28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:40 AM WIB

Pekerjakan TKA Tiongkok Ilegal? Dwipayuda: Kami Minta Maaf

SEMARAPURA – Keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ilegal di Bali bukan kabar burung. Bahkan, menyebar ke daerah, bukan hanya Denpasar.

Fakta itu diungkap setelah Pecalang Jero Kuta Desa Pakraman Semarapura dan Satpol PP Klungkung mendatangi kantor distributor Aice di Jalan Rama Semarapura Klod Kangin, Klungkung, Kamis (25/10) kemarin.

Mereka menemukan TKA asal Tiongkok yang diketahui bernama Pei Weidong, 28. Satu lagi bernama Oviantari. Apesnya, mereka tak bisa berbahasa Inggris maupun Indonesia.

Komunikasi hanya bisa dilakukan melalui google translate. Beberapa saat kemudian pihak kepolisian dari Polres Klungkung pun tiba.

Sama halnya dengan pecalang dan anggota Satpol PP, anggota Polres Klungkung juga kesulitan melakukan komunikasi dengan TKA Tiongkok ini sehingga memutuskan untuk menunggu atasan TKA ini datang.

Beberapa menit kemudian, Manager HRD PT. Rajawali Asia Bali, I Made Dwipayuda. Dwipayuda tiba di TKP.

Dwipayuda mengungkapkan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) Weidong telah diproses dan rencananya akan diambil hari ini. Weidong merupakan warga Tiongkok yang di tempat itu posisinya sebagai manager lapangan.

“Saya minta maaf kalau kedatangan TKA ini sudah membuat resah dan saya juga belum melakukan sosialisasi. Sebelum IMTAnya saya pegang, saya akan bawa dulu ke Denpasar,” ujarnya.

Pecalang Jero Kuta Desa Pakraman Semarapura, Putu Yudhi Pasek Kusuma tidak begitu saja percaya. Sehingga pihaknya meminta distributor Aice di Jalan Rama Semarapura Klod Kangin itu ditutup sementara hingga urusan tersebut selesai.

Jika perlu, pihaknya akan mengusulkan untuk dilakukan rapat dengan warga sehingga tidak lagi menimbulkan keresahan. Adapun permintaan itu kemudian disetujui. 

SEMARAPURA – Keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ilegal di Bali bukan kabar burung. Bahkan, menyebar ke daerah, bukan hanya Denpasar.

Fakta itu diungkap setelah Pecalang Jero Kuta Desa Pakraman Semarapura dan Satpol PP Klungkung mendatangi kantor distributor Aice di Jalan Rama Semarapura Klod Kangin, Klungkung, Kamis (25/10) kemarin.

Mereka menemukan TKA asal Tiongkok yang diketahui bernama Pei Weidong, 28. Satu lagi bernama Oviantari. Apesnya, mereka tak bisa berbahasa Inggris maupun Indonesia.

Komunikasi hanya bisa dilakukan melalui google translate. Beberapa saat kemudian pihak kepolisian dari Polres Klungkung pun tiba.

Sama halnya dengan pecalang dan anggota Satpol PP, anggota Polres Klungkung juga kesulitan melakukan komunikasi dengan TKA Tiongkok ini sehingga memutuskan untuk menunggu atasan TKA ini datang.

Beberapa menit kemudian, Manager HRD PT. Rajawali Asia Bali, I Made Dwipayuda. Dwipayuda tiba di TKP.

Dwipayuda mengungkapkan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) Weidong telah diproses dan rencananya akan diambil hari ini. Weidong merupakan warga Tiongkok yang di tempat itu posisinya sebagai manager lapangan.

“Saya minta maaf kalau kedatangan TKA ini sudah membuat resah dan saya juga belum melakukan sosialisasi. Sebelum IMTAnya saya pegang, saya akan bawa dulu ke Denpasar,” ujarnya.

Pecalang Jero Kuta Desa Pakraman Semarapura, Putu Yudhi Pasek Kusuma tidak begitu saja percaya. Sehingga pihaknya meminta distributor Aice di Jalan Rama Semarapura Klod Kangin itu ditutup sementara hingga urusan tersebut selesai.

Jika perlu, pihaknya akan mengusulkan untuk dilakukan rapat dengan warga sehingga tidak lagi menimbulkan keresahan. Adapun permintaan itu kemudian disetujui. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/