31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 10:40 AM WIB

Bupati Janji Tindak PNS Nakal, Gappar Minta Kadisperindag Terbuka

GIANYAR – Pembongkaran terhadap gedung Industri Kecil Menengah (IKM) Celuk di Kecamatan Sukawati ternyata atas perintah Bupati Gianyar Made Mahayastra.

Perintah itu diberikan Bupati Mahayastra saat bertemu pekerja proyek pada awal Februari 2019 lalu. Pembongkaran itu memang untuk mengembalikan dana.

Mengenai adanya pembongkaran dan protes dari para sub kontraktor, Bupati Mahayastra mengaku tidak tahu menahu, karena itu tanggungjawab rekanan dengan sub kontraktor.

“Sub kami tidak tahu, itu bukan sub, itu pemasok. Itu tanggungjawab yang memerintah (rekanan, red),” jelasnya.

Bupati Mahayastra sendiri menyarankan pekerja untuk melaporkan kasus itu ke pihak terkait. “Saya suruh melaporkan ke kejaksaan atau kepolisian siapa tahu ada unsur melawan hukum.

Saya akan menindak kalau ada anak buah saya (Pegawai Negeri Sipil/PNS, red) yang melanggar. Tapi ini sekarang masih dalam proses,” jelasnya.

Selanjutnya, karena gedung IKM belum rampung, rencananya pemerintah akan melanjutkan lagi pengerjaan pada 2020 mendatang.

“Kami kerjakan 2020 sesuai ketentuan berlaku, berapa persen kemarin, (dikerjakan, red) setelah diserahkan kepada pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, mengenai kontraktor yang tidak mampu merampungkan pengerjaan sesuai target, akan dikaji ulang.

“Keputusan nanti apakah masuk dalam black list. Ini keputusan sudah lengkap dan masuk inspektorat,” tukasnya.

Di bagian lain, Ketua Garda Pejuang Aspirasi Rakyat (Gappar) Gianyar, Ngakan Made Rai, menyatakan pemerintah Gianyar harus tegas atas permasalahan ini.

“Kalau Pemkab benar, kenapa tidak dilaporkan itu sebagai bentuk perusakan. Makanya kami mengimbau kepada polisi terkait perusakan itu.

Jangan sampai nama Pemda menjadi cacat. Kalau memang benar tidak dibayar, lanjutkan ke proses hukum,” ujar Ngakan Made Rai

Dia juga meminta kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gianyar, Wayan Suamba, untuk menjelaskan kasus itu kepada publik.

“Tolong Pak Suamba memberikan penjelasan. Kenapa bisa terjadi seperti itu. Apakah benar itu masih tanggung jawab Disperindag. Kalau tidak benar, jangan biarkan masyarakat anarkis. Harus jelas pembongkaran itu,” jelasnya.

Menurut Ngakan Rai, pemerintah saat ini sudah baik dalam hal transparansi. “Jangan sampai ini membuat malu pemerintahan sekarang.

Sebetulnya masih banyak dugaan tindak pidana yang belum terungkap. Saya siap dipanggil oleh polisi kapan saja. Saya siap memaparkan,” tukasnya. 

GIANYAR – Pembongkaran terhadap gedung Industri Kecil Menengah (IKM) Celuk di Kecamatan Sukawati ternyata atas perintah Bupati Gianyar Made Mahayastra.

Perintah itu diberikan Bupati Mahayastra saat bertemu pekerja proyek pada awal Februari 2019 lalu. Pembongkaran itu memang untuk mengembalikan dana.

Mengenai adanya pembongkaran dan protes dari para sub kontraktor, Bupati Mahayastra mengaku tidak tahu menahu, karena itu tanggungjawab rekanan dengan sub kontraktor.

“Sub kami tidak tahu, itu bukan sub, itu pemasok. Itu tanggungjawab yang memerintah (rekanan, red),” jelasnya.

Bupati Mahayastra sendiri menyarankan pekerja untuk melaporkan kasus itu ke pihak terkait. “Saya suruh melaporkan ke kejaksaan atau kepolisian siapa tahu ada unsur melawan hukum.

Saya akan menindak kalau ada anak buah saya (Pegawai Negeri Sipil/PNS, red) yang melanggar. Tapi ini sekarang masih dalam proses,” jelasnya.

Selanjutnya, karena gedung IKM belum rampung, rencananya pemerintah akan melanjutkan lagi pengerjaan pada 2020 mendatang.

“Kami kerjakan 2020 sesuai ketentuan berlaku, berapa persen kemarin, (dikerjakan, red) setelah diserahkan kepada pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, mengenai kontraktor yang tidak mampu merampungkan pengerjaan sesuai target, akan dikaji ulang.

“Keputusan nanti apakah masuk dalam black list. Ini keputusan sudah lengkap dan masuk inspektorat,” tukasnya.

Di bagian lain, Ketua Garda Pejuang Aspirasi Rakyat (Gappar) Gianyar, Ngakan Made Rai, menyatakan pemerintah Gianyar harus tegas atas permasalahan ini.

“Kalau Pemkab benar, kenapa tidak dilaporkan itu sebagai bentuk perusakan. Makanya kami mengimbau kepada polisi terkait perusakan itu.

Jangan sampai nama Pemda menjadi cacat. Kalau memang benar tidak dibayar, lanjutkan ke proses hukum,” ujar Ngakan Made Rai

Dia juga meminta kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gianyar, Wayan Suamba, untuk menjelaskan kasus itu kepada publik.

“Tolong Pak Suamba memberikan penjelasan. Kenapa bisa terjadi seperti itu. Apakah benar itu masih tanggung jawab Disperindag. Kalau tidak benar, jangan biarkan masyarakat anarkis. Harus jelas pembongkaran itu,” jelasnya.

Menurut Ngakan Rai, pemerintah saat ini sudah baik dalam hal transparansi. “Jangan sampai ini membuat malu pemerintahan sekarang.

Sebetulnya masih banyak dugaan tindak pidana yang belum terungkap. Saya siap dipanggil oleh polisi kapan saja. Saya siap memaparkan,” tukasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/