NEGARA – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana kembali bertambah. Hingga kemarin sebanyak 159 orang PMI asal Jembrana yang menjalani karantina di empat hotel di Jembrana.
Sedangkan 63 orang PMI yang datang lebih dulu sudah menjalani rapid test kedua dengan hasil negatif, namun PMI tersebut tetap harus menjalani sisa karantina.
PMI yang baru datang juga sudah mendapatkan pemeriksaan medis di antaranya pengecekan suhu tubuh, tensi, pengecekan batuk, pilek dan kondisi kesehatan umum lainnya.
Sebelum tiba di hotel untuk karantina, mereka sejak dari kapal pesiar terlebih dulu dilakukan rapid test oleh petugas provinsi.
Bila dinyatakan negatif, maka tim kabupaten melakukan penjemputan untuk diajak ke lokasi karantina masing-masing.
Menurutnya, semua PMI yang mengikuti karantina harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan sesuai standar penanganan karantina PMI.
“Selama karantina, protap karantina secara rutin kesehatannya juga akan kami pantau. Termasuk untuk kebutuhan konsumsi sudah disiapkan,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana I Gusti Agung Putu Arisantha.
Mengenai PMI yang datang lebih dulu dan menjalani karantina di hotel Jimbarwana, sudah menjalani rapid test kedua.
Sebanyak 63 PMI yang datang gelombang pertama tersebut hasil rapid test 10 hari dari pelaksanaan rapid test pertama seluruhnya negatif.
Meski hasil negatif, para pahlawan devisa ini menjalani sisa masa karantina 4 hari lagi sebelum diperbolehkan kembali ke rumah masing- masing.
“Kalau sudah selesai karantina bisa pulang ke rumah masing-masing,” tegasnya. Bagi PMI yang nantinya sudah bisa pulang, diharapkan tetap menjalankan protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19.
Di antaranya selalu mengenakan masker dalam beraktivitas, selalu mencuci tangan dan selalu menjaga daya tahan tubuh. “PMI yang selesai karantina tetap diimbau jalani karantina mandiri tidak bepergian,” terangnya.