SINGARAJA – Konsorsium pembangunan Bandara Internasional di Bali Utara, mendatangi Kantor Bupati Buleleng sore kemarin (27/8).
Konsorsium yang terdiri atas PT. PP (Persero) Tbk, PT. Angkasa Pura I, dan Perusahaan Daerah (Perusda) Bali.
Sebelum mendatangi kantor bupati, pimpinan konsorsium tiga perusahaan itu disebut sudah melakukan kunjungan ke Bukit Teletubbies, Desa Kubutambahan, yang disebut-sebut sebagai lokasi kuat pembangunan bandara di Buleleng.
Rombongan konsorsium itu diterima Wakil Bupati Buleleng dr. Nyoman Sutjidra sekitar pukul 15.30 sore. Pihak konsorsium memboyong pimpinan direksi di perusahaan.
Di antaranya Dirut PT. PP (Persero) Tbk Lukman Hidayat, dan Dirut PT. Angkasa Pura I Faik Fahmi. Pihak konsorsium dan pemerintah sempat melakukan pertemuan tertutup selama 15 menit di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng.
Setelah pertemuan itu, baik pemerintah maupun konsorsium, melakukan foto bersama di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati BUleleng.
Dirut PT. PP (Persero) Tbk Lukman Hidayat mengatakan, pihaknya sengaja datang ke Buleleng untuk memastikan kondisi lapangan.
Sebab konsorsium sudah menuntaskan studi feasibility study terhadap rencana pembangunan bandara.
“Kami ingin pastikan bahwa studi yang kami buat kondisinya sudah mendekati kondisi lapangan. Sehingga tidak ada salah.
Proses lain yang perlu kami selesaikan sampai nanti kami ditetapkan sebagai pemrakarsa (pembangunan bandara), sedang kami lakukan terus,” tegasnya.
Setelah melihat kondisi lapangan, Lukman menyebut konsorsium akan melakukan kajian kembali bersama Kementerian Perhubungan. Sehingga proyek bisa dilaksanakan dengan konkrit.
“Belum tentu pendapat saya benar, kan harus dengar juga pendapat yang lain, pendapat konsultan. Kami akan rumuskan yang terbaik bagi konsorsium,” imbuhnya.
Disinggung mengenai skema pembangunan, Lukman menegaskan bahwa pembangunan akan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).
Skema itu disebut telah disetujui Kementerian Perhubungan. “Mekanismenya hanya satu, KPBU itu. Kami sudah duduk bersama Kemenhub dan semua sedang berjalan,” katanya lagi.
Sementara itu Wakil Bupati Buleleng dr. Nyoman Sutjidra mengatakan, pihaknya hanya mendengarkan pemaparan tentang hasil studi yang telah disusun konsorsium.
Wabup Sutjidra menyebut studi yang dibawa konsorsium akan menjadi dasar penetapan lokasi yang dijanjikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, saat berkunjung ke Buleleng beberapa waktu lalu.
“Penlok itu kan harus sudah ada feasibility study, kajian teknis, ada kesiapan pengamanan lahan. Itu syarat penetapan lokasi. Jadi nanti (feasibility) studi mereka (konsorsium, Red) yang akan dipakai,” kata Sutjidra.
Dalam pertemuan kemarin, Sutjidra juga menyebut konsorsium sudah memenuhi petunjuk yang diminta Kemenhub.
Kini, kata Sutjidra, Pemkab Buleleng hanya perlu memberikan sejumlah rekomendasi lain, sebelum izin penetapan lokasi diterbitkan Kemenhub.
“Ada beberapa rekomendasi lain. Seperti tidak mau taman nasional, kesiapan perlindungan lahan, jadi ya dokumen semacam itu.
Setelah ini akan ada pembicaraan lebih lanjut yang melibatkan Pemkab, Pemprov, Desa Adat, dan konsorsium,” tegas Sutjdira.
Sekadar diketahui, wacana pembangunan Bandara Internasional di Bali Utara kembali bergulir sejak Desember 2018 lalu.
Saat itu Kementerian Perhubungan menggelar Forum Konsultasi Publik. Lewat forum itu disepakati pembangunan akan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).
Setelah kesepakatan itu diambil, Menhub Budi Karya Sumadi sempat meninjau lokasi pembangunan bandara pada 30 Desember 2018 lalu.
Saat itu Menhub berjanji akan menerbitkan izin penetapan lokasi dalam waktu tiga hingga empat bulan, terhitung sejak melakukan kunjungan.
“Tiga sampai empat bulan ke depan. Setelah hari ini,” ujarnya kala itu. Namun hingga kini izin penetapan lokasi tak kunjung terbit.