SINGARAJA – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Buleleng hingga kini masih menunggu informasi resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Ankara, Turki,
terkait penyebab kematian Kadek Pariani, 33, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Pacung, Kecamatan Tejakula.
Kini Disnaker tengah berupaya menjalin komunikasi, sehingga jenazah korban bisa dipulangkan ke tanah air.
Kepala Disnaker Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Putri mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Denpasar.
Selanjutnya BP3TKI akan melakukan koordinasi dengan KBRI Ankara. Menurut Dwi, dari hasil informasi sementara, korban Made Pariani diketahui bekerja sebagai terapis spa di sebuah hotel yang ada di Istanbul, Turki.
Ia dirawat di rumah sakit setempat karena menderita sakit meningitis serta paru. Pihaknya pun terus berkoordinasi dengan BP3TKI serta KBRI Ankara, untuk proses pemulangan korban.
Disinggung soal legalitas Kadek Pariani sebagai TKI saat bekerja di Turki, pihaknya pun belum berani memastikan.
Disnaker masih menelusuri apakah Pariani berangkat sebagai TKI melalui agen penempatan tenaga kerja, atau berangkat secara mandiri. Semuanya masih menanti hasil penelusuran dari BP3TKI.
Meski demikian, Dwi Priyanti menyebut bahwa proses pemulangan jenazah akan lebih mudah dan cepat, bila TKI bekerja melalui jalur yang legal.
“Saat ini kami tidak membahas legalitasnya. Bagi kami, prioritas utama saat ini adalah memulangkan jenazah ke tanah air. KBRI Ankara juga tengah membantu prosesnya,” kata Dwi.
Dalam waktu dekat ini, Dwi mengaku akan mendatangi rumah korban di Banjar Dinas Alassari, Desa Pacung, Kecamatan Tejakula, untuk menemui pihak keluarga.
Kini Disnaker Buleleng bersama BP3TKI tengah fokus mencari dokumen keberangkatan korban sebagai TKI.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang TKI asal Desa Pacung, menghembuskan nafas terakhir di Turki, pada Minggu (24/6). TKI tersebut bekerja sebagai terapis spa di Turki sejak setahun terakhir.
Pihak keluarga berharap jenazah korban bisa dipulangkan ke tanah air. Terlebih keluarga korban di Desa Pacung merupakan keluarga tidak mampu.