SINGARAJA – Sejumlah desa di Kabupaten Buleleng akan membentuk Badan Usaha Desa (BUMDes) bersama untuk mengelola hutan desa.
Tahap awal, BUMDes bersama itu akan dibentuk di Kecamatan Sukasada.
BUMDes bersama itu juga akan menjadi pilot project tata kelola hutan desa di Kabupaten Buleleng.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng Made Subur mengatakan, saat ini hutan desa di Kabupaten Buleleng luasnya mencapai 7ribu hektare.
Hutan desa itu tersebar di Kecamatan Sukasada, Gerokgak, Busungbiu, Sawan, dan Tejakula.
Dijelaskan, jika saat ini sudah ada lima desa di Kecamatan Sukasada yang telah mengantongi izin Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD).
Masing-masing Desa Panji, Sambangan, Selat, Ambengan, dan Wanagiri. Total luas lahan yang dikelola mencapai 1.300 hektare.
“Nanti BUMDes bersama ini akan mengatur manajemen tata kelola air bersih, wisata di hutan desa, hingga budi daya buah lokal di areal hutan desa,” kata Subur.
Budi daya hutan desa itu pun akan disesuaikan dengan topografi desa.
Di Desa Wanagiri misalnya, akan dioptimalkan penanaman kayu keras karena Wanagiri menjadi hulu sekaligus sumber air bersih bagi desa-desa di wilayah hilir. Sementara di Desa Ambengan akan dikembangkan buah-buahan lokal.
Selain itu di seluruh huta desa juga akan dikembangkan tanaman yang dibutuhkan untuk banten dan usadha bali.
“Jadi kalau desa pakraman mau ada karya atau piodalan, tinggal ambil bahan di hutan desa ini. Biaya banten juga kan jatuhnya lebih murah,” tegasnya.
Nantinya pengelolaan hutan desa ini juga akan didukung dengan regulasi peraturan desa yang dibuat masing-masing perbekel.