29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 0:46 AM WIB

Bupati Putu Agus Janji Selektif Rekrut Pegawai Kontrak

RadarBali.com – Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana berjanji akan lebih selektif lagi merekrut pegawai kontrak. Pegawai kontrak yang akan direkrut pemerintah, harus memiliki kompetensi khusus.

Mereka juga akan dibayar dengan honor yang lebih tinggi ketimbang pegawai kontrak yang lain.

Sejak beberapa pekan terakhir, keberadaan pegawai kontrak di Pemkab Buleleng menjadi sorotan DPRD Buleleng.

Dewan menilai pegawai kontrak yang direkrut pemerintah, banyak yang tak memiliki kompetensi sehingga mubazir.

Selain itu honor yang diterima juga relatif kecil. Bahkan masih di bawah jumlah upah minimum kabupaten.

Sebut saja honor untuk guru kontrak. Kini honor untuk guru kontrak hanya Rp 1,2 juta. Tahun depan, honor guru kontrak diusulkan mengalami kenaikan.

Hanya saja belum diketahui berapa besar kenaikannya. Konon kenaikan akan berkisar pada angka Rp 1,4 juta. Angka itu masih di bawah UMK Buleleng tahun 2017, yang ada pada angka Rp 1,9 juta.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengaku dirinya telah menginstruksikan seluruh kepala dinas di Buleleng melakukan tes kompetensi bagi pegawai kontrak.

Sehingga mereka bisa ditempatkan di tempat kerja yang benar-benar sesuai dengan kompetensi mereka.

“Sekarang saya sebagai kepala daerah, bagaimana mengawinkan pegawai kontrak (dengan PNS yang ada). De bit-bite (dicari-cari kesalahan) pegawai kontrake.

Banyak pegawai kontrak yang baik kok. Sekarang kan di-obat-abit. Kasihan mereka juga. Banyak yang baik kok. Nah yang jelek ini yang akan kita bina,” kata Agus saat ditemui di Eks Pelabuhan Buleleng, pagi kemarin.

Agus memastikan proses rekrutmen pegawai kontrak di Pemkab Buleleng, selama masa kepemimpinannya, bersih dari praktik suap.

Dia bahkan memberikan garansi apabila benar-benar ditemukan praktik suap. Agus akan mengeluarkan oknum pegawai yang menerima suap, dan mengembalikan uang suap yang telah disetorkan kepada oknum tersebut.

“Biar nggak nanti persepi yang dulu, lima tahun yang lalu dibawa ke era saya. De caruk banyuange keto lho,” imbuhnya.

Mantan Ketua Komisi III DPRD Bali itu tak menampik dirinya melakukan rekrutmen pegawai kontrak pada tahun 2017 ini.

Alasannya rekrutmen itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada sejumlah instansi baru. Selain itu ada beberapa kompetensi khusus yang dibutuhkan pemerintah.

Sebut saja rekrutmen di Dinas Pariwisata. Agus mengaku membutuhkan dua orang pegawai kontrak yang memiliki kemampuan promosi.

Pegawai itu akan diberikan gaji hingga Rp 5 juta. Kini, dari dua posisi lowong yang dibutuhkan, baru satu yang memenuhi dari sisi kompetensi.

“Sekarang baru ada satu saja sudah bagus sekali promosinya. Dia minta Rp 5 juta gajinya. Saya akan ubah Perbup-nya, saya kasih Rp 5 juta.

Daripada saya promosi kemana-mana bayar (stand) mahal. Pola promosi kita diakui Kementerian Pariwisata,” katanya lagi.

Selain itu pemerintah masih membutuhkan lima orang pegawai kontrak dengan kompetensi insinyur. Mereka akan ditempatkan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)

serta Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimta). Agus berjanji akan menggaji mereka setidaknya Rp 3,5 juta per bulan.

RadarBali.com – Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana berjanji akan lebih selektif lagi merekrut pegawai kontrak. Pegawai kontrak yang akan direkrut pemerintah, harus memiliki kompetensi khusus.

Mereka juga akan dibayar dengan honor yang lebih tinggi ketimbang pegawai kontrak yang lain.

Sejak beberapa pekan terakhir, keberadaan pegawai kontrak di Pemkab Buleleng menjadi sorotan DPRD Buleleng.

Dewan menilai pegawai kontrak yang direkrut pemerintah, banyak yang tak memiliki kompetensi sehingga mubazir.

Selain itu honor yang diterima juga relatif kecil. Bahkan masih di bawah jumlah upah minimum kabupaten.

Sebut saja honor untuk guru kontrak. Kini honor untuk guru kontrak hanya Rp 1,2 juta. Tahun depan, honor guru kontrak diusulkan mengalami kenaikan.

Hanya saja belum diketahui berapa besar kenaikannya. Konon kenaikan akan berkisar pada angka Rp 1,4 juta. Angka itu masih di bawah UMK Buleleng tahun 2017, yang ada pada angka Rp 1,9 juta.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengaku dirinya telah menginstruksikan seluruh kepala dinas di Buleleng melakukan tes kompetensi bagi pegawai kontrak.

Sehingga mereka bisa ditempatkan di tempat kerja yang benar-benar sesuai dengan kompetensi mereka.

“Sekarang saya sebagai kepala daerah, bagaimana mengawinkan pegawai kontrak (dengan PNS yang ada). De bit-bite (dicari-cari kesalahan) pegawai kontrake.

Banyak pegawai kontrak yang baik kok. Sekarang kan di-obat-abit. Kasihan mereka juga. Banyak yang baik kok. Nah yang jelek ini yang akan kita bina,” kata Agus saat ditemui di Eks Pelabuhan Buleleng, pagi kemarin.

Agus memastikan proses rekrutmen pegawai kontrak di Pemkab Buleleng, selama masa kepemimpinannya, bersih dari praktik suap.

Dia bahkan memberikan garansi apabila benar-benar ditemukan praktik suap. Agus akan mengeluarkan oknum pegawai yang menerima suap, dan mengembalikan uang suap yang telah disetorkan kepada oknum tersebut.

“Biar nggak nanti persepi yang dulu, lima tahun yang lalu dibawa ke era saya. De caruk banyuange keto lho,” imbuhnya.

Mantan Ketua Komisi III DPRD Bali itu tak menampik dirinya melakukan rekrutmen pegawai kontrak pada tahun 2017 ini.

Alasannya rekrutmen itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada sejumlah instansi baru. Selain itu ada beberapa kompetensi khusus yang dibutuhkan pemerintah.

Sebut saja rekrutmen di Dinas Pariwisata. Agus mengaku membutuhkan dua orang pegawai kontrak yang memiliki kemampuan promosi.

Pegawai itu akan diberikan gaji hingga Rp 5 juta. Kini, dari dua posisi lowong yang dibutuhkan, baru satu yang memenuhi dari sisi kompetensi.

“Sekarang baru ada satu saja sudah bagus sekali promosinya. Dia minta Rp 5 juta gajinya. Saya akan ubah Perbup-nya, saya kasih Rp 5 juta.

Daripada saya promosi kemana-mana bayar (stand) mahal. Pola promosi kita diakui Kementerian Pariwisata,” katanya lagi.

Selain itu pemerintah masih membutuhkan lima orang pegawai kontrak dengan kompetensi insinyur. Mereka akan ditempatkan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)

serta Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimta). Agus berjanji akan menggaji mereka setidaknya Rp 3,5 juta per bulan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/