NUSA PENIDA – Remaja berinisial I Wayan AMA, 17, asal Kecamatan Nusa Penida, Klungkung nekat mencuri akumulator atau aki alat berat di tiga TKP berbeda di wilayah Kecamatan Nusa Penida. Pasalnya penjualan aki hasil pencuriannya itu rencananya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Kapolsek Nusa Penida Kompol. I Gede Sukadana, Senin (30/11) saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa itu. Diungkapkannya pelaku yang diketahui sebagai seorang pelajar itu baru pertama kali melakukan aksi pencurian. Meski begitu, pelaku berhasil mencuri belasan aki di tiga TKP berbeda.
“Ini baru pertama kali pelaku melakukan pencurian,” ujarnya.
Untuk TKP pertama, pelaku melakukan aksinya di Desa Ped dan akhirnya diketahui pada Kamis (12/11) sekitar pukul 14.30. Adapun di TKP tersebut pelaku berhasil mencuri 8 buah aki alