29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 0:38 AM WIB

Pengungsi Tembus 43.358 Ribu, BNPB Tetapkan Masa Tanggap Darurat

RadarBali.com –  Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho melalui siaran pers tertulisanya mengungkapkan,

Karangasem saat ini dalam keadaan tanggap darurat. Jumlah pengungsi sampai saat ini tercatat mencapai 43.358 jiwa.

Masyarakat harus mengungsi keluar dari radius berbahaya 8 – 10 kilometer. Tercatat ada 22 desa dengan perkiraan jumlah penduduk 90.000 hingga 100.000 jiwa.

“Mereka harus mengungsi karena mereka tinggal kawasan rawan bencana yang ancamannya adalah bahaya dari awan panas,

aliran lava, guguran batu, lontaran batu pijar, dan hujan abu lebat. Sangat berbahaya dan mematikan,” terangnya.

Bahaya letusan Gunung Agung makin meningkat, baik bahaya primer yaitu material piroklastik letusan Gunung Agung, maupun bahaya sekunder berupa banjir lahar hujan.

Pemerintah terus menyampaikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi rekomendasi PVMBG.

Ditambahkan Sutopo, kemarin siang sekitar pukul 13:00 terjadi tremor menerus overscale, yang kemudian terjadi letusan disertai lontaran bebatuan hingga radius 4 km dari puncak kawah.

“Ini sangat berbahaya. Apalagi jika letusannya letusan eksplosif vertical yang dapat melontarkan lava pijar, batu, bom, lapilli dan sebagainya,” tukasnya.

Di sisi lain, Sekretaris Komisi III DPRD Bali, Ketut Kariyasa Adnyana dana yang disediakan untuk tanggap bencana sampai saat ini masih tersedia cukup banyak, yakni sekitar Rp 4,4 miliar lebih.

Belum lagi pada anggaran induk tahun 2018 mendatang. Namun, sebelum terjadi erupsi dana bencana masih terkendala tidak dapat dicairkan lantaran Gunung Agung belum meletus.

Kalau belum terjadi bencana dana bencana tidak bisa dicairkan. Sekarang Gunung Agung sudah meletus, masyarakat sudah mengungsi

dan banyak yang mempergunakan dana sendiri guna memenuhi kebutuhan di pos pengungsian seperti pengadaan gas untuk memasak.

Air bersih juga sulit dan masih banyak permasalahan yang akan muncul terlebih lagi kondisi dan situasi tidak bisa terdeteksi sampai erupsi akan terhenti.

“Saya minta dana bencana segera dapat dicairkan,” tegas politikus asal Buleleng itu. Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali,

IB Ardha menyampaikan, mekanisme pencairannya tergantung status bencana yang dikeluarkan oleh kepala daerah. 

Jika BPBD mengajukan rencana kebutuhan belanja (RKB) ke PPKAD atau BPKAD , maka paling lambat satu hari setelah diterimanya RKB, BPKAD sudah dapat mencairkan dana tanggap darurat bencana

RadarBali.com –  Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho melalui siaran pers tertulisanya mengungkapkan,

Karangasem saat ini dalam keadaan tanggap darurat. Jumlah pengungsi sampai saat ini tercatat mencapai 43.358 jiwa.

Masyarakat harus mengungsi keluar dari radius berbahaya 8 – 10 kilometer. Tercatat ada 22 desa dengan perkiraan jumlah penduduk 90.000 hingga 100.000 jiwa.

“Mereka harus mengungsi karena mereka tinggal kawasan rawan bencana yang ancamannya adalah bahaya dari awan panas,

aliran lava, guguran batu, lontaran batu pijar, dan hujan abu lebat. Sangat berbahaya dan mematikan,” terangnya.

Bahaya letusan Gunung Agung makin meningkat, baik bahaya primer yaitu material piroklastik letusan Gunung Agung, maupun bahaya sekunder berupa banjir lahar hujan.

Pemerintah terus menyampaikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi rekomendasi PVMBG.

Ditambahkan Sutopo, kemarin siang sekitar pukul 13:00 terjadi tremor menerus overscale, yang kemudian terjadi letusan disertai lontaran bebatuan hingga radius 4 km dari puncak kawah.

“Ini sangat berbahaya. Apalagi jika letusannya letusan eksplosif vertical yang dapat melontarkan lava pijar, batu, bom, lapilli dan sebagainya,” tukasnya.

Di sisi lain, Sekretaris Komisi III DPRD Bali, Ketut Kariyasa Adnyana dana yang disediakan untuk tanggap bencana sampai saat ini masih tersedia cukup banyak, yakni sekitar Rp 4,4 miliar lebih.

Belum lagi pada anggaran induk tahun 2018 mendatang. Namun, sebelum terjadi erupsi dana bencana masih terkendala tidak dapat dicairkan lantaran Gunung Agung belum meletus.

Kalau belum terjadi bencana dana bencana tidak bisa dicairkan. Sekarang Gunung Agung sudah meletus, masyarakat sudah mengungsi

dan banyak yang mempergunakan dana sendiri guna memenuhi kebutuhan di pos pengungsian seperti pengadaan gas untuk memasak.

Air bersih juga sulit dan masih banyak permasalahan yang akan muncul terlebih lagi kondisi dan situasi tidak bisa terdeteksi sampai erupsi akan terhenti.

“Saya minta dana bencana segera dapat dicairkan,” tegas politikus asal Buleleng itu. Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali,

IB Ardha menyampaikan, mekanisme pencairannya tergantung status bencana yang dikeluarkan oleh kepala daerah. 

Jika BPBD mengajukan rencana kebutuhan belanja (RKB) ke PPKAD atau BPKAD , maka paling lambat satu hari setelah diterimanya RKB, BPKAD sudah dapat mencairkan dana tanggap darurat bencana

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/