25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:30 AM WIB

Kabar Baik, Satgas Covid Izinkan SMK Lakukan Uji Kompetensi Langsung

SINGARAJA – Satgas Covid-19 Buleleng akhirnya memberikan izin pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melakukan Uji Kompetensi dan Keahlian (UKK) secara langsung.

Satgas juga mengizinkan sekolah melakukan pertemuan tatap muka secara terbatas, khusus untuk mata pelajaran praktikum.

Sejak awal Maret lalu, Satgas memang menggenjot proses verifikasi terhadap lembaga pendidikan SMK.

Proses verifikasi itu melibatkan Polisi Pamong Praja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahrhaga (Disdikpora).

Terhitung sejak Jumat kemarin (26/3), Satgas akhirnya menerbitkan izin pelaksanaan ujian kompetensi pada SMK.

Selain itu sekolah juga disebut diizinkan melakukan persiapan pada siswa-siswanya, sebelum para siswa mengikuti ujian kompetensi.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa mengatakan, satgas memang telah menerbitkan izin.

Surat izin itu diberikan berdasarkan sekolah yang mengajukan izin uji kompetensi. Satgas pun telah melakukan proses verifikasi faktual di masing-masing sekolah.

Apabila sekolah telah dinyatakan memenuhi syarat, maka satgas langsung menerbitkan izin. Namun bila dirasa kurang lengkap, maka sekolah diminta melengkapi persyaratan yang diminta.

Baru kemudian satgas melakukan verifikasi ulang. “Pertimbangannya karena siswa SMK itu tidak mungkin melakukan praktik virtual.

Misalnya butuh kompetensi perbaikan mesin, itu kan tidak bisa dinilai secara virtual. Selama sudah memenuhi syarat, pasti kami izinkan,” kata Suyasa.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Buleleng Made Astika mengatakan, surat izin penyelenggaraan ujian kompetensi sudah diterbitkan terhitung sejak Jumat lalu.

Astika mengatakan, ujian nasional dan ujian kesetaraan memang tidak diselenggarakan pada masa pandemi. Hanya saja siswa SMK tetap harus mengikuti ujian kompetensi.

“Peserta didik itu kan wajib memiliki sertifikat uji kompetensi. Karena mereka sudah harus siap kerja,” kata Astika.

Rencananya ujian kompetensi akan mulai dilaksanakan pada bulan April mendatang. Pelaksanaan itu disesuaikan dengan jadwal di masing-masing SMK.

“Sekolah juga dapat melakukan pertemuan tatap muka untuk mata pelajaran praktikum yang akan diujikan. Sehingga siswa lebih siap. Karena ini terkait penguasaan terhadap alat dan materi.

Sekolah juga kami minta berkoordinasi dengan satgas di wilayahnya masing-masing, apabila melaksanakan pertemuan ataupun ujian,” tukas Astika. 

SINGARAJA – Satgas Covid-19 Buleleng akhirnya memberikan izin pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melakukan Uji Kompetensi dan Keahlian (UKK) secara langsung.

Satgas juga mengizinkan sekolah melakukan pertemuan tatap muka secara terbatas, khusus untuk mata pelajaran praktikum.

Sejak awal Maret lalu, Satgas memang menggenjot proses verifikasi terhadap lembaga pendidikan SMK.

Proses verifikasi itu melibatkan Polisi Pamong Praja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahrhaga (Disdikpora).

Terhitung sejak Jumat kemarin (26/3), Satgas akhirnya menerbitkan izin pelaksanaan ujian kompetensi pada SMK.

Selain itu sekolah juga disebut diizinkan melakukan persiapan pada siswa-siswanya, sebelum para siswa mengikuti ujian kompetensi.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa mengatakan, satgas memang telah menerbitkan izin.

Surat izin itu diberikan berdasarkan sekolah yang mengajukan izin uji kompetensi. Satgas pun telah melakukan proses verifikasi faktual di masing-masing sekolah.

Apabila sekolah telah dinyatakan memenuhi syarat, maka satgas langsung menerbitkan izin. Namun bila dirasa kurang lengkap, maka sekolah diminta melengkapi persyaratan yang diminta.

Baru kemudian satgas melakukan verifikasi ulang. “Pertimbangannya karena siswa SMK itu tidak mungkin melakukan praktik virtual.

Misalnya butuh kompetensi perbaikan mesin, itu kan tidak bisa dinilai secara virtual. Selama sudah memenuhi syarat, pasti kami izinkan,” kata Suyasa.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Buleleng Made Astika mengatakan, surat izin penyelenggaraan ujian kompetensi sudah diterbitkan terhitung sejak Jumat lalu.

Astika mengatakan, ujian nasional dan ujian kesetaraan memang tidak diselenggarakan pada masa pandemi. Hanya saja siswa SMK tetap harus mengikuti ujian kompetensi.

“Peserta didik itu kan wajib memiliki sertifikat uji kompetensi. Karena mereka sudah harus siap kerja,” kata Astika.

Rencananya ujian kompetensi akan mulai dilaksanakan pada bulan April mendatang. Pelaksanaan itu disesuaikan dengan jadwal di masing-masing SMK.

“Sekolah juga dapat melakukan pertemuan tatap muka untuk mata pelajaran praktikum yang akan diujikan. Sehingga siswa lebih siap. Karena ini terkait penguasaan terhadap alat dan materi.

Sekolah juga kami minta berkoordinasi dengan satgas di wilayahnya masing-masing, apabila melaksanakan pertemuan ataupun ujian,” tukas Astika. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/