SINGARAJA – Gugus Tugas Penangan Covid-19 meminta para camat di Buleleng memperketat pengawasan penduduk pendatang.
Para penduduk yang baru datang dari luar Buleleng, diminta melaporkan kedatangannya secara sukarela pada aparat pemerintahan terdekat.
Sehingga bisa dilakukan pengawasan dan monitoring secara berkala. Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa mengatakan langkah itu dilakukan guna mencegah potensi penularan covid-19 di Kabupaten Buleleng.
Mengingat potensi transmisi virus bukan hanya berasal dari luar negeri, namun juga dari perjalanan antar daerah. Terutama perjalanan antar pulau.
Gugus Tugas juga akan berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, untuk memperketat lokasi-lokasi perbatasan.
Seperti di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, dan Pelabuhan Padangbai. “Sekiranya ada penduduk pendatang masuk Buleleng, kami minta didata dan dilaporkan.
Kalau pakai kendaraan darat, agar disemprot disinfektan. Tim masing-masing desa juga harus memantau, sehingga bisa dilaporkan pada kita.
Khusus yang masuk lewat pelabuhan (rakyat) di Buleleng, akan kami lakukan upaya sesuai dengan protokol penanganan,” tukasnya.
Sekadar diketahui, hingga kini ada 4 orang PDP yang dirawat di RSUD Buleleng. Seorang di antaranya dinyatakan positif tertular Covid-19.
Selain itu ada empat orang lainnya yang masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP), karena sempat melakukan kontak erat dengan PDP-6.
Disamping itu, pemerintah juga masih melakukan pemantauan terhadap 437 orang lain yang masuk dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).
Sebanyak 413 orang diantaranya merupakan Pekerja Migran Indonesia, 18 orang Warga Negara Asing (WNA), dan 6 orang warga yang baru selesai melakukan perjalanan ke luar negeri.