Warning: Undefined variable $reporternya in /var/www/devwpradar/wp-content/themes/Newspaper/functions.php on line 229
34 C
Jakarta
23 Juli 2024, 14:26 PM WIB

Kementerian PDTT Gelontor Dana Bantuan Bantuan Desa Kukuh Rp 1,5 M

TABANAN – Upaya kelompok Tani Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan, mengembangkan budidaya padi organic membuahkan hasil.

Bahkan sebagai reward atas keberhasilannya membudidayakan padi organic, Desa Kukuh mendapat dana segar untuk program pilot inkubasi inovasi desa pengembangan ekonomi lokal (PPIID-PEL) dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemndes PDTT) senilai Rp 1,5 miliar.

Perbekel desa Kukuh I Made Sugianto mengatakan dasar mereka diberikan bantuan karena mengembangkan pertanian dengan perlakukan organik. Jadi setiap menanam padi, petani yang berada di Subak Jaka menggunkan pupuk organik tanpa memberikan pupuk kimia.

“Itu kemudian dilirik dan dilakukan survey oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Akhirnya diberikan jalan dan disaran untuk untuk mengajukan proposal. Dan (kemarin red) diberikan bantuan sebesar Rp 1,5 miliar,” ungkapnya.

Cukup pesat perkembangan pertanian dengan perlakuan padi organik. Awalnya hanya mengelola 10 hektar lahan. Kini bertambah menjadi 23 hektar. Dengan jumlah petani 136 orang.

Bantuan sebesar Rp 1,5 miliar yang diberikan akan dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan kelompok tani beras sehat di Subak Jaka. Karena dikelola tanpa pupuk kimia menggunakan pupuk kandang yang bersumber dari kotoran sapi dan urine sapi peliharaan petani.

Selain itu bantuan PIID-PEL juga digunakan untuk beli beras petani, beli bibit, pengolahan pupuk organik, mesin penggilingan gabah, perontok padi, timbangan, dan pick up. Pengadaan barang nantinya sesuai proposal yang pihaknya ajukan.

“Bantuan ini sudah kami terima. Kami berharap semakin banyak inovasi dan program yang akan kami lakukan,” pungkasnya. 

TABANAN – Upaya kelompok Tani Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan, mengembangkan budidaya padi organic membuahkan hasil.

Bahkan sebagai reward atas keberhasilannya membudidayakan padi organic, Desa Kukuh mendapat dana segar untuk program pilot inkubasi inovasi desa pengembangan ekonomi lokal (PPIID-PEL) dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemndes PDTT) senilai Rp 1,5 miliar.

Perbekel desa Kukuh I Made Sugianto mengatakan dasar mereka diberikan bantuan karena mengembangkan pertanian dengan perlakukan organik. Jadi setiap menanam padi, petani yang berada di Subak Jaka menggunkan pupuk organik tanpa memberikan pupuk kimia.

“Itu kemudian dilirik dan dilakukan survey oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Akhirnya diberikan jalan dan disaran untuk untuk mengajukan proposal. Dan (kemarin red) diberikan bantuan sebesar Rp 1,5 miliar,” ungkapnya.

Cukup pesat perkembangan pertanian dengan perlakuan padi organik. Awalnya hanya mengelola 10 hektar lahan. Kini bertambah menjadi 23 hektar. Dengan jumlah petani 136 orang.

Bantuan sebesar Rp 1,5 miliar yang diberikan akan dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan kelompok tani beras sehat di Subak Jaka. Karena dikelola tanpa pupuk kimia menggunakan pupuk kandang yang bersumber dari kotoran sapi dan urine sapi peliharaan petani.

Selain itu bantuan PIID-PEL juga digunakan untuk beli beras petani, beli bibit, pengolahan pupuk organik, mesin penggilingan gabah, perontok padi, timbangan, dan pick up. Pengadaan barang nantinya sesuai proposal yang pihaknya ajukan.

“Bantuan ini sudah kami terima. Kami berharap semakin banyak inovasi dan program yang akan kami lakukan,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/