29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:37 AM WIB

TPA Bengkala Overload Tahun Depan, Buleleng Darurat Sampah

SINGARAJA – Kabupaten Buleleng, tampaknya, harus bersiap menghadapi kondisi darurat sampah. Kapasitas daya tampung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala diperkirakan akan overload pada tahun 2021 mendatang.

Di lain sisi hingga kini upaya perluasan maupun relokasi TPA belum membuahkan hasil. Sebenarnya pemerintah sudah merancang perluasan TPA Bengkala.

Namun, upaya perluasan itu terkendala masalah anggaran. Alternatif lainnya ialah relokasi TPA. Sayangnya upaya relokasi juga menemui jalan buntu.

Tanah milik Pemprov Bali yang ada di Desa Patas, belum dihibahkan pada pemerintah kabupaten.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Buleleng Ni Made Rousmini mengatakan, saat ini hanya ada satu blok yang tersisa di TPA Bengkala.

Yakni Blok 1. Pengelolaan di blok itu masih menggunakan sistem open dumping. Sebab pemerintah kesulitan mendapat tanah urug dalam jumlah besar dengan biaya yang sedikit.

“Rencananya kami pendekatan dengan pengelola proyek di Bendungan Tamblang. Di sana barangkali ada tanah urug yang tidak dipakai.

Ini akan kami upayakan bisa dibawa ke TPA Bengkala. Sehingga pengelolaan sampah di sana bisa kembali menjadi sanitary landfill,” kata Ni Made Rousmini.

Untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Bengkala, Rousmini mengatakan pemerintah akan berupaya memperketat penegakan Perda Sampah.

Selain itu sosialisasi pemilahan sampah berbasis rumah tangga juga akan makin digenjot. “Desa yang punya TPS 3R juga kami minta agar lebih dioptimalkan.

Karena beberapa bulan ini kan ada yang tidak optimal, malah ada yang tidak jalan lagi. Ini akan kami evaluasi kembali. Termasuk yang sudah dapat pinjaman mobil pengangkutan sampah.

Kalau memang tidak terpilah, bisa saja kami tolak masuk TPA. Bahkan bisa saja kami evaluasi kembali pinjaman itu,” imbuhnya.

Meski begitu pemerintah tetap menyediakan opsi cadangan. Yakni perluasan TPA Bengkala serta pengajuan kembali hibah terhadap lahan milik provinsi yang ada di Kecamatan Gerokgak.

Untuk perluasan lahan, Rousmini menyebut ada lahan seluas 1,7 hektare di sekitar TPA Bengkala yang dapat dibebaskan pemerintah.

Untuk pembebasan lahan itu diperkirakan butuh dana sekitar Rp 3 miliar. “Ini kembali lagi ke kemampuan anggaran kita.

Mudah-mudahan tahun depan ada dana tersedia dan bisa dijadikan skala prioritas. Karena dari hasil kajian, ini memang sudah mendesak,” tandasnya.

Sekadar diketahui saat ini volume sampah yang masuk ke TPA Bengkala mencapai 500 kubik per hari.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 400 kubik diantaranya berasal dari layanan angkut TPA Bengkala dan 100 kubik sisanya berasal dari angkutan desa maupun penyedia angkutan sampah dari pihak swasta.

SINGARAJA – Kabupaten Buleleng, tampaknya, harus bersiap menghadapi kondisi darurat sampah. Kapasitas daya tampung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala diperkirakan akan overload pada tahun 2021 mendatang.

Di lain sisi hingga kini upaya perluasan maupun relokasi TPA belum membuahkan hasil. Sebenarnya pemerintah sudah merancang perluasan TPA Bengkala.

Namun, upaya perluasan itu terkendala masalah anggaran. Alternatif lainnya ialah relokasi TPA. Sayangnya upaya relokasi juga menemui jalan buntu.

Tanah milik Pemprov Bali yang ada di Desa Patas, belum dihibahkan pada pemerintah kabupaten.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Buleleng Ni Made Rousmini mengatakan, saat ini hanya ada satu blok yang tersisa di TPA Bengkala.

Yakni Blok 1. Pengelolaan di blok itu masih menggunakan sistem open dumping. Sebab pemerintah kesulitan mendapat tanah urug dalam jumlah besar dengan biaya yang sedikit.

“Rencananya kami pendekatan dengan pengelola proyek di Bendungan Tamblang. Di sana barangkali ada tanah urug yang tidak dipakai.

Ini akan kami upayakan bisa dibawa ke TPA Bengkala. Sehingga pengelolaan sampah di sana bisa kembali menjadi sanitary landfill,” kata Ni Made Rousmini.

Untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Bengkala, Rousmini mengatakan pemerintah akan berupaya memperketat penegakan Perda Sampah.

Selain itu sosialisasi pemilahan sampah berbasis rumah tangga juga akan makin digenjot. “Desa yang punya TPS 3R juga kami minta agar lebih dioptimalkan.

Karena beberapa bulan ini kan ada yang tidak optimal, malah ada yang tidak jalan lagi. Ini akan kami evaluasi kembali. Termasuk yang sudah dapat pinjaman mobil pengangkutan sampah.

Kalau memang tidak terpilah, bisa saja kami tolak masuk TPA. Bahkan bisa saja kami evaluasi kembali pinjaman itu,” imbuhnya.

Meski begitu pemerintah tetap menyediakan opsi cadangan. Yakni perluasan TPA Bengkala serta pengajuan kembali hibah terhadap lahan milik provinsi yang ada di Kecamatan Gerokgak.

Untuk perluasan lahan, Rousmini menyebut ada lahan seluas 1,7 hektare di sekitar TPA Bengkala yang dapat dibebaskan pemerintah.

Untuk pembebasan lahan itu diperkirakan butuh dana sekitar Rp 3 miliar. “Ini kembali lagi ke kemampuan anggaran kita.

Mudah-mudahan tahun depan ada dana tersedia dan bisa dijadikan skala prioritas. Karena dari hasil kajian, ini memang sudah mendesak,” tandasnya.

Sekadar diketahui saat ini volume sampah yang masuk ke TPA Bengkala mencapai 500 kubik per hari.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 400 kubik diantaranya berasal dari layanan angkut TPA Bengkala dan 100 kubik sisanya berasal dari angkutan desa maupun penyedia angkutan sampah dari pihak swasta.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/