26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 3:47 AM WIB

Duh, Pandemi Covid, Peredaran Narkotika di Buleleng Tetap Marak

SINGARAJA – Peredaran narkotika pada masa pandemi covid-19 masih tetap marak. Kondisi itu makin memperparah kondisi ekonomi keluarga, utamanya keluarga yang didalamnya terdapat pecandu narkotika.

Kondisi keuangan keluarga yang morat-marit pada masa pandemi, kian parah dengan adanya pecandu di lingkup keluarga.

Hal itu terungkap dalam diskusi publik yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng, di Hotel Bali Taman, Singaraja.

Dalam diskusi itu terungkap bahwa BNN tetap mendapat orang-orang yang perlu direhabilitasi karena mengalami ketergantungan narkotika.

Baru-baru ini BNNK Buleleng kembali melakukan rehabilitasi terhadap pecandu narkotika. Jumlahnya mencapai enam orang.

“Ada yang rehab di sini, kalau kondisi ketergantungannya parah kami rujuk ke Bangli. Jadi, dalam tiga tahun terakhir, sudah ada 135 orang yang kami rehabilitasi,” kata Kepala BNNK Buleleng AKBP Gede Astawa.

Kondisi itu pun menjadi anomali. Pasalnya dalam kondisi krisis, masih ada saja masyarakat yang mengedepankan pembelian narkotika.

“Narkotika itu sifatnya adiksi. Jadi makin hari tingkat konsumsinya makin naik. Setelah kecanduan, dia akan berusaha mendapatkan barang.

Entah dengan menyisihkan pendapatan atau menjual barang-barang dengan harga murah,” ujar AKBP Gede Astawa.

Hal serupa juga diungkapkan Dekan Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti (Unipas) I Nyoman Gede Remaja.

Ia bahkan mensinyalir segelintir masyarakat kini justru lebih memilih menggeluti bisnis haram peredaran narkotika. Sebab lapangan kerja sudah sangat sempit dan kompetitif.

“Orang yang putus kerja makin banyak. Sebelumnya punya penghasilan, tiba-tiba tidak ada pendapatan. Dulu pendapatannya tinggi, tiba-tiba berhenti kerja.

Akhirnya ketika ada yang menawarkan mencari uang dengan cara yang mudah, cepat, meski dengan mengedarkan narkotika, ada saja yang mengambil. Ini yang berbahaya,” kata Remaja. 

SINGARAJA – Peredaran narkotika pada masa pandemi covid-19 masih tetap marak. Kondisi itu makin memperparah kondisi ekonomi keluarga, utamanya keluarga yang didalamnya terdapat pecandu narkotika.

Kondisi keuangan keluarga yang morat-marit pada masa pandemi, kian parah dengan adanya pecandu di lingkup keluarga.

Hal itu terungkap dalam diskusi publik yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng, di Hotel Bali Taman, Singaraja.

Dalam diskusi itu terungkap bahwa BNN tetap mendapat orang-orang yang perlu direhabilitasi karena mengalami ketergantungan narkotika.

Baru-baru ini BNNK Buleleng kembali melakukan rehabilitasi terhadap pecandu narkotika. Jumlahnya mencapai enam orang.

“Ada yang rehab di sini, kalau kondisi ketergantungannya parah kami rujuk ke Bangli. Jadi, dalam tiga tahun terakhir, sudah ada 135 orang yang kami rehabilitasi,” kata Kepala BNNK Buleleng AKBP Gede Astawa.

Kondisi itu pun menjadi anomali. Pasalnya dalam kondisi krisis, masih ada saja masyarakat yang mengedepankan pembelian narkotika.

“Narkotika itu sifatnya adiksi. Jadi makin hari tingkat konsumsinya makin naik. Setelah kecanduan, dia akan berusaha mendapatkan barang.

Entah dengan menyisihkan pendapatan atau menjual barang-barang dengan harga murah,” ujar AKBP Gede Astawa.

Hal serupa juga diungkapkan Dekan Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti (Unipas) I Nyoman Gede Remaja.

Ia bahkan mensinyalir segelintir masyarakat kini justru lebih memilih menggeluti bisnis haram peredaran narkotika. Sebab lapangan kerja sudah sangat sempit dan kompetitif.

“Orang yang putus kerja makin banyak. Sebelumnya punya penghasilan, tiba-tiba tidak ada pendapatan. Dulu pendapatannya tinggi, tiba-tiba berhenti kerja.

Akhirnya ketika ada yang menawarkan mencari uang dengan cara yang mudah, cepat, meski dengan mengedarkan narkotika, ada saja yang mengambil. Ini yang berbahaya,” kata Remaja. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/