SINGARAJA – Pemkab Buleleng akhirnya menyurati Pemprov Bali. Pemkab Buleleng berharap Pemprov Bali bisa memfasilitasi pertemuan terkait kisruh distribusi pasir yang terjadi di Kabupaten Buleleng.
Surat dengan nomor 551.2/072/H/2018 itu ditandatangani langsung Sekkab Buleleng Dewa Ketut Puspaka dan langsung dikirim pada Senin (26/2) lalu.
Kepala Dinas Perhubungan Buleleng Gede Gunawan AP mengatakan, pihaknya langsung mengirim surat pada Pemprov Bali.
“Kami berharap masalah ini bisa segera difasilitasi. Supaya tidak berlarut-laurt. Sehingga apa yang menjadi solusi terbaik bisa dicapai. Terutama permasalahan antara sopir dengan pengusaha depo ini,” kata Gunawan.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan sopir yang tergabung dalam PSM Buleleng, ngelurug Kantor Bupati Buleleng.
Mereka mengeluhkan pola distribusi pasir yang tak berkeadilan. Sesuai hasil kesepakatan, mestinya seluruh sopir yang ingin menjual pasir ke Buleleng wajib mengambil material ke depo.
Faktanya, hanya sopir asal Buleleng yang mengambil pasir ke depo. Sementara sopir asal Karangasem bebas mengambil pasir langsung ke galian.
Dampaknya terjadi selisih harga antara Rp 400 ribu hingga Rp 600 ribu per truk, antara sopir Buleleng dengan sopir lokal Karangasem.
Sopir asal Buleleng pun terancam gulung tikar karena tak mendapatkan pembeli.