34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 14:48 PM WIB

Rekrutmen SMAN 1 Gianyar Janggal, Ini Temuan DPRD Bali…

GIANYAR – Penerimaan Peserta Didik Baru tingkat SMA negeri sudah diumumkan. Ketua Komisi IV DPRD Bali, asal Kecamatan Sukawati, Nyoman Parta mengaku,

banyak menerima keluhan mengenai pendaftaran siswa. Terutama dari jalur di luar Nilai Ujian Nasional (NUN).

“Sistem rekrutmen siswa di tingkat SMA di wilayah Gianyar Khususnya SMAN 1 Gianyar banyak terjadi kejanggalan. Kami melihat 4 kejanggalan,” ujar Parta kemarin.

Dewan yang mengurusi dunia pendidikan itu melihat jalur khusus yang merupakan kewenangan sekolah sesuai surat keputusan menteri pendidikan RI janggal.

“Penggunaan surat keterangan pindah orang tua dan anak dari guru yang mengajar di SMA dimaksud, dan proses penerimaannya harus terbuka,” ujarnya.

Selanjutnya, kejanggalan kedua, terkait penggunaan jalur Kartu Keluarga (KK) miskin. “Orang tuanya seorang PNS asal Banjar Kesian, Desa Lebih (Kecamatan Gianyar) NUN-nya 25 bisa memperoleh KK miskin,” ujarnya.

Lalu ada anak dari Banjar Medahan Kecamatan Blahbatuh memiliki orang tua yang mampu bahkan punya mobil.

“Mereka juga masuk dalam KK miskin dan ada juga si anak keseharaiannya ke sekolah saat di SMPN 1 Gianyar membawa Ipone6 (handphone, red) yang harganya Rp 10 jutan,” ujarnya.

“Bagaimana sebenarnya penilaiannya? Apa panitia sekolah tidak melakukan pekerjaannya secara profesional?” tandas Parta.

Politisi PDIP itu pun mengutuk warga kaya yang menggunakan KK miskin berubah benar-benar menjadi miskin.

“Jangan sampai ada kesan hanya KK-nya yang miskin namun orang-nya kaya,” ungkapnya.  Tidak sampai di sana, kejanggalan ketiga terkait jalur zonasi.

Parta melihat ada kebijakan pemerintah memperbolehkan sekolah linier untuk mendaftar pada zona tempat tinggalnya. Asalkan memperoleh keterangan domisili di lingkungan.

“Ada anak asal wilayah Ubud (KK di desa Singekerta, red)  tinggal di lingkungan Candibaru karena tidak mendapat domisili di Gianyar,

orang tuanya berusaha mencarikan domisili di wilayah kelurahan Bitra (masih kecamatan Gianyar, red),” terangnya.

Yang terakhir, pemerintah memberlakukan jalur prestasi bagi siswa yang mengikuti Pesta Kesenian Bali (PKB).

“Jalur PKB disinyalir banyak terjadi pemalsuan sertifikat  Karena pada saat pengumuman jalur PKB ditempel, anak-anak banyak melihat temannya tidak bisa apa-apa (berkesenian, red) malah bisa memperoleh sertifikat PKB,” ungkapnya.

Itu baru satu sekolah saja. “Dari keempat permasalahan tersebut, kemungkinan juga terjadi di sekolah sekolah lainnya,” tukasnya.

Sayangnya, mengenai tudingan tersebut, koran ini saat berusaha mengonfirmasi pihak SMAN 1 Gianyar belum mendapat tanggapan.

Saat dicari ke sekolah, Kepala SMAN 1 Gianyar, I Wayan Sudra Astra disebut sedang mengikuti rapat bersama Dinas Pendidikan di Denpasar.

Begitupun saat dihubungi via telephone tidak mengangkat. Bahkan, pesan singkat koran ini melalui Whatsapp (WA), hanya dibaca.

GIANYAR – Penerimaan Peserta Didik Baru tingkat SMA negeri sudah diumumkan. Ketua Komisi IV DPRD Bali, asal Kecamatan Sukawati, Nyoman Parta mengaku,

banyak menerima keluhan mengenai pendaftaran siswa. Terutama dari jalur di luar Nilai Ujian Nasional (NUN).

“Sistem rekrutmen siswa di tingkat SMA di wilayah Gianyar Khususnya SMAN 1 Gianyar banyak terjadi kejanggalan. Kami melihat 4 kejanggalan,” ujar Parta kemarin.

Dewan yang mengurusi dunia pendidikan itu melihat jalur khusus yang merupakan kewenangan sekolah sesuai surat keputusan menteri pendidikan RI janggal.

“Penggunaan surat keterangan pindah orang tua dan anak dari guru yang mengajar di SMA dimaksud, dan proses penerimaannya harus terbuka,” ujarnya.

Selanjutnya, kejanggalan kedua, terkait penggunaan jalur Kartu Keluarga (KK) miskin. “Orang tuanya seorang PNS asal Banjar Kesian, Desa Lebih (Kecamatan Gianyar) NUN-nya 25 bisa memperoleh KK miskin,” ujarnya.

Lalu ada anak dari Banjar Medahan Kecamatan Blahbatuh memiliki orang tua yang mampu bahkan punya mobil.

“Mereka juga masuk dalam KK miskin dan ada juga si anak keseharaiannya ke sekolah saat di SMPN 1 Gianyar membawa Ipone6 (handphone, red) yang harganya Rp 10 jutan,” ujarnya.

“Bagaimana sebenarnya penilaiannya? Apa panitia sekolah tidak melakukan pekerjaannya secara profesional?” tandas Parta.

Politisi PDIP itu pun mengutuk warga kaya yang menggunakan KK miskin berubah benar-benar menjadi miskin.

“Jangan sampai ada kesan hanya KK-nya yang miskin namun orang-nya kaya,” ungkapnya.  Tidak sampai di sana, kejanggalan ketiga terkait jalur zonasi.

Parta melihat ada kebijakan pemerintah memperbolehkan sekolah linier untuk mendaftar pada zona tempat tinggalnya. Asalkan memperoleh keterangan domisili di lingkungan.

“Ada anak asal wilayah Ubud (KK di desa Singekerta, red)  tinggal di lingkungan Candibaru karena tidak mendapat domisili di Gianyar,

orang tuanya berusaha mencarikan domisili di wilayah kelurahan Bitra (masih kecamatan Gianyar, red),” terangnya.

Yang terakhir, pemerintah memberlakukan jalur prestasi bagi siswa yang mengikuti Pesta Kesenian Bali (PKB).

“Jalur PKB disinyalir banyak terjadi pemalsuan sertifikat  Karena pada saat pengumuman jalur PKB ditempel, anak-anak banyak melihat temannya tidak bisa apa-apa (berkesenian, red) malah bisa memperoleh sertifikat PKB,” ungkapnya.

Itu baru satu sekolah saja. “Dari keempat permasalahan tersebut, kemungkinan juga terjadi di sekolah sekolah lainnya,” tukasnya.

Sayangnya, mengenai tudingan tersebut, koran ini saat berusaha mengonfirmasi pihak SMAN 1 Gianyar belum mendapat tanggapan.

Saat dicari ke sekolah, Kepala SMAN 1 Gianyar, I Wayan Sudra Astra disebut sedang mengikuti rapat bersama Dinas Pendidikan di Denpasar.

Begitupun saat dihubungi via telephone tidak mengangkat. Bahkan, pesan singkat koran ini melalui Whatsapp (WA), hanya dibaca.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/