TABANAN – Puluhan nasabah perumahan bersubsidi di Banjar Samsam, Desa Samsam, Kerambitan Tabanan kembali mendatangi
kantor pengembang (develover) Puri Parahyangan Property, pengembang perumahan subsidi di Jalan Jepun, Desa Dauh Peken, Tabanan, Senin (29/4).
Kedatangan para nasabah perumahan subsidi tak lain untuk menagih janji pihak pengembang yang akan melakukan pengembalian uang muka (DP) perumahan subsidi.
Para nasabah sudah kesal bertahun-tahun pihak pengembang tak kunjung melakukan pembangunan rumah mereka.
Nasabah akhirnya melakukan cancel atau pembatalan pembelian rumah bersubsidi tersebut. Mereka terlihat mengurus sejumlah administrasi.
Sekitar 50 orang nasabah yang datang. Sebagian besar mereka yang datang membatalkan niatnya untuk membeli rumah KPR bersubsidi di wilayah Samsam, Kerambitan.
Salah satu nasabah perumahan subsidi Jro Sudewi, 32, mengakui telah jenuh dan bosan menunggu kapan dibangunnya rumah bersubsidi yang dia berikan DP sejak 3 tahun lalu.
Karena proses pembangunan rumahnya tak ada kepastian, akhirnya dia membatalkan. “Saya sudah mengajukan pembatalan sejak tahun 2018 lalu.
Kemudian dijanjikan pengembalian uang muka senilai Rp 7 Juta. Pengajuan tersebut akhirnya disetujui, namun dikembalikan secara bertahap atau dicicil selama enam kali,” kata perempuan asal Kecamatan Banjar Buleleng.
Menurutnya, sudah tiga tahun dirinya bersama sang suami mendaftar untuk membeli rumah subsidi. Ada sekitar 300 orang mendaftar.
Semua akhirnya membatalkan dan baru sekarang dikembalikan uang DP yang dibayar saat itu sebesar Rp 7 juta.
Lanjutnya, sudah lama dirinya mengidamkan rumah bersubsidi dan malu terlalu lama menumpang di rumah saudaranya di Jalan Rajawali, Tabanan. Namun, dia lelah menunggu.
Dalam perjalanannya ternyata rumah subsidi tak ada pembangunan. “Padahal semua nasabah sangat berharap dilakukan pembangunan,” ungkapnya.
Meski DP dikembalikan dengan cara dicicil, dia bersyukur. “Saya sangat bersyukur karena pengembang masih mau bertanggung jawab dan mengembalikan uang DP para nasabah rumah bersubsidi,” imbuhnya.
Sudewi berpesan kepada seluruh masyarakat agar tetap berhati-hati dalam hal pembelian rumah khususnya rumah bersubsidi.
Hal ini sangat perlu agar kejadian serupa tak terjadi lagi di kemudian hari. “Ini menjadi pelajaran agar masyarakat berhati hari membeli rumah,” tandasnya.
nasabah lainnya Kadek Yogi Hardayana, 28, mengatakan pengembalian uang muka para nasabah yang membatalkan pembelian rumah bersubsi ini berjalan dengan lancar.
Sebab, masyarakat sudah sangat menunggu proses ini. “Mudah-mudahan lancar proses pengembalian lancar. Pengembang tak ada yang menunggak. Karena masyarakat (nasabah) juga sudah menunggu terlalu lama,” ujar pria asal Kediri, Tabanan ini.
Dia menjelaskan dari hasil perjanjian pengembalian uang muka akan dilakukan setiap bulan dan nominalnya disesuaikan dengan berapa uang muka yang telah dibayarkan.
Dulunya dia membayar DP senilai Rp 7 Juta. Uang tersebut akan dikembalikan sebanyak enam kali/enam bulan dengan nominal perbulannya Rp 1,2 Juta selama 5 kali, dan Rp 1 Juta satu kali.
“Nanti akan dicicil enam kali, pembayarannya sesuai DP. Kalau lebih dari Rp 7 Juta itu nominalnya berbeda lagi,” ucap sembari sambil menunjukkan uang pengembalian rumah bersubsidi.