AMLAPURA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem terus menggeber penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan masker senilai Rp2,9 miliar tahun 2020 di Dinas Sosial (Dinsos) Karangasem. Setelah menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem, tim langsung melakukan pemilahan dokumen-dokumen yang ditemukan.
Dari hasil penggeledahan itu yang dilakukan Selasa (25/5) lalu itu, tim penyidik menemukan puluhan bundel dokumen terkait kasus tersebut. Penyidik pun sudah menyiapkan sejumlah rencana dalam pengusutan kasus ini.
Kasi Intel Kejari Karangasem I Dewa Gede Semara Putra mengungkapkan, dokumen yang dibawa tim penyidik merupakan bukti untuk bisa mengungkap aktor-aktor yang terlibat dalam kasus ini.
Setelah ini, tim penyidik akan mempelajari sejumlah dokumen itu sebagai bahan pemeriksaan terhadap para saksi yang ikut terlbat dalam proses pengadaan 512 ribu masker yang diperuntukkan bagi masyarakat Karangasem.
“Rencananya besok (hari ini) tim penyidik akan rapat dulu. Minggu depan akan dilakukan pemanggilan saksi-saksi,” terangnya dihubungi Rabu (26/5).
Disinggung soal siapa saja saksi yang bakal diperiksa perdana dalam kasus ini, Putra belum bisa memberikan bocoran. Begitu juga saksi-saksi yang dipanggil berasal dari instansi mana saja.
“Bisa dari saksi BPKAD atau instansi lain yang terkait pengadaan proyek masker ini,” terangnya.
Saat ini tim penyidik sudah memiliki bahan untuk menjadi acuan memeriksa para saksi dengan dikaitkan dari bukti-bukti yang didapat tim penyidik di lapangan.
“Ketika sudah naik penyidikan berarti itu sudah ada peristiwa pidananya. Tinggal bagaimana menggali para tersangkanya,” imbuh Putra.
Pencarian bukti-bukti tersebut dilakukan tim penyidik Kejari Karangasem agar menghindari terjadi pemusnahan barang bukti atau hilang. Sehingga, pihaknya melakukan pengerjaan kasus ini dengan gerak cepat.
Dari bukti-bukti yang ditemukan tersebut merupakan dokumen penting berupa keuangan dan proses penganggaran program pengadaan masker.
“Kami mencari bukti awal, bagaimana penganggaran program ini dari awal. Setelah itu kami pelajari. Kami juga meminta agar pihak-pihak yang mengetahui bukti untuk kooperatif menyerahkan dokumen kepada kami. Agar tidak ada upaya paksa sehingga kasus ini bisa cepat tuntas,” tandasnya.