29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 0:36 AM WIB

Anggaran Minim, Sekkab Suyasa Tolak Usulan Penganggaran Bansos Dewan

SINGARAJA – Anggota DPRD Buleleng mendesak agar pemerintah kembali memasang anggaran untuk dana hibah dan bansos. Terutama hibah dan bansos yang difasilitasi oleh anggota DPRD Buleleng.

Desakan itu itu mencuat saat Badan Anggaran DPRD Buleleng membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) APBD Perubahan tahun 2020.

Pembahasan itu dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buleleng. Pembahasan dilakukan di Ruang Rapat Gabungan DPRD Buleleng.

Dari pihak legislatif, hadir Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna bersama anggota Badan Anggaran. Sementara dari eksekutif, hadir Ketua TAPD Buleleng yang juga Sekkab Buleleng Gede Suyasa.

Anggota Banggar DPRD Buleleng Made Jayadi Asmara meminta agar eksekutif memberikan kepada dewan untuk merealisasikan hibah bansos.

Menurutnya, pada awal pembahasan refocusing anggaran saat terjadi pandemi, dewan dan pemerintah sepakat menghapus nomenklatur hibah bansos.

Saat pembahasan pula muncul kesepakatan bahwa nomenklatur itu akan kembali dipasang pada pembahasan APBD Perubahan 2020.

“Usulan hibah bansos yang kami fasilitasi ini kan sudah berproses sejak 2019 lalu. Ini juga kan bagian dari menjawab aspirasi masyarakat saat kami melakukan reses,” kata Jayadi.

Menurut Jayadi, pada masa pandemi ini perekonomian masyarakat sangat lesu. Dengan situasi yang tak normal, hibah dan bansos diyakini dapat memberikan stimulant bagi perekonomian.

Jayadi juga berpendapat bila hibah dan bansos tak direalisasikan, maka dapat berdampak pada citra lembaga di masyarakat.

“Berarti kita dianggap melanggar komitmen, jelek sekali nama kita termasuk nama lembaga. Apalagi saat ini kondisi masyarakat sangat menderita.

Ibaratnya masyarakat seperti hidup segan mati tak mau. Anggap lah bansos ini sebagai BST yang disalurkan oleh kita di DPRD, untuk stimulus bagi masyarakat yang masyarakat sednag lesu ekonominya,” ujar Jayadi.

Menanggapi hal itu, Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa tidak banyak memberikan komentar.

Ia pun menegaskan jika kondisi keuangan Buleleng memang tidak memungkinkan untuk merealisasikan program hibah bansos.

Terlebih ada banyak program yang lebih prioritas untuk dilaksanakan. Program prioritas itu juga membutuhkan dana yang besar.

“Kami mengeluarkan edaran agar Kepala OPD tidak boleh merealisasi kegiatan tanpa adanya pemberitahuan dananya tersedia.

Kalau dananya belum tersedia jangan menjalankan kegiatan. Itu artinya kami sudah sangat wanti-wanti supaya jangan ada kegiatan yang akhirnya jadi utang.

Memang sudah tidak ada kemungkinan untuk merealisasikan hibah bansos. Anggarannya yang tidak ada,” kata Suyasa. 

SINGARAJA – Anggota DPRD Buleleng mendesak agar pemerintah kembali memasang anggaran untuk dana hibah dan bansos. Terutama hibah dan bansos yang difasilitasi oleh anggota DPRD Buleleng.

Desakan itu itu mencuat saat Badan Anggaran DPRD Buleleng membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) APBD Perubahan tahun 2020.

Pembahasan itu dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buleleng. Pembahasan dilakukan di Ruang Rapat Gabungan DPRD Buleleng.

Dari pihak legislatif, hadir Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna bersama anggota Badan Anggaran. Sementara dari eksekutif, hadir Ketua TAPD Buleleng yang juga Sekkab Buleleng Gede Suyasa.

Anggota Banggar DPRD Buleleng Made Jayadi Asmara meminta agar eksekutif memberikan kepada dewan untuk merealisasikan hibah bansos.

Menurutnya, pada awal pembahasan refocusing anggaran saat terjadi pandemi, dewan dan pemerintah sepakat menghapus nomenklatur hibah bansos.

Saat pembahasan pula muncul kesepakatan bahwa nomenklatur itu akan kembali dipasang pada pembahasan APBD Perubahan 2020.

“Usulan hibah bansos yang kami fasilitasi ini kan sudah berproses sejak 2019 lalu. Ini juga kan bagian dari menjawab aspirasi masyarakat saat kami melakukan reses,” kata Jayadi.

Menurut Jayadi, pada masa pandemi ini perekonomian masyarakat sangat lesu. Dengan situasi yang tak normal, hibah dan bansos diyakini dapat memberikan stimulant bagi perekonomian.

Jayadi juga berpendapat bila hibah dan bansos tak direalisasikan, maka dapat berdampak pada citra lembaga di masyarakat.

“Berarti kita dianggap melanggar komitmen, jelek sekali nama kita termasuk nama lembaga. Apalagi saat ini kondisi masyarakat sangat menderita.

Ibaratnya masyarakat seperti hidup segan mati tak mau. Anggap lah bansos ini sebagai BST yang disalurkan oleh kita di DPRD, untuk stimulus bagi masyarakat yang masyarakat sednag lesu ekonominya,” ujar Jayadi.

Menanggapi hal itu, Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa tidak banyak memberikan komentar.

Ia pun menegaskan jika kondisi keuangan Buleleng memang tidak memungkinkan untuk merealisasikan program hibah bansos.

Terlebih ada banyak program yang lebih prioritas untuk dilaksanakan. Program prioritas itu juga membutuhkan dana yang besar.

“Kami mengeluarkan edaran agar Kepala OPD tidak boleh merealisasi kegiatan tanpa adanya pemberitahuan dananya tersedia.

Kalau dananya belum tersedia jangan menjalankan kegiatan. Itu artinya kami sudah sangat wanti-wanti supaya jangan ada kegiatan yang akhirnya jadi utang.

Memang sudah tidak ada kemungkinan untuk merealisasikan hibah bansos. Anggarannya yang tidak ada,” kata Suyasa. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/