27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 7:26 AM WIB

Arkeolog Identifikasi Prasasti Klandis, Terungkap Fakta Mengejutkan…

SINGARAJA – Tim peneliti dari Balai Arkeologi (Balar) Denpasar kemarin (26/3) melakukan identifikasi dan penelitian terhadap Prasasti Klandis.

Prasasti yang tersimpan di Pura Desa Pakraman Klandis itu baru pertama kalinya diteliti oleh arkeolog. Total ada tiga keping prasasti yang diidentifikasi.

Prasasti berbahan dasar tembaga itu memiliki panjang 40,5 centimeter dengan lebar 7,5 centimeter. Prasasti-prasasti tersebut terulis dalam bahasa Jawa Kuno.

Diduga prasasti itu berasal dari masa Kerajaan Balingkang yang dipimpin Sri Jaya Pangus pada tahun 1178-1881 masehi.

Selama ini prasasti itu tersimpan di pelinggih gedong yang disiapkan oleh Desa Pakraman. Prasasti itu pun tidak pernah dibaca oleh para peneliti.

Saking lamanya tak pernah dibaca, prasasti telah diselimuti jamur. Sehingga perlu dilakukan proses pembersihan sebelum dibaca.

Koordinator Peneliti Balai Arkeologi Denpasar Nyoman Sunarya mengatakan, diduga Prasasti Klandis terdiri atas tujuh bagian.

Namun tim peneliti hanya menemukan bagian kelima, bagian keenam, dan bagian ketujuh. Sementara empat bagian lainnya tidak tersimpan di pura.

Meski terputus, peneliti menemukan garis besar catatan yang terkandung dalma prasasti itu. Sunarya menyebut prasasti itu menggambarkan tata cara dan kewajiban pembayaran upeti bagi Desa Pakuan (kini Desa Pakisan, Red) dan Desa Bengkala.

Pada masa itu Desa Pakuan membayar upeti lebih sedikit ketimbang Bengkala. Bila diibartakan, Pakuan hanya perlu membayar satu peti, sementara Bengkala harus membayar dua peti.

“Dalam prasasti itu juga tersurat kalau Pakuan memekarkan diri dari Bengkala. Kemudian disebutkan juga bahwa Pakuan membayar satu bagian,

sedangkan Bengkala dua bagian. Apa yang menjadi pertimbangan, tidak dijelaskan dalam prasasti itu,” kata Sunarya.

Lebih lanjut Sunarya mengatakan, prasasti itu diduga sempat dibaca peneliti asing bernama J.L.A. Brandes pada 1885 silam.

Bahkan, sempat diterjemahkan. Dalam salinan terjemahan yang dikantongi Balar, ditemukan terjemahan pada bagian 2, 5, 6, dan 7. Sementara bagian 1, 3, dan 4, belum diketahui keberadaanya.

Diduga Prasasti Klandis itu sempat dicuri pada 2002 lalu, kemudian ditemukan di wilayah Bondowoso. Namun hanya bagian 5, 6, dan 7 yang ditemukan.

“Nah, dari sana terungkap halaman 2 hilang. Kini yang ada prasastinya hanya halaman 5, 6 dan 7. Diduga yang halaman 2 itu hilang dicuri,” bebernya.

Sementara itu Kelian Desa Pakraman Klandis Wayan Sadra mengatakan, prasasti itu sangat disakralkan krama.

Biasanya prasasti baru diturunkan dari lokasi penyimpanan pada purnama kapat dan dibersihkan menggunakan air.

Air basuhan kemudian dipercikkan pada krama yang tangkil ke pura untuk memohon kemakmuran dan kesuburan.

“Secara turun temurun, belum ada yang tahu apa isinya. Karena tidak ada yang paham itu huruf apa di prasasti. Sekarang ada peneliti arkeologi kesini, membaca prasasti, tentu kami sangat terbantu,” kata Sadra.

Kini prasasti itu telah didokumentasikan oleh peneliti. Selanjutnya hasil dokumentasi akan dibaca di Balai Arkeologi.

Rencananya hasil identifikasi akan disampaikan pada krama di Desa Pakraman Klandis dalam tiga bulan mendatang

SINGARAJA – Tim peneliti dari Balai Arkeologi (Balar) Denpasar kemarin (26/3) melakukan identifikasi dan penelitian terhadap Prasasti Klandis.

Prasasti yang tersimpan di Pura Desa Pakraman Klandis itu baru pertama kalinya diteliti oleh arkeolog. Total ada tiga keping prasasti yang diidentifikasi.

Prasasti berbahan dasar tembaga itu memiliki panjang 40,5 centimeter dengan lebar 7,5 centimeter. Prasasti-prasasti tersebut terulis dalam bahasa Jawa Kuno.

Diduga prasasti itu berasal dari masa Kerajaan Balingkang yang dipimpin Sri Jaya Pangus pada tahun 1178-1881 masehi.

Selama ini prasasti itu tersimpan di pelinggih gedong yang disiapkan oleh Desa Pakraman. Prasasti itu pun tidak pernah dibaca oleh para peneliti.

Saking lamanya tak pernah dibaca, prasasti telah diselimuti jamur. Sehingga perlu dilakukan proses pembersihan sebelum dibaca.

Koordinator Peneliti Balai Arkeologi Denpasar Nyoman Sunarya mengatakan, diduga Prasasti Klandis terdiri atas tujuh bagian.

Namun tim peneliti hanya menemukan bagian kelima, bagian keenam, dan bagian ketujuh. Sementara empat bagian lainnya tidak tersimpan di pura.

Meski terputus, peneliti menemukan garis besar catatan yang terkandung dalma prasasti itu. Sunarya menyebut prasasti itu menggambarkan tata cara dan kewajiban pembayaran upeti bagi Desa Pakuan (kini Desa Pakisan, Red) dan Desa Bengkala.

Pada masa itu Desa Pakuan membayar upeti lebih sedikit ketimbang Bengkala. Bila diibartakan, Pakuan hanya perlu membayar satu peti, sementara Bengkala harus membayar dua peti.

“Dalam prasasti itu juga tersurat kalau Pakuan memekarkan diri dari Bengkala. Kemudian disebutkan juga bahwa Pakuan membayar satu bagian,

sedangkan Bengkala dua bagian. Apa yang menjadi pertimbangan, tidak dijelaskan dalam prasasti itu,” kata Sunarya.

Lebih lanjut Sunarya mengatakan, prasasti itu diduga sempat dibaca peneliti asing bernama J.L.A. Brandes pada 1885 silam.

Bahkan, sempat diterjemahkan. Dalam salinan terjemahan yang dikantongi Balar, ditemukan terjemahan pada bagian 2, 5, 6, dan 7. Sementara bagian 1, 3, dan 4, belum diketahui keberadaanya.

Diduga Prasasti Klandis itu sempat dicuri pada 2002 lalu, kemudian ditemukan di wilayah Bondowoso. Namun hanya bagian 5, 6, dan 7 yang ditemukan.

“Nah, dari sana terungkap halaman 2 hilang. Kini yang ada prasastinya hanya halaman 5, 6 dan 7. Diduga yang halaman 2 itu hilang dicuri,” bebernya.

Sementara itu Kelian Desa Pakraman Klandis Wayan Sadra mengatakan, prasasti itu sangat disakralkan krama.

Biasanya prasasti baru diturunkan dari lokasi penyimpanan pada purnama kapat dan dibersihkan menggunakan air.

Air basuhan kemudian dipercikkan pada krama yang tangkil ke pura untuk memohon kemakmuran dan kesuburan.

“Secara turun temurun, belum ada yang tahu apa isinya. Karena tidak ada yang paham itu huruf apa di prasasti. Sekarang ada peneliti arkeologi kesini, membaca prasasti, tentu kami sangat terbantu,” kata Sadra.

Kini prasasti itu telah didokumentasikan oleh peneliti. Selanjutnya hasil dokumentasi akan dibaca di Balai Arkeologi.

Rencananya hasil identifikasi akan disampaikan pada krama di Desa Pakraman Klandis dalam tiga bulan mendatang

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/