SINGARAJA – Penginapan yang ada di Jalan Pulau Obi, Kelurahan Banyuning, akan ditutup sementara.
Penutupan itu dilakukan menyusul permintaan masyarakat, yang merasa resah dengan aktifitas penginapan-penginapan di sepanjang jalan tersebut.
Terlebih sebagian besar penginapan, tak mengantongi izin. Kepastian penghentian aktifitas penginapan itu, tertuang dalam surat yang ditandatangani Camat Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara.
Dalam surat dengan nomor 556/1422/XI/2019 itu Camat Buleleng meminta agar seluruh pemilik usaha menghentikan kegiatan untuk sementara waktu, sampai pemerintah menuntaskan proses kajian.
Dody Sukma mengakui dirinya menerbitkan surat tersebut. Selain meminta penghentian aktifitas penginapan, surat serupa juga disampaikan pada pengelola kafe yang ada di Jalan Pulau Obi.
Menurutnya, surat itu dikeluarkan setelah dirinya melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait.
Seperti Polisi Pamong Praja, Dinas Perizinan, Badan Keuangan Daerah, kepolisian, kelurahan, dan desa adat.
“Ini menindaklanjuti aspirasi masyarakat, utamanya yang tinggal di sekitar Jalan Pulau Obi. Biar wilayah mereka terbebas dari stigma negatif yang sudah kadung melekat selama ini,” kata Dody.
Dody mengatakan, dalam rapat koordinasi itu terungkap ada sembilan penginapan yang berada di sepanjang Jalan Pulau Obi.
Ada yang masuk wilayah Kelurahan Banyuning, ada pula yang masuk wilayah Kelurahan Penarukan. Meski jumlahnya cukup banyak, hanya ada satu penginapan yang berizin.
Yakni Griya Anyar. Penginapan ini mengantongi izin hotel melati. Anehnya lagi, ada empat penginapan lain yang telah dipungut pajaknya.
Masing-masing Pondok Wisata Supratman, Penginapan Setiabudi, Penginapan Wayan, dan Pondok Wisata Bhuana Mas. Keempat penginapan ini telah membayar pajak pada awal November lalu.
“Ini yang akan kami cross check lagi. Sebab saat kami melakukan pembinaan beberapa waktu lalu, hanya satu yang bisa menunjukkan izin,” ujarnya.
Sampai kapan aktifitas penginapan di Jalan Pulau Obi dihentikan? Dody mengatakan pihaknya akan menuntaskan kajian dalam waktu secepatnya.
“Biar tidak merugikan orang yang punya usaha juga. Kami juga minta pada warga agar bisa bersabar, sebab kami di aparat pemerintahan sudah turun tangan,” tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar 100 orang warga Kelurahan Banyuning melakukan penyisiran penginapan di sepanjang Jalan Pulau Obi, pada Minggu (25/11) pagi.
Warga membongkar papan nama penginapan sekaligus melakukan penyisiran aktifitas penginapan. Saat itu, warga mendapati lima pasangan bukan suami-istri yang tengah berada di dalam kamar.
Warga mengaku resah dengan aktifitas penginapan tersebut. Sebab selama ini penginapan-penginapan itu terkesan dibuka untuk aktifitas short time. Akibatnya kawasan Jalan Pulau Obi pun lekat dengan citra sebagai kawasan esek-esek.