26.4 C
Jakarta
25 April 2024, 8:41 AM WIB

Dikukuhkan, J2PS Langsung Diklat, Bupati Suwirta: Kesadaran Kunci Pengentasan Masalah Sampah

DENPASAR –Setelah deklarasi pada 22 Agustus 2022 lalu, Jaringan Jurnalis Peduli Sampah (J2PS) dilantik oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati pada Sabtu (29/10/2022). Pelantikan dilakukan di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center Gema Santi, Jalan Kusuma Bahari Karangdadi, Banjar Karang Dadi, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung.

Pengukuhan langsung dirangkai dengan Diklat peningkatan kapasitas jurnalis terkait cara mengawal dan tata pengelolaan sampah dengan mengusung tema, “Jurnalis Bangkit Mengawal Sampah Menuju Indonesia Merdeka Sampah”. Menghadirkan panelis, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan PPKLH Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, I Made Dwi Arbani, Ketua APSI Bali Nusra, Putu Ivan Yunatana , dan General Manager Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO), Zul Martini Indrawati dan Direktur Bali Waste Cycle, Olivia Anastasia Padang.

I Made Dwi Arbani yang mewakili Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali, mengurai tentang regulasi pengentasan masalah sampah. Antara lain lahirnya UU Nomor 18/2008 tentang pengelolaan sampah, yang diakselerasi dengan Permen LH Nomor 75/2019 tentang peta jalan penyelesaian masalah sampah. “Butuh sinergi kuat dan kongkrit semua pihak menyelesaikan masalah sampah yang kian kompleks ini,” ungkap Dwi.

Wagub Bali yang akrab disapa Cok Ace dalam kesempatan itu mengatakan, mengatakan semangat bersih sampah sejalan dengan program pemerintah Provinsi Bali Nangun Satkerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru. “Semangat bersih sampah ini sesuai visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber,” katanya. Sementara itu, Agustinus Apollonaris Daton selaku Ketua J2PS menjelaskan, masyarakat harus diberi edukasi yang baik tentang tata kelola sampah. Hal itu tentunya perlu keterlibatan banyak pihak.

Salah satunya adalah media massa, dalam hal ini adalah kaum jurnalis. Menurut Apollo, sejauh ini porsi pemberitaan terkait pengelolaan sampah di media masih sangat minim. Dimana saat ini, media masih lebih tertarik dan lebih sering memberitakan hal-hal berbau politik. “JP2S akan bisa berperan maksimal jika mendapat dukungan dari berbagai stakeholder. Mengingat masalah sampah lekat dengan pola perilaku atau kebiasaan,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama,  Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dalam sambutannya mengungkap, tantangan dalam tata kelola sampah adalah kesadaran masyarakat itu sendiri. Terutama soal pemilahan sampah dari rumah tangga alias dari sumber sampah. Dikatakannya harusnya masyarakat tertib melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik. Artinya, penanganan mulai dari hulu (rumah tangga) sampai hilir (tempat pengolahan). “Saya enam bulan turun ke jalan, bawa pengeras suara untuk mengedukasi masyarakat memilah sampah organik dan anorganik sejak dari rumah. Astungkara, kini masyarakat di perkotaan Klungkung sudah tertib,” bebernya.

Menurutnya salah satu pekerjaan rumah yang akan dilakukannya sebelum masa jabatannya, adalah turun ke pelosok desa melakukan sosialisasi secara langsung. Sebab katanya, jika 50 persen sampah sudah terpilah dari rumah tangga itu bukti nyata sebagian besar masalah sampah terselesaikan.  “Desa Adat dan desa dinas harus berkolaborasi. Saat ini masalah sampah ini sudah masuk awig-awig atau perarem,” tambahnya.

Sementara itu, General Manager Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO), Zul Martini Indrawati, menekankan, media massa punya peran strategis dalam mengedukasi masyarakat. Karenanya para anggota J2PS harus memanfaatkan media secara optimal mengawal sampah dengan membangun frekuensi yang sama dengan sumber berita.

“Saya berharap teman-teman dapat menulis berita tentang isu persampahan yang memberi dampak lebih besar bagi lingkungan, ekonomi, dan sosial. Edukasi juga harus sejalan dengan implementasi tata kelola sampah, baik itu yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah maupun sektor swasta,” ujarnya.

Ia menjelaskan, IPRO hadir antara lain untuk meningkatkan pengumpulan dan pendauran ulang ulang kemasan pasca-konsumsi Organisasi non-profit ini juga bisa menjembatani kolaborasi multipihak guna mengimplemantasikan tanggung jawab produsen dalam mengelola sampah.

“Kami berusaha terus menggaungkan kepada industri untuk bekerja sama dalam mengelola sampah yang dihasilkan. Tetapi jika mereka ingin melakukan sendiri-sendiri, ya silakan karena tujuannya sama yakni membangun tata kelola sampah lebih baik,” kata Martini.

Ketua J2PS, Agustinus Apollonaris, menyatakan, beberapa bulan terakhir ini, media gencar memberitakan masalah lingkungan karena Bali menjadi tuan rumah KTT G-20. Terkait hal itu J2PS terus berupaya meningkatkan pemahaman tentang lingungan pada anggotanya. Terutama masalah penanganan sampah, khususnya sampah plastik,” katanya.

