SINGARAJA – Kelurahan yang ada di Kabupaten Buleleng disebut akan mendapat cipratan dana dari pemerintah pusat.
Masing-masing kelurahan, akan mendapatkan dana hingga Rp 352 juta. Dana itu meningkat dua kali lipat lebih, dari anggaran rutin yang berkisar pada angka Rp 150 juta per tahun.
Saat ini tercatat ada 19 kelurahan yang ada di Kabupaten Buleleng. Sebanyak 17 kelurahan ada di Kecamatan Buleleng, sementara dua kelurahan lainnya ada di Kecamatan Sukasada dan Kecamatan Seririt.
Kecamatan Buleleng yang notabene memiliki kelurahan paling banyak, mengaku sudah mendapat informasi bahwa aka nada tambahan anggaran kelurahan.
Camat Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara mengatakan, tambahan dana kelurahan itu akan digunakan untuk pembiayaan sarana dan prasarana kelurahan, serta program pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
Hal itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.
“Sekarang masih menunggu perbup soal pengelolaan anggaran itu. Ini juga kan berkaitan dengan anggaran yang besar, jadi lurah harus siap dengan pengelolaan tersebut.
Seperti penata usaha keuangan, bendahara pembantu, sampai pejabat pelaksana teknis kegiatan, itu harus disiapkan,” katanya.
Sembari menanti aturan tersebut, pihak kecamatan pun akan melakukan bimbingan teknis untuk pengelolaan anggaran tersebut.
Sehingga saat peraturan bupati telah disahkan, staf di kelurahan sudah siap dengan pengelolaan anggaran tersebut.
“SDM-nya kami siapkan dulu, supaya mereka siap mengelola anggaran. Jadi nanti biar SDM ini sudah siap mulai dari perencanaan sampai eksekusi program.
Sebab program pemberdayaan itu kan harus menukik langsung ke kesejahteraan masyarakat,” tukasnya.