26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 4:47 AM WIB

Pilih Hotel untuk Karantina,PHRI Buleleng Minta Harga Sewa Rp 400 Ribu

SINGARAJA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng mempertimbangkan opsi menggunakan hotel sebagai lokasi karantina pasien.

Opsi penggunaan hotel itu muncul setelah gugus tugas melangsungkan pertemuan dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Buleleng.

Ketua PHRI Buleleng Dewa Ketut Suardipa yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, ada beberapa permintaan yang harus dipenuhi oleh gugus tugas.

Terutama yang terkait dengan prosedur standar penanganan. Di antaranya terkait fasilitas binatu. Saat ini mesin binatu yang sesuai dengan standar penanganan covid-19 hanya tersedia di RS Buleleng.

Apabila pihak hotel harus mencuci sendiri binatu tersebut, diperlukan sebuah pelatihan dan penjelasan. Sehingga virus yang ada pada linen bisa dieleminasi.

Selain itu ketegasan dalam pengawasan. “Bagaimana misalnya kalau ada yang keluar dari kamar. Itu sanksinya seperti apa. Nanti yang mengawasi siapa?

Sebab ini kan sudah jelas pasien terkonfirmasi. Beda saat kami menangani pekerja migran dulu. Kalau bisa proses karantina biar terpusat di 1-2 hotel saja,” katanya.

Suardipa juga meminta agar pemerintah memberikan harga yang lebih layak dalam proses sewa. Untuk proses karantina itu, pemerintah disebut hanya membayar Rp 200 ribu per hari.

“Kami minta harga yang lebih bijak dan sesuai. Karena kami harus menangani konsumsi dan binatu itu juga. Paling tidak bisa

Rp 350 ribu sampai Rp 400 ribu. Intinya kami siap, asal ada kejelasan terkait prosedur standard an layanan binatu itu,” tegas Suardipa.

Sekadar diketahui saat ini ada 14 hotel berbintang yang telah mengantongi sertifikat aman dari covid-19. Sementara jumlah kamar hotel berbintang di Buleleng tak kurang dari 700 kamar.

SINGARAJA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng mempertimbangkan opsi menggunakan hotel sebagai lokasi karantina pasien.

Opsi penggunaan hotel itu muncul setelah gugus tugas melangsungkan pertemuan dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Buleleng.

Ketua PHRI Buleleng Dewa Ketut Suardipa yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, ada beberapa permintaan yang harus dipenuhi oleh gugus tugas.

Terutama yang terkait dengan prosedur standar penanganan. Di antaranya terkait fasilitas binatu. Saat ini mesin binatu yang sesuai dengan standar penanganan covid-19 hanya tersedia di RS Buleleng.

Apabila pihak hotel harus mencuci sendiri binatu tersebut, diperlukan sebuah pelatihan dan penjelasan. Sehingga virus yang ada pada linen bisa dieleminasi.

Selain itu ketegasan dalam pengawasan. “Bagaimana misalnya kalau ada yang keluar dari kamar. Itu sanksinya seperti apa. Nanti yang mengawasi siapa?

Sebab ini kan sudah jelas pasien terkonfirmasi. Beda saat kami menangani pekerja migran dulu. Kalau bisa proses karantina biar terpusat di 1-2 hotel saja,” katanya.

Suardipa juga meminta agar pemerintah memberikan harga yang lebih layak dalam proses sewa. Untuk proses karantina itu, pemerintah disebut hanya membayar Rp 200 ribu per hari.

“Kami minta harga yang lebih bijak dan sesuai. Karena kami harus menangani konsumsi dan binatu itu juga. Paling tidak bisa

Rp 350 ribu sampai Rp 400 ribu. Intinya kami siap, asal ada kejelasan terkait prosedur standard an layanan binatu itu,” tegas Suardipa.

Sekadar diketahui saat ini ada 14 hotel berbintang yang telah mengantongi sertifikat aman dari covid-19. Sementara jumlah kamar hotel berbintang di Buleleng tak kurang dari 700 kamar.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/