29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 3:17 AM WIB

Warung Remang-remang Labrak Jam Buka, Satpol PP Gianyar Turun Tangan

GIANYAR – Petugas terdiri dari petugas Desa Tulikup, Satpol PP, TNI, serta Kepolisian berkumpul. Mereka menggelar razia pada Selasa malam (28/7) lalu.

Sejumlah warung remang disasar. Pengelola warung disemprit lantaran melabrak jam operasional melewati pukul 22.00.

Perbekel Desa Tulikup, I Made Ardika, menyatakan sidak gabungan yang dilakukan di wilayahnya merupakan tindakan pendisiplinan terhadap protokol kesehatan.

“Karena saat ini masih situasi Covid-19. Yang menjadi dasar giat sidak kami adalah protokol kesehatan,” ujar Ardika kemarin.

Dalam sidak, pihaknya memastikan pengunjung dan pekerja di warung itu memperhatikan protokol kesehatan. “Kami pastikan mereka memakai masker, jaga jarak dan  cuci tangan,” tegasnya.

Made Ardika menambahkan, pihaknya masih menemukan warung remang-remang yang masih buka diatas pukul 22.00.

“Kalau dibawah jam 10 malam masih kami perbolehkan. Tetapi kami menjumpai beberapa kafe dan warung remang-remang yang masih buka diatas jam 10 malam. Kami berikan juga teguran kepada pengelola tempat,” jelasnya.

Keberadaan warung yang buka melewati jam malam juga membuat masyarakat desa setempat resah.

Masyarakat Desa Tulikup yang tinggal di Banjar Siyut dan Banjar Pande dikatakan sering terganggu dengan adanya suara musik yang disetel kencang.

“Masyarakat kami ada yang melapor ke masing-masing kepala dusun. Mereka resah karena di kafe remang-remang tersebut kerap kali menyalakan musik yang kencang hingga larut malam,” ungkapnya.

Dalam sidak, pihak Desa juga mengendus adanya praktek esek-esek di wilayah pinggiran Jalan By Pass IB Mantra.

“Ini dugaan. di warung remang-remang itu. Walaupun belum ada bukti yang kami dapatkan, tapi disetiap warung remang-remang tersebut terdapat kamar-kamar yang kami duga bisa untuk hal negatif,” jelasnya.

Bahkan pihaknya mengatakan agar tidak sampai adanya hal-hal yang negatif terjadi diwilayah Desa Tulikup.

“Supaya tidak ada lagi hal-hal yang menganggu, kami tidak tau aktivitas mereka di kafe atau warung remang-remang itu apa,” terangnya.

Pihaknya khawatir, aktivitas hingga larut malam bisa menimbulkan keributan. “Karena sebagai pelajaran sudah pernah terjadi perkelahian beberapa tahun lalu. Kami menghindari hal itu terjadi lagi,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Gianyar, I Made Watha, menyatakan bahwa pihaknya sudah sering berkoordinasi dengan pihak Desa Tulikup untuk menjaga ketertiban di masyarakat.

“Kami sudah terjunkan personil untuk melakukan sidak kemarin malam. Hal ini sudah rutin dilaksanakan,” ujarnya.

Lanjut dia, Satpol PP juga berkoordinasi dan membangun komunikasi dengan pihak dari Desa. “Agar dapat menjaga ketertiban di masyarakat,” pungkasnya. 

GIANYAR – Petugas terdiri dari petugas Desa Tulikup, Satpol PP, TNI, serta Kepolisian berkumpul. Mereka menggelar razia pada Selasa malam (28/7) lalu.

Sejumlah warung remang disasar. Pengelola warung disemprit lantaran melabrak jam operasional melewati pukul 22.00.

Perbekel Desa Tulikup, I Made Ardika, menyatakan sidak gabungan yang dilakukan di wilayahnya merupakan tindakan pendisiplinan terhadap protokol kesehatan.

“Karena saat ini masih situasi Covid-19. Yang menjadi dasar giat sidak kami adalah protokol kesehatan,” ujar Ardika kemarin.

Dalam sidak, pihaknya memastikan pengunjung dan pekerja di warung itu memperhatikan protokol kesehatan. “Kami pastikan mereka memakai masker, jaga jarak dan  cuci tangan,” tegasnya.

Made Ardika menambahkan, pihaknya masih menemukan warung remang-remang yang masih buka diatas pukul 22.00.

“Kalau dibawah jam 10 malam masih kami perbolehkan. Tetapi kami menjumpai beberapa kafe dan warung remang-remang yang masih buka diatas jam 10 malam. Kami berikan juga teguran kepada pengelola tempat,” jelasnya.

Keberadaan warung yang buka melewati jam malam juga membuat masyarakat desa setempat resah.

Masyarakat Desa Tulikup yang tinggal di Banjar Siyut dan Banjar Pande dikatakan sering terganggu dengan adanya suara musik yang disetel kencang.

“Masyarakat kami ada yang melapor ke masing-masing kepala dusun. Mereka resah karena di kafe remang-remang tersebut kerap kali menyalakan musik yang kencang hingga larut malam,” ungkapnya.

Dalam sidak, pihak Desa juga mengendus adanya praktek esek-esek di wilayah pinggiran Jalan By Pass IB Mantra.

“Ini dugaan. di warung remang-remang itu. Walaupun belum ada bukti yang kami dapatkan, tapi disetiap warung remang-remang tersebut terdapat kamar-kamar yang kami duga bisa untuk hal negatif,” jelasnya.

Bahkan pihaknya mengatakan agar tidak sampai adanya hal-hal yang negatif terjadi diwilayah Desa Tulikup.

“Supaya tidak ada lagi hal-hal yang menganggu, kami tidak tau aktivitas mereka di kafe atau warung remang-remang itu apa,” terangnya.

Pihaknya khawatir, aktivitas hingga larut malam bisa menimbulkan keributan. “Karena sebagai pelajaran sudah pernah terjadi perkelahian beberapa tahun lalu. Kami menghindari hal itu terjadi lagi,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Gianyar, I Made Watha, menyatakan bahwa pihaknya sudah sering berkoordinasi dengan pihak Desa Tulikup untuk menjaga ketertiban di masyarakat.

“Kami sudah terjunkan personil untuk melakukan sidak kemarin malam. Hal ini sudah rutin dilaksanakan,” ujarnya.

Lanjut dia, Satpol PP juga berkoordinasi dan membangun komunikasi dengan pihak dari Desa. “Agar dapat menjaga ketertiban di masyarakat,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/