26.7 C
Jakarta
12 September 2024, 19:02 PM WIB

Pembalakan Liar di Hutan Pangkungparuk Marak, Perbekel Lapor Polisi

SINGARAJA – Perbekel Pangkung Paruk, Ketut Sudiarsana akhirnya melaporkan dua warganya yang diduga terlibat dalam kasus illegal logging di kawasan hutan lindung Banjar Yeh, Selem, ke Polres Buleleng.

Laporan tersebut dilakukan karena pembalakan liar yang terjadi di desanya sudah berlangsung bertahun-tahun, bahkan warga dibuat resah oleh pelaku pembalakan liar.

“Tujuan saya lapor sebenarnya, murni niat baik supaya kasus ilegal logging ini benar-benar ditangani serius aparat polisi, jangan setengah-setengah,” kata Perbekel Pangkung Paruk Ketut Sudiarsana.

Diakui Perbekel Sudiarsana, dia bersama warga telah memergoki aksi pembalakan liar tersebut. Sehingga dia memilih melapor ke polisi.

Jumlah pelaku yang dia lihat sekitar lima orang. Namun, karena situasi saat itu gelap untuk dilakukan penangkapan, pelaku berhasil kabur.

Sudiarsana mengaku hanya mengenali wajah dua orang pelaku. Yakni Putu Widya, 46, dan anaknya Kadek Astrawan, 28, warga asal Dusun Lebah Mantung, Desa Pangkungparuk, Kecamatan Seririt, Buleleng.

“Saat itu kami lihat mereka sedang mengangkut kayu ke atas mobil pikap. Namun, saat hendak dilakukan penyergapan, mereka berhasil kabur. Situasi saat itu memang ditengah hutan dan gelap. Jadi cukup sulit untuk menangkap,” terangnya.

Sudiarsana menambahkan phaknya meminta sinergitas dari aparat TNI dan Polisi mengungkap kasus ini.

Pasalnya sudah lama terjadi pembalakan liar, bahkan ada oknum petugas yang berhasil. Sehingga selalau mulus aksi dari pembalakan liar.

Tak hanya itu aksi pembalakan liar ini membuat warga Desa pangkungparuk kekurangan masalah air bersih. “Kami minta pelaku ditindak tegas, polisi dan TNI, karena sudah bukti ciri dan identitas dari pelaku,’ pungkasnya.   

Kasubaghumas Polres Buleleng Iptu Sumarjaya membenarkan, ada dua orang yang dilaporkan oleh Perbekel Pangkung Paruk terkait pelaku ilegal logging.

Dengan adanya laporan ini, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan penyidikan. “Kami akan tetap bersinergi dengan TNI, tidak saling klaim untuk penanganan kasus ilegal logging ini,” kata Iptu Putu Sumarjaya.

Sementara itu, Dandim 1619/Buleleng Letkol inf Muhammad Windra Lisrianto menjelaskan untuk proses selanjutnya kasus ilegal logging sudah diserahkan ke Polres Buleleng.

Terkait barang bukti kayu sonokeling berjumlah 23 batang itu juga sudah diserahkan ke Kejaksaan Buleleng, setelah ada koordinasi antara polisi dan TNI terkait kasus ini.  

Disinggung perihal pelaku ilegal logging apakah sudah dilakukan penangkapan terhadap pelaku, Dandim menyerahkan kepada pihak kepolisian.

“Jadi sekarang polisi sudah menangani,” jelasnya. Yang jelas, TNI akan mengintensifkan patroli bersama aparat terkait lainya. Terutama polisi hutan dan Polres Buleleng.

“Kami sudah minta anggota TNI di koramil di Buleleng untuk tetap memperketat keamanan dan pangawasan dalam bentuk berpatroli.

Kemudian menjalin sinergi dengan pihak terkait agar aksi pembalakan liar tidak terjadi lagi di Buleleng,” pungkasnya.

SINGARAJA – Perbekel Pangkung Paruk, Ketut Sudiarsana akhirnya melaporkan dua warganya yang diduga terlibat dalam kasus illegal logging di kawasan hutan lindung Banjar Yeh, Selem, ke Polres Buleleng.

Laporan tersebut dilakukan karena pembalakan liar yang terjadi di desanya sudah berlangsung bertahun-tahun, bahkan warga dibuat resah oleh pelaku pembalakan liar.

“Tujuan saya lapor sebenarnya, murni niat baik supaya kasus ilegal logging ini benar-benar ditangani serius aparat polisi, jangan setengah-setengah,” kata Perbekel Pangkung Paruk Ketut Sudiarsana.

Diakui Perbekel Sudiarsana, dia bersama warga telah memergoki aksi pembalakan liar tersebut. Sehingga dia memilih melapor ke polisi.

Jumlah pelaku yang dia lihat sekitar lima orang. Namun, karena situasi saat itu gelap untuk dilakukan penangkapan, pelaku berhasil kabur.

Sudiarsana mengaku hanya mengenali wajah dua orang pelaku. Yakni Putu Widya, 46, dan anaknya Kadek Astrawan, 28, warga asal Dusun Lebah Mantung, Desa Pangkungparuk, Kecamatan Seririt, Buleleng.

“Saat itu kami lihat mereka sedang mengangkut kayu ke atas mobil pikap. Namun, saat hendak dilakukan penyergapan, mereka berhasil kabur. Situasi saat itu memang ditengah hutan dan gelap. Jadi cukup sulit untuk menangkap,” terangnya.

Sudiarsana menambahkan phaknya meminta sinergitas dari aparat TNI dan Polisi mengungkap kasus ini.

Pasalnya sudah lama terjadi pembalakan liar, bahkan ada oknum petugas yang berhasil. Sehingga selalau mulus aksi dari pembalakan liar.

Tak hanya itu aksi pembalakan liar ini membuat warga Desa pangkungparuk kekurangan masalah air bersih. “Kami minta pelaku ditindak tegas, polisi dan TNI, karena sudah bukti ciri dan identitas dari pelaku,’ pungkasnya.   

Kasubaghumas Polres Buleleng Iptu Sumarjaya membenarkan, ada dua orang yang dilaporkan oleh Perbekel Pangkung Paruk terkait pelaku ilegal logging.

Dengan adanya laporan ini, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan penyidikan. “Kami akan tetap bersinergi dengan TNI, tidak saling klaim untuk penanganan kasus ilegal logging ini,” kata Iptu Putu Sumarjaya.

Sementara itu, Dandim 1619/Buleleng Letkol inf Muhammad Windra Lisrianto menjelaskan untuk proses selanjutnya kasus ilegal logging sudah diserahkan ke Polres Buleleng.

Terkait barang bukti kayu sonokeling berjumlah 23 batang itu juga sudah diserahkan ke Kejaksaan Buleleng, setelah ada koordinasi antara polisi dan TNI terkait kasus ini.  

Disinggung perihal pelaku ilegal logging apakah sudah dilakukan penangkapan terhadap pelaku, Dandim menyerahkan kepada pihak kepolisian.

“Jadi sekarang polisi sudah menangani,” jelasnya. Yang jelas, TNI akan mengintensifkan patroli bersama aparat terkait lainya. Terutama polisi hutan dan Polres Buleleng.

“Kami sudah minta anggota TNI di koramil di Buleleng untuk tetap memperketat keamanan dan pangawasan dalam bentuk berpatroli.

Kemudian menjalin sinergi dengan pihak terkait agar aksi pembalakan liar tidak terjadi lagi di Buleleng,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/