33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:02 PM WIB

Bupati PAS Cium Ada Upaya Ingin Gagalkan Proyek Bandara Buleleng

SINGARAJA – Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana (PAS) memastikan proyek Bandara Bali Utara tidak akan dibangun di kawasan Kubutambahan.

Penyebabnya adalah masalah hukum perdata terkait lahan yang akan digunakan untuk pembangunan bandara.

Karena itu, akan dicari alternative lokasi baru untuk membangun Bandara Bali Utara. Berdasar Perda RTRW Buleleng, kawasan paling memungkinkan adalah di Kecamatan Gerokgak.

Bupati PAS sendiri meminta agar masyarakat Buleleng solid mendukung rencana pembangunan bandara tersebut.

Karena saat ini ada pihak-pihak yang melakukan manuver dengan menyurati menteri dan presiden, berusaha memengaruhi para pemegang kebijakan demi kepentingan pribadi.

“Ada tangan-tangan yang ingin membatalkan pembangunan Bandara Bali Utara ini. Saya rasakan. Jangan pikir saya nggak rasakan,” tukasnya.

Di lain sisi, Kasi Pengembangan Multi Moda Dinas Perhubungan Bali Nyoman Suardana mengungkapkan, Pemprov Bali sudah beberapa kali melayangkan surat pada Presiden RI dan Menteri Perhubungan.

Sebelum nantinya diterbitkan penetapan lokasi pembangunan bandara. Karena sebelum penlok diterbitkan, maka pembengunan tidak akan bisa dilakukan.

Suardana manyebut Kementerian Perhubungan baru saja mengirimkan surat untuk menindaklanjuti rencana pembangunan bandara di Bali Utara.

Dalam surat bertanggal 23 Desember itu, disebutkan bahwa Pemprov Bali harus melakukan penyesuaian peraturan tata ruang.

Sebab dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bali, lokasi pembangunan bandara disebutkan berada di Kubutambahan.

“Dari Kemenhub masih menunggu perubahan RTRW. Sehingga penetapan lokasi belum bisa dilakukan,” ujar Suardana.

Sekadar diketahui, wacana pembangunan bandara baru di Bali Utara belakangan ini kembali menjadi polemik.

Terlebih setelah pemerintah memutuskan memindahkan rencana pembangunan Bandara Bali Utara dari Kubutambahan, ke Desa Sumberklampok.

Bahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil pada Sabtu (26/12) lalu mendatangi Desa Sumberklampok, untuk memastikan kondisi agraria dan kepastian lahan di wilayah tersebut. 

SINGARAJA – Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana (PAS) memastikan proyek Bandara Bali Utara tidak akan dibangun di kawasan Kubutambahan.

Penyebabnya adalah masalah hukum perdata terkait lahan yang akan digunakan untuk pembangunan bandara.

Karena itu, akan dicari alternative lokasi baru untuk membangun Bandara Bali Utara. Berdasar Perda RTRW Buleleng, kawasan paling memungkinkan adalah di Kecamatan Gerokgak.

Bupati PAS sendiri meminta agar masyarakat Buleleng solid mendukung rencana pembangunan bandara tersebut.

Karena saat ini ada pihak-pihak yang melakukan manuver dengan menyurati menteri dan presiden, berusaha memengaruhi para pemegang kebijakan demi kepentingan pribadi.

“Ada tangan-tangan yang ingin membatalkan pembangunan Bandara Bali Utara ini. Saya rasakan. Jangan pikir saya nggak rasakan,” tukasnya.

Di lain sisi, Kasi Pengembangan Multi Moda Dinas Perhubungan Bali Nyoman Suardana mengungkapkan, Pemprov Bali sudah beberapa kali melayangkan surat pada Presiden RI dan Menteri Perhubungan.

Sebelum nantinya diterbitkan penetapan lokasi pembangunan bandara. Karena sebelum penlok diterbitkan, maka pembengunan tidak akan bisa dilakukan.

Suardana manyebut Kementerian Perhubungan baru saja mengirimkan surat untuk menindaklanjuti rencana pembangunan bandara di Bali Utara.

Dalam surat bertanggal 23 Desember itu, disebutkan bahwa Pemprov Bali harus melakukan penyesuaian peraturan tata ruang.

Sebab dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bali, lokasi pembangunan bandara disebutkan berada di Kubutambahan.

“Dari Kemenhub masih menunggu perubahan RTRW. Sehingga penetapan lokasi belum bisa dilakukan,” ujar Suardana.

Sekadar diketahui, wacana pembangunan bandara baru di Bali Utara belakangan ini kembali menjadi polemik.

Terlebih setelah pemerintah memutuskan memindahkan rencana pembangunan Bandara Bali Utara dari Kubutambahan, ke Desa Sumberklampok.

Bahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil pada Sabtu (26/12) lalu mendatangi Desa Sumberklampok, untuk memastikan kondisi agraria dan kepastian lahan di wilayah tersebut. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/