25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 5:57 AM WIB

Indeks Pemberantasan Korupsi Capai 90,24 %, Ini Kata Bupati Suwirta

SEMARAPURA – Rata-rata capaian Monitoring Centre For Prevention (MCP) Pemkab Klungkung mencapai 90, 24 persen di tahun 2020.

Dengan capaian itu, Klungkung yang merupakan kabupaten terkecil di Bali menempati peringkat kelima di Provinsi Bali dan peringkat 22 se-Indonesia.

Fakta itu terungkap saat Rapat Koordinasi dan Evaluasi MCP Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2020 Kabupaten Klungkung mengambil lokasi di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung.

Terobosan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi reintegrasi, yakni dengan sistem pelaporan melalui aplikasi MCP Korsupgah.

Person in Charge (PIC) KPK Wilayah Bali, Handayani mengungkapkan, ada 8 indikator penilaian dalam MCP.

Di mana capaian yang diperoleh Pemkab Klungkung dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi reintegrasi yakni untuk indikator Perencanaan dan Penganggaran APBD mencapai 100 persen.

Kemudian dalam Pengadaan Barang dan Jasa, capaian Pemkab Klungkung sebesar 98,91 persen. Pelayanan Terpadu Satu Pintu mencapai 88,24 persen,

Kapabilitas APIP mencapai 82,9 persen, Manajemen ASN mencapai 97,5 persen, Optimalisasi Pajak Daerah mencapai 56,05 persen dan Manajemen Aset Daerah mencapai 100 persen, Tata Kelola Dana Desa mencapai 90 persen.

“Dari semua area intervensi tersebut, capaian Kabupaten Klungkung sampai dengan pertengahan Januari 2021 sebesar 90,24 persen,” bebernya.

Atas capaian itu, pihaknya pun berharap Pemkab Klungkung dapat mempertahankan capaian tersebut. “Bahkan kami berharap bisa meningkat di tahun depan sehingga mencapai hasil yang lebih baik lagi,”ujarnya.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengatakan, capaian MCP Kabupaten Klungkung sebesar 90,24 persen merupakan suatu pencapaian yang luar biasa.

Menurutnya, hal itu harus dipertahankan bahkan ditingkatkan. “Kami di Pemerintah Kabupaten Klungkung selaku pelayanan masyarakat selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Untuk bisa meningkatkan capaian tersebut, orang nomor satu di Kabupaten Klungkung itu pun meminta kepada

jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar lebih meningkatkan koordinasi dan kera sama yang baik antar instansi.

“Jangan berpuas diri dengan capaian saat ini, tetapi mari selalu tingkatkan semangat dalam bekerja sama yang baik untuk Klungkung ke depan,” tandasnya. 

SEMARAPURA – Rata-rata capaian Monitoring Centre For Prevention (MCP) Pemkab Klungkung mencapai 90, 24 persen di tahun 2020.

Dengan capaian itu, Klungkung yang merupakan kabupaten terkecil di Bali menempati peringkat kelima di Provinsi Bali dan peringkat 22 se-Indonesia.

Fakta itu terungkap saat Rapat Koordinasi dan Evaluasi MCP Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2020 Kabupaten Klungkung mengambil lokasi di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung.

Terobosan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi reintegrasi, yakni dengan sistem pelaporan melalui aplikasi MCP Korsupgah.

Person in Charge (PIC) KPK Wilayah Bali, Handayani mengungkapkan, ada 8 indikator penilaian dalam MCP.

Di mana capaian yang diperoleh Pemkab Klungkung dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi reintegrasi yakni untuk indikator Perencanaan dan Penganggaran APBD mencapai 100 persen.

Kemudian dalam Pengadaan Barang dan Jasa, capaian Pemkab Klungkung sebesar 98,91 persen. Pelayanan Terpadu Satu Pintu mencapai 88,24 persen,

Kapabilitas APIP mencapai 82,9 persen, Manajemen ASN mencapai 97,5 persen, Optimalisasi Pajak Daerah mencapai 56,05 persen dan Manajemen Aset Daerah mencapai 100 persen, Tata Kelola Dana Desa mencapai 90 persen.

“Dari semua area intervensi tersebut, capaian Kabupaten Klungkung sampai dengan pertengahan Januari 2021 sebesar 90,24 persen,” bebernya.

Atas capaian itu, pihaknya pun berharap Pemkab Klungkung dapat mempertahankan capaian tersebut. “Bahkan kami berharap bisa meningkat di tahun depan sehingga mencapai hasil yang lebih baik lagi,”ujarnya.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengatakan, capaian MCP Kabupaten Klungkung sebesar 90,24 persen merupakan suatu pencapaian yang luar biasa.

Menurutnya, hal itu harus dipertahankan bahkan ditingkatkan. “Kami di Pemerintah Kabupaten Klungkung selaku pelayanan masyarakat selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Untuk bisa meningkatkan capaian tersebut, orang nomor satu di Kabupaten Klungkung itu pun meminta kepada

jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar lebih meningkatkan koordinasi dan kera sama yang baik antar instansi.

“Jangan berpuas diri dengan capaian saat ini, tetapi mari selalu tingkatkan semangat dalam bekerja sama yang baik untuk Klungkung ke depan,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/