Dia menuturkan, negara – negara yang berhasil mengelola sampah dengan baik tak lepas dari masalah penegakan hukum. “Jadi masyarakat harus kita edukasi serta diingatkan bahwa ada sanksi hukum, agar program pemilahan sampah dapat berhasil,” katanya. (marselus n pampur/rid)

DENPASAR –Setelah deklarasi pada 22 Agustus 2022 lalu, Jaringan Jurnalis Peduli Sampah (J2PS) dilantik oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati pada Sabtu (29/10/2022). Pelantikan dilakukan di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center Gema Santi, Jalan Kusuma Bahari Karangdadi, Banjar Karang Dadi, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung.

Pengukuhan langsung dirangkai dengan Diklat peningkatan kapasitas jurnalis terkait cara mengawal dan tata pengelolaan sampah dengan mengusung tema, “Jurnalis Bangkit Mengawal Sampah Menuju Indonesia Merdeka Sampah”. Menghadirkan panelis, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan PPKLH Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, I Made Dwi Arbani, Ketua APSI Bali Nusra, Putu Ivan Yunatana , dan General Manager Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO), Zul Martini Indrawati dan Direktur Bali Waste Cycle, Olivia Anastasia Padang.

I Made Dwi Arbani yang mewakili Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali, mengurai tentang regulasi pengentasan masalah sampah. Antara lain lahirnya UU Nomor 18/2008 tentang pengelolaan sampah, yang diakselerasi dengan Permen LH Nomor 75/2019 tentang peta jalan penyelesaian masalah sampah. “Butuh sinergi kuat dan kongkrit semua pihak menyelesaikan masalah sampah yang kian kompleks ini,” ungkap Dwi.

Wagub Bali yang akrab disapa Cok Ace dalam kesempatan itu mengatakan, mengatakan semangat bersih sampah sejalan dengan program pemerintah Provinsi Bali Nangun Satkerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru. “Semangat bersih sampah ini sesuai visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber,” katanya. Sementara itu, Agustinus Apollonaris Daton selaku Ketua J2PS menjelaskan, masyarakat harus diberi edukasi yang baik tentang tata kelola sampah. Hal itu tentunya perlu keterlibatan banyak pihak.

Salah satunya adalah media massa, dalam hal ini adalah kaum jurnalis. Menurut Apollo, sejauh ini porsi pemberitaan terkait pengelolaan sampah di media masih sangat minim. Dimana saat ini, media masih lebih tertarik dan lebih sering memberitakan hal-hal berbau politik. “JP2S akan bisa berperan maksimal jika mendapat dukungan dari berbagai stakeholder. Mengingat masalah sampah lekat dengan pola perilaku atau kebiasaan,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama,  Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dalam sambutannya mengungkap, tantangan dalam tata kelola sampah adalah kesadaran masyarakat itu sendiri. Terutama soal pemilahan sampah dari rumah tangga alias dari sumber sampah. Dikatakannya harusnya masyarakat tertib melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik. Artinya, penanganan mulai dari hulu (rumah tangga) sampai hilir (tempat pengolahan). “Saya enam bulan turun ke jalan, bawa pengeras suara untuk mengedukasi masyarakat memilah sampah organik dan anorganik sejak dari rumah. Astungkara, kini masyarakat di perkotaan Klungkung sudah tertib,” bebernya.

Menurutnya salah satu pekerjaan rumah yang akan dilakukannya sebelum masa jabatannya, adalah turun ke pelosok desa melakukan sosialisasi secara langsung. Sebab katanya, jika 50 persen sampah sudah terpilah dari rumah tangga itu bukti nyata sebagian besar masalah sampah terselesaikan.  “Desa Adat dan desa dinas harus berkolaborasi. Saat ini masalah sampah ini sudah masuk awig-awig atau perarem,” tambahnya.

Sementara itu, General Manager Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO), Zul Martini Indrawati, menekankan, media massa punya peran strategis dalam mengedukasi masyarakat. Karenanya para anggota J2PS harus memanfaatkan media secara optimal mengawal sampah dengan membangun frekuensi yang sama dengan sumber berita.

“Saya berharap teman-teman dapat menulis berita tentang isu persampahan yang memberi dampak lebih besar bagi lingkungan, ekonomi, dan sosial. Edukasi juga harus sejalan dengan implementasi tata kelola sampah, baik itu yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah maupun sektor swasta,” ujarnya.

Ia menjelaskan, IPRO hadir antara lain untuk meningkatkan pengumpulan dan pendauran ulang ulang kemasan pasca-konsumsi Organisasi non-profit ini juga bisa menjembatani kolaborasi multipihak guna mengimplemantasikan tanggung jawab produsen dalam mengelola sampah.

“Kami berusaha terus menggaungkan kepada industri untuk bekerja sama dalam mengelola sampah yang dihasilkan. Tetapi jika mereka ingin melakukan sendiri-sendiri, ya silakan karena tujuannya sama yakni membangun tata kelola sampah lebih baik,” kata Martini.

Ketua J2PS, Agustinus Apollonaris, menyatakan, beberapa bulan terakhir ini, media gencar memberitakan masalah lingkungan karena Bali menjadi tuan rumah KTT G-20. Terkait hal itu J2PS terus berupaya meningkatkan pemahaman tentang lingungan pada anggotanya. Terutama masalah penanganan sampah, khususnya sampah plastik,” katanya.

Dia menuturkan, negara – negara yang berhasil mengelola sampah dengan baik tak lepas dari masalah penegakan hukum. “Jadi masyarakat harus kita edukasi serta diingatkan bahwa ada sanksi hukum, agar program pemilahan sampah dapat berhasil,” katanya. (marselus n pampur/rid)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/