32.6 C
Jakarta
12 Desember 2024, 14:52 PM WIB

Syok Insentif Desa Adat Nol Viral di Medsos, Ini Reaksi Bupati Sumatri

MATARAM – Insentif Desa Adat di Karangasem nol. Ini jelas tertulis di laporan Dinas Kebudayaan Provinsi Bali.

Bahkan, informasi ini langsung viral di medsos dan menjadi bahan perdebatan juga olok olokan para nitizen.

Bahkan, nama Karangasem tercantum paling atas dengan angka nol. Di mana pada APBD Karangasem insentif untuk Desa Adat tertulis nol.

Artinya Pemkab Karangasem tidak memberikan intensif buat Desa Adat di Karangasem. Lalu apa kata Bupati Karangasem?

Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri mengatakan kalau kabar itu tidak benar. Pemkab Karangasem sudah memberikan insentif kepada Desa Adat bahkan Banjar Adat di Karangasem.

Bahkan, insentif yang diberikan Pemkab Karangasem diakui Bupati Mas Sumatri lebih besar dari Pemkab Tabanan yang sebesar Rp 350 ribu.

“Tidak benar itu,” ujar Bupati Mas Sumatri saat bertemu wartawan di Dapoer Sasak Mataram, Nusa Tenggara Barat kemarin. Dirinya juga mengaku heran kenapa malah muncul angka nol.

Padahal, saat rapat tersebut hadir Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa dan juga Sekdis Kebudayaan Karangasem.

Bupati Mas Sumatri mengaku tidak tahu apakah wakil bupati tidak tahu soal dana tersebut atau bagaimana. “Dana untuk desa adat di Karangasem sebesar Rp 400 ribu,” ujarnya.

Ini jelas ada diatas Tabanan, sekalipun Karangasem PADnya kecil. Insentif juga diakui Bupati Mas Sumatri diberikan kepada Kelian Banjar Adat.

Di lain sisi, Kadis Kebudayaan Karangasem Nengah Arnawa sendiri mencoba menjelaskan apa yang terjadi.

Menurut Arnawa, insentif desa adat sudah dianggarkan. Bahkan tahun 2020 Pemkab Karangasem tetap memberikan bantuan atau insentif untuk Desa Adat.

Di mana tahun 2020 Desa Adat mendapat dana bantuan Rp 30 juta per desa per tahun. Sementara Banjar Adat mendapatkan Rp 13 juta per banjar.

Untuk subak abian Pemkab Karangasem juga memberikan bantuan Rp 6 juta. hanya saja dana ini mekanismenya melalui BKK.

Rincian penggunaan dana tersebut digunakan untuk bintek atau tirtayatra para Bendesa Adat dan pengadaan Pengangge pelinggih dan Busana Bendesa.

Di tahun 2019 Pemkab Karangasem juga telah memberikan bantuan insentif untuk tirtayatra yang sudah dilaksanakan di Pura Gunung Salak dan Pura Payogan  Agung Kutai Kertanegara dengan nilai Rp 15 juta. 

MATARAM – Insentif Desa Adat di Karangasem nol. Ini jelas tertulis di laporan Dinas Kebudayaan Provinsi Bali.

Bahkan, informasi ini langsung viral di medsos dan menjadi bahan perdebatan juga olok olokan para nitizen.

Bahkan, nama Karangasem tercantum paling atas dengan angka nol. Di mana pada APBD Karangasem insentif untuk Desa Adat tertulis nol.

Artinya Pemkab Karangasem tidak memberikan intensif buat Desa Adat di Karangasem. Lalu apa kata Bupati Karangasem?

Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri mengatakan kalau kabar itu tidak benar. Pemkab Karangasem sudah memberikan insentif kepada Desa Adat bahkan Banjar Adat di Karangasem.

Bahkan, insentif yang diberikan Pemkab Karangasem diakui Bupati Mas Sumatri lebih besar dari Pemkab Tabanan yang sebesar Rp 350 ribu.

“Tidak benar itu,” ujar Bupati Mas Sumatri saat bertemu wartawan di Dapoer Sasak Mataram, Nusa Tenggara Barat kemarin. Dirinya juga mengaku heran kenapa malah muncul angka nol.

Padahal, saat rapat tersebut hadir Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa dan juga Sekdis Kebudayaan Karangasem.

Bupati Mas Sumatri mengaku tidak tahu apakah wakil bupati tidak tahu soal dana tersebut atau bagaimana. “Dana untuk desa adat di Karangasem sebesar Rp 400 ribu,” ujarnya.

Ini jelas ada diatas Tabanan, sekalipun Karangasem PADnya kecil. Insentif juga diakui Bupati Mas Sumatri diberikan kepada Kelian Banjar Adat.

Di lain sisi, Kadis Kebudayaan Karangasem Nengah Arnawa sendiri mencoba menjelaskan apa yang terjadi.

Menurut Arnawa, insentif desa adat sudah dianggarkan. Bahkan tahun 2020 Pemkab Karangasem tetap memberikan bantuan atau insentif untuk Desa Adat.

Di mana tahun 2020 Desa Adat mendapat dana bantuan Rp 30 juta per desa per tahun. Sementara Banjar Adat mendapatkan Rp 13 juta per banjar.

Untuk subak abian Pemkab Karangasem juga memberikan bantuan Rp 6 juta. hanya saja dana ini mekanismenya melalui BKK.

Rincian penggunaan dana tersebut digunakan untuk bintek atau tirtayatra para Bendesa Adat dan pengadaan Pengangge pelinggih dan Busana Bendesa.

Di tahun 2019 Pemkab Karangasem juga telah memberikan bantuan insentif untuk tirtayatra yang sudah dilaksanakan di Pura Gunung Salak dan Pura Payogan  Agung Kutai Kertanegara dengan nilai Rp 15 juta. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/