SINGARAJA-Pengakuan mengejutkan diperoleh penyidik pasca penggerebekan dan penangkapan mucikari salah satu salon plus-plus di Pemaron.
Kapolsek Kota Singaraja, Kompol A.A. Wiranata Kusuma, saat ditemui di ruang kerjanya Senin (26/11) menjelaskan, saat menjalani pemeriksaan, Ni Putu Sukadeni, 51, mucikari yang juga pengelola salon berkedok spa di Jalan Raya Singaraja-Seririt,tak menampik dengan sangkaan polisi.
Bahkan yang mengejutkan, perempuan paro baya asal Kelurahan Kampung Baru yang oleh polisi sudah ditetapkan sebagai tersangka, ini mengaku memperkerjakaan tiga pekerja seks komersial.
Kepada penyidik, Sukadeni mengaku bahwa ketiga pekerja seks komersial (PSK) itu adalah PSK yang disamarkan sebagai terapis salon.
Fakta itu mencuat setelah penyidik di Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap Sukedani.
Mengejutkan lagi, dua dari tiga orang PSK yang dipekerjakan oleh Sukedani, mereka sengaja didatangkan atau khusus diimpor dari luar Bali. Sementara seorang lainnya adalah warga lokal Buleleng yang disebut berinisial J.
“Sebenarnya ada tiga orang yang dipekerjakan sama mucikari ini. Tapi yang kemarin kami temukan yang lokal ini. Sisanya yang lagi dua sedang pulang kampung.
Mungkin kemarin yang lokal ini sedang apes saja,” kata A.A. Wiranata Kusuma