GIANYAR – Seorang tukar ukir I Wayan Mariana, 42, warga Banjar Manik Tawang, Desa Manukaya, Kecamatan Tampaksiring, diamankan petugas Satpol PP Gianyar, Kamis (26/9) kemarin.
Mariana diamankan setelah berulah dan meresahkan warga. Betapa tidak, dia nekat menodongkan arit alias sabit ke warga setelah dikata-katai mengidap gangguan jiwa.
Menurut anggota Satpol PP Gianyar I Wayan Nasta, Mariana ini tidak punya kartu kuning atau belum kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Dia belum pernah dirawat di Bangli (RS Jiwa, red). Dia masuk gejala. Cuma depresi,” ujar Nasta usai mengamankan Mariana.
Belakangan, I Wayan Mariana nekat menodongkat arit ke warga. Kakaknya pun takut dengan ulah Mariana.
“Akhirnya keluarga melapor ke Kantor Camat Tampaksiring. Dari camat, meneruskan ke Mako Satpol PP,” jelasnya.
Petugas Satpol PP menerima laporan sekitar pukul 15.00. “Saat saya jemput, dia lagi di kamar. Keluarga tidak ada berani, karena dibilang bawa arit,” jelasnya.
Nasta lantas menggedor pintu kamar. Kemudian membujuk Mariana untuk keluar. “Saya rayu pelan-pelan. Akhirnya dia mau keluar, tidak melawan,” jelasnya.
Saat keluar kamar, Mariana hanya bertelanjang dada. “Saya ajak ke rumah sakit. Dia mau, lalu saya suruh pakai baju,” jelasnya.
Selanjutnya, Mariana dimasukkan ke dalam mobil patroli Satpol PP. Dia langsung diajak menuju RS Jiwa Bangli.
“Sepanjang perjalanan dia cerita pengalamanya. Saya juga tanya kok ngamuk? Katanya diejek temannya,” terangnya.
Berdasar perbincangan antara Nasta dengan Mariana, terungkap jika Mariana tidak terima dikatai gangguan jiwa.
“Dia dibilang buduh (gila, red) sama orang-orang di sana. Makanya dia tidak terima, mengamuklah dia pegang arit,” terangnya.
Nasta pun menasihatinya supaya tidak mengamuk dan menahan emosi. “Saya sudah kasih tahu, jangan menghiraukan orang-orang,” pungkasnya.