26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 4:51 AM WIB

Bayi Malang Itu Dibawa ke Yayasan, Dinsos Seleksi Calon Ortu Adopsi

SINGARAJA – Rencana Dinas Sosial Buleleng menyerahkan bayi perempuan yang dilahirkan si ibu ODGJ Siti Muntamah, 35, di kamar mandi dekat eks Pelabuhan Buleleng ke Yayasan Mama Meta Magha, Denpasar, Senin (29/1) kemarin, batal.

Pasalnya, masih ada beberapa persoalan admnistrasi yang mesti diselesaikan dengan pihak keluarga Muntamah.

Kasi Pelayanan Sosial Anak dan Lanjut Usia Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng, Niken Puji Astuti mengatakan, setelah urusan administrasi selesai, si bayi akan diserahkan hari ini.

“Kami selesaikan dulu masalah administrasinya. Setelah beres, hari ini kami serahkan ke Yayasan Mama Meta Magha untuk dirawat,” ujar Niken Puji Astuti.

Dinsos, kata dia, sebenarnya sudah menerima catatan orang-orang yang berminat mengadopsi si bayi. Namun, semua calon orangtua si bayi wajib mengikuti prosedur.

Terlebih bayi yang dilahirkan oleh seoarang ibu yang mengalami gangguan jiwa ini sudah masuk dalam laporan kepolisian.

“Prosesnya tentu cukup rumit dan harus melalui mekanisme yang ketat, baik itu dari kelengkapan administrasi maupun test psikologi terhadap orang tua yang bersedia mengadopsi,” ujarnya.

 “Untuk itu, saya imbau bagi yang akan mengadopsi, mereka harus melakukan komunikasi ke kami di Dinsos dan Yayasan.

Materi kami juga harus perhatikan, prioritas bagi keluarga yang tidak punya anak, karena akan berkaitan warisan ke depannya,” pungkasnya.

SINGARAJA – Rencana Dinas Sosial Buleleng menyerahkan bayi perempuan yang dilahirkan si ibu ODGJ Siti Muntamah, 35, di kamar mandi dekat eks Pelabuhan Buleleng ke Yayasan Mama Meta Magha, Denpasar, Senin (29/1) kemarin, batal.

Pasalnya, masih ada beberapa persoalan admnistrasi yang mesti diselesaikan dengan pihak keluarga Muntamah.

Kasi Pelayanan Sosial Anak dan Lanjut Usia Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng, Niken Puji Astuti mengatakan, setelah urusan administrasi selesai, si bayi akan diserahkan hari ini.

“Kami selesaikan dulu masalah administrasinya. Setelah beres, hari ini kami serahkan ke Yayasan Mama Meta Magha untuk dirawat,” ujar Niken Puji Astuti.

Dinsos, kata dia, sebenarnya sudah menerima catatan orang-orang yang berminat mengadopsi si bayi. Namun, semua calon orangtua si bayi wajib mengikuti prosedur.

Terlebih bayi yang dilahirkan oleh seoarang ibu yang mengalami gangguan jiwa ini sudah masuk dalam laporan kepolisian.

“Prosesnya tentu cukup rumit dan harus melalui mekanisme yang ketat, baik itu dari kelengkapan administrasi maupun test psikologi terhadap orang tua yang bersedia mengadopsi,” ujarnya.

 “Untuk itu, saya imbau bagi yang akan mengadopsi, mereka harus melakukan komunikasi ke kami di Dinsos dan Yayasan.

Materi kami juga harus perhatikan, prioritas bagi keluarga yang tidak punya anak, karena akan berkaitan warisan ke depannya,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/