SEMARAPURA – Pernyataan anggota DPD RI daerah pemilihan (dapil) Provinsi Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK
menyinggung soal persembahyangan masyarakat Bali kepada leluhur, kematian serta Betara Pura Dalem Ped, membuat warga Nusa Penida masih sakit hati hingga saat ini.
Menurut warga Nusa Penida, pernyataan AWK telah melecehkan keyakinan warga Nusa Penida, Klungkung.
Untuk itu, warga Nusa Penida berniat kembali menggelar aksi unjuk rasa Minggu hari ini (28/2). Hanya saja aksi damai itu diputuskan untuk ditunda pelaksanaannya.
I Wayan Sukla selaku koordinator lapangan aksi unjuk rasa, mengungkapkan, warga Nusa Penida sampai saat ini masih menyimpan rasa sakit hati atas pernyataan AWK yang telah melecehkan keyakinan warga Nusa Penida pada utamanya terhadap Betara Dalem Ped.
Meski aksi unjuk rasa yang dilakukan warga Nusa Penida sebelumnya sudah mendapat respons dengan datangnya Badan Kehormatan (BK) DPD RI ke Kantor Bupati Klungkung, Rabu (10/2) lalu
untuk mencari data dan fakta atas dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik yang dilakukan AWK, menurutnya, hal itu belum cukup.
Untuk itu aksi unjuk rasa akan kembali digelar. “Kami rencananya menggelar aksi unjuk rasa hari Minggu (28/2),” kata Wayan Sukla.
Hanya saja aksi unjuk rasa yang menuntut agar AWK diproses secara hukum itu akhirnya diputuskan untuk ditunda.
Itu lantaran warga Nusa Penida menghormati kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang sedang berjalan hingga 8 Maret 2021 mendatang.
Adapun aksi unjuk rasa akan menunggu izin dari pihak kepolisian. “Kami akan terus berkoordinasi dengan Polres maupun Polda untuk menghindari adanya pelanggaran protokol kesehatan
oleh masyarakat. Saya meminta kepada Kapolda Bali untuk bisa segera menuntaskan kasus penyataan AWK yang telah melecehkan umat Hindu Bali,” tandasnya.