I Made Agus Harta Wighuna dikonfirmasi kemarin mengatakan, anggaran Rp 4 miliar itu akan dipakai untuk pembelian alat e-parking, internet, program, dan lainnya.

Meski demikian, dia mengaku belum mengetahui berapa jumlah alat yang akan dibeli. Alasannya, belum bisa dipastikan karena tergantung jarak.

Dia juga mengaku tidak ingat berapa harga satu unit alat e-parking ini. “Saya tidak hafal karena produknya ada di e-katalog,” kata Agus.

Disinggung di Perbup 57 Tahun 2017 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum yang ternyata juga mengatur parkir berlangganan per bulan, Agus mengakui itu ada.

Dalam Perbup lama tariff parkir bulanan untuk sepeda motor Rp 45 ribu naik menjadi Rp67 ribu; sedan, pikap, minibus dan sejenisnya Rp 120 ribu menjadi Rp 180 ribu; sedangkan bus dan truk tetap Rp250 ribu per bulan.

Menurut dia, sampai saat ini parkir berlangganan tidak diterapkan dengan alasan keterbatasan lahan parkir.

“Jika parkir bulanan, yang membayar harus selalu dapat tempat,” kata dia. Mengenai beberapa tempat yang akan diterapkan e-parkir, dia menyebutkan di antaranya Terminal Pesiapan,

ruas Jalan Gajah Mada, Jalan Thamrin, dan Jalan Gunung Batur serta parkir transit Pasar Tabanan. 

RadarBali.com – Setelah menetapkan Perda revisi dari Perda 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum,  Pemkab Tabanan bersiap-siap memberlakukan parker elektronik.

Rencananya, parkir elektronik ini akan diberlakukan mulai tahun 2018. Bahkan, anggaran yang disediakan mencapai kurang lebih Rp 4 miliar.

Kepala Dinas Perhubungan Tabanan I Made Agus Harta Wighuna dikonfirmasi kemarin mengatakan, anggaran Rp 4 miliar itu akan dipakai untuk pembelian alat e-parking, internet, program, dan lainnya.

Meski demikian, dia mengaku belum mengetahui berapa jumlah alat yang akan dibeli. Alasannya, belum bisa dipastikan karena tergantung jarak.

Dia juga mengaku tidak ingat berapa harga satu unit alat e-parking ini. “Saya tidak hafal karena produknya ada di e-katalog,” kata Agus.

Disinggung di Perbup 57 Tahun 2017 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum yang ternyata juga mengatur parkir berlangganan per bulan, Agus mengakui itu ada.

Dalam Perbup lama tariff parkir bulanan untuk sepeda motor Rp 45 ribu naik menjadi Rp67 ribu; sedan, pikap, minibus dan sejenisnya Rp 120 ribu menjadi Rp 180 ribu; sedangkan bus dan truk tetap Rp250 ribu per bulan.

Menurut dia, sampai saat ini parkir berlangganan tidak diterapkan dengan alasan keterbatasan lahan parkir.

“Jika parkir bulanan, yang membayar harus selalu dapat tempat,” kata dia. Mengenai beberapa tempat yang akan diterapkan e-parkir, dia menyebutkan di antaranya Terminal Pesiapan,

ruas Jalan Gajah Mada, Jalan Thamrin, dan Jalan Gunung Batur serta parkir transit Pasar Tabanan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/