25.7 C
Jakarta
9 Desember 2024, 23:39 PM WIB

Sarkofagus Berisi Tulang Bakal Diteliti Balai Arkeologi, Setelah Itu…

BANGLI – Sebuah sarkofagus, atau peti mati di era purbakala ditemukan Minggu (12/8) lalu di areal subak Dugul, Banjar Selat Peken, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli.

Pertama kali benda purbakala itu ditemukan oleh petani setempat, I Nengah Lodra yang sedang menggarap lahan pertanian miliknya.

Lodra mengaku tidak tahu menahu dengan keberadaan benda purbakala itu. Setahu dia, lahan itu merupakan tanah warisan orang tuanya I Nyoman Wija dan Ni Wayan Cablek.

Lahan seluas 48,5 are tersebut sebelumnya ditanami padi. Tapi karena air di sawah minim, rencananya akan ditanam bunga.

Kabid Tradisi Sejarah dan Kepurbakalaan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli, I Nyoman Susila, mengaku pihaknya bersama Balai Arkeologi akan melakukan penelitian terhadap temuan itu.

“Kami sudah laporkan kepada Balai Arkeologi, nantinya akan dilakukan penelitian sarkofagus tersebut dari zaman apa. Sehingga jelas keberadaanya. Ini bisa jadi sumber pengetahuan,” jelas Susila.

Lanjut Susila, sebaiknya temuan itu beserta barang di dalamnya disimpan di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).

“Benda-benda yang berharga sebaiknya disimpan di BPCB, jangan sampai dirusak orang tidak bertanggunjawab. Untuk sementara mungkin fokusnya pada penelitian dulu, seperti apa nanti hasilnya,” tukasnya.

Penemuan sarkofagus di Bangli ini bukan pertama terjadi. Sebelumnya, temuan serupa ditemukan di Desa Manikliyu, Kecamatan Kintamani. 

Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi, menyatakan sarkofagus itu mendapat pengawalan petugas kepolisian.

“Untuk pengamanan, dipagari dulu. Dan petugas dari Bhabinkamtibmas beserta pemiliknya sesekali menengok untuk keamanannya,” jelasnya. Pihaknya akan menjaga sampai pihak Balai Arkeologi tiba di lokasi.

Di bagian lain, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) yang berkantor di Tampaksiring Gianyar, Muliarsa, dihubungi terpisah mengaku akan mengecek temuan itu. “Kami belum tahu. Kami akan turun dulu untuk meneliti,” tukasnya. 

BANGLI – Sebuah sarkofagus, atau peti mati di era purbakala ditemukan Minggu (12/8) lalu di areal subak Dugul, Banjar Selat Peken, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli.

Pertama kali benda purbakala itu ditemukan oleh petani setempat, I Nengah Lodra yang sedang menggarap lahan pertanian miliknya.

Lodra mengaku tidak tahu menahu dengan keberadaan benda purbakala itu. Setahu dia, lahan itu merupakan tanah warisan orang tuanya I Nyoman Wija dan Ni Wayan Cablek.

Lahan seluas 48,5 are tersebut sebelumnya ditanami padi. Tapi karena air di sawah minim, rencananya akan ditanam bunga.

Kabid Tradisi Sejarah dan Kepurbakalaan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli, I Nyoman Susila, mengaku pihaknya bersama Balai Arkeologi akan melakukan penelitian terhadap temuan itu.

“Kami sudah laporkan kepada Balai Arkeologi, nantinya akan dilakukan penelitian sarkofagus tersebut dari zaman apa. Sehingga jelas keberadaanya. Ini bisa jadi sumber pengetahuan,” jelas Susila.

Lanjut Susila, sebaiknya temuan itu beserta barang di dalamnya disimpan di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).

“Benda-benda yang berharga sebaiknya disimpan di BPCB, jangan sampai dirusak orang tidak bertanggunjawab. Untuk sementara mungkin fokusnya pada penelitian dulu, seperti apa nanti hasilnya,” tukasnya.

Penemuan sarkofagus di Bangli ini bukan pertama terjadi. Sebelumnya, temuan serupa ditemukan di Desa Manikliyu, Kecamatan Kintamani. 

Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi, menyatakan sarkofagus itu mendapat pengawalan petugas kepolisian.

“Untuk pengamanan, dipagari dulu. Dan petugas dari Bhabinkamtibmas beserta pemiliknya sesekali menengok untuk keamanannya,” jelasnya. Pihaknya akan menjaga sampai pihak Balai Arkeologi tiba di lokasi.

Di bagian lain, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) yang berkantor di Tampaksiring Gianyar, Muliarsa, dihubungi terpisah mengaku akan mengecek temuan itu. “Kami belum tahu. Kami akan turun dulu untuk meneliti,” tukasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/