Warning: Undefined variable $reporternya in /var/www/devwpradar/wp-content/themes/Newspaper/functions.php on line 229
26.1 C
Jakarta
24 Juli 2024, 9:57 AM WIB

Biarkan Proyek Mangkrak, Pemkab Jembrana Black List Rekanan Nakal

NEGARA – Pemerintah kabupaten Jembrana mem-black list rekanan nakal yang membiarkan pengerjaan fisik mangkrak.

Rekanan tersebut adalah CV Puri Bali Permai yang mengerjakan jaringan irigasi Semanggong dan Jero Pengentuh yang sumber dananya dari dana alokasi khusus (DAK) pemerintah pusat.

Inspektur Inspektorat Jembrana Ni Wayan Koriani mengatakan, keputusan untuk memasukkan rekanan tersebut dalam daftar hitam

rekanan nakal berawal dari laporan dinas terkait mengenai pengerjaan fisik yang belum selesai ditinggalkan rekanan yang mengerjakan.

“Sementara baru satu rekanan itu yang masuk laporannya,” jelas Ni Wayan Koriani kemarin.

Rekanan tersebut menggarap jaringan irigasi Semanggong dengan nilai kontrak Rp 348.490.000 dan Jero Pengentuh Rp 577.592.000.

Pengerjaan fisik yang ditinggalkan belum selesai 100 persen. Menurut Koriani, proyek tersebut ditinggalkan bukan karena waktu pengerjaan terlalu sempit,

tetapi  memang tidak ada niat dari rekanan untuk melanjutkan karena tidak ada biaya untuk pengerjaan. “Pada saat tender terlalu rendah menawar,” jelasnya.

Karena itu, rekanan tersebut sudah direkomendasi untuk di-black list. Konsekuensinya tidak bisa mengambil proyek dari pemerintah lagi.

Namun tetap akan dibayar sesuai dengan hasil pengerjaannya. “Nanti dihitung, berapa yang selesai, itu saja yang dibayar,” imbuhnya.

Sementara itu, dengan proyek fisik yang lain, baik yang sumberdananya dari pusat dan APBD menurut Koriani masih dalam tegap pengerjaan.

Pihaknya berharap pengerjaan proyek selesai sesuai dengan kontrak. Jika belum selesai sesuai kontrak, mengingat sudah akhir tahun, maka risiko pemborong membayar pinalti.

Pada tahun anggaran berikutnya, pihaknya sudah memberi peringatan pada OPD khususnya Dinas Pekerjaan Umum yang banyak melakukan pembangunan fisik

untuk mengecek track record masing-masing pemborong, agar tidak terulang lagi pengerjaan fisik yang ditinggalkan sebelum pengerjaan selesai.

Perhatian khususnya pada proses tender, apabila ada rekanan atau pemborong menawar terlalu rendah dari pagu, maka perlu dilihat lebih teliti.

Karena pasti dengan harga rendah kualitas pengerjaan jelek. “Itu bagian teknis yang mengkaji,” pungkasnya. (bas/mus)

 

NEGARA – Pemerintah kabupaten Jembrana mem-black list rekanan nakal yang membiarkan pengerjaan fisik mangkrak.

Rekanan tersebut adalah CV Puri Bali Permai yang mengerjakan jaringan irigasi Semanggong dan Jero Pengentuh yang sumber dananya dari dana alokasi khusus (DAK) pemerintah pusat.

Inspektur Inspektorat Jembrana Ni Wayan Koriani mengatakan, keputusan untuk memasukkan rekanan tersebut dalam daftar hitam

rekanan nakal berawal dari laporan dinas terkait mengenai pengerjaan fisik yang belum selesai ditinggalkan rekanan yang mengerjakan.

“Sementara baru satu rekanan itu yang masuk laporannya,” jelas Ni Wayan Koriani kemarin.

Rekanan tersebut menggarap jaringan irigasi Semanggong dengan nilai kontrak Rp 348.490.000 dan Jero Pengentuh Rp 577.592.000.

Pengerjaan fisik yang ditinggalkan belum selesai 100 persen. Menurut Koriani, proyek tersebut ditinggalkan bukan karena waktu pengerjaan terlalu sempit,

tetapi  memang tidak ada niat dari rekanan untuk melanjutkan karena tidak ada biaya untuk pengerjaan. “Pada saat tender terlalu rendah menawar,” jelasnya.

Karena itu, rekanan tersebut sudah direkomendasi untuk di-black list. Konsekuensinya tidak bisa mengambil proyek dari pemerintah lagi.

Namun tetap akan dibayar sesuai dengan hasil pengerjaannya. “Nanti dihitung, berapa yang selesai, itu saja yang dibayar,” imbuhnya.

Sementara itu, dengan proyek fisik yang lain, baik yang sumberdananya dari pusat dan APBD menurut Koriani masih dalam tegap pengerjaan.

Pihaknya berharap pengerjaan proyek selesai sesuai dengan kontrak. Jika belum selesai sesuai kontrak, mengingat sudah akhir tahun, maka risiko pemborong membayar pinalti.

Pada tahun anggaran berikutnya, pihaknya sudah memberi peringatan pada OPD khususnya Dinas Pekerjaan Umum yang banyak melakukan pembangunan fisik

untuk mengecek track record masing-masing pemborong, agar tidak terulang lagi pengerjaan fisik yang ditinggalkan sebelum pengerjaan selesai.

Perhatian khususnya pada proses tender, apabila ada rekanan atau pemborong menawar terlalu rendah dari pagu, maka perlu dilihat lebih teliti.

Karena pasti dengan harga rendah kualitas pengerjaan jelek. “Itu bagian teknis yang mengkaji,” pungkasnya. (bas/mus)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/