GIANYAR – Terdapat 350 pejabat eselon IV di lingkup Pemkab Gianyar dihapus. Ratusan jabatan struktural itu dijadikan fungsional. Itu menyusul kebijakan pemerintah pusat terkait penyederhanaan birokrasi.
Kepala Bagian Organisasi dan Ketatalaksanaan (Ortal) Pemkab Gianyar, Gede Suardana Putra mengatakan total ada sebanyak 554 pejabat eselon IV/a dan IV/b setingkat Kepala Seksi (kasi) di Gianyar. Dari jumlah tersebut, diperkirakan hanya sekitar 350-an yang dialihkan. Sedangkan 200-an sisanya dipertahankan pada jabatan saat ini.
“Sesuai hitungan data terakhir, sekitar 350 jabatan yang dimungkinkan dilakukan penyederhanaan,” ujarnya, Selasa (27/4).
Itu berarti, tidak semua jabatan struktural dijadikan fungsional. “Sudah diberikan rambu-rambu oleh pusat. Yang tidak dialihkan, jabatan eselon IV di bawah sekretariat. Misalnya kasubag keuangan, perencanaan dan kepegawaian. Ini yang masih dipertahankan, jumlahnya sekitar 200-an,” terang pria asal Karangasem ini. Jabatan yang dipertahankan lainnya, yakni urusan administrasi di lingkungan Kecamatan dan Kelurahan.
Penyederhanaan ini, kata Gede Suardana untuk memangkas sistem birokrasi yang seolah bertele-tele. “Jadi lebih simpel birokrasinya. Kalau dulu masyarakat ajukan surat, ngendap di kasi dua hari. Baru naik ke kabid, ngendap lagi. Lama. Sekarang ada surat, langsung ke kabid langsung ke kadis. Intinya lebih mempercepat pelayanan publik,” terang Gede Suardana.
Lebih lanjut dikatakan, struktur-nya sama dengan Inspektorat. “Ini berlaku se-Indonesia. Bali sebagai pilot projek. Kami di kabupaten segera menyusun penyederhanaan. Belum diterapkan, masih menunggu pelaksanaan di provinsi Bali,” terangnya.
Dikatakan, pengalihan ini ada di semua OPD, kecamatan, kelurahan, UPTD, termasuk di RSUD Payangan dan RSUD Sanjiwani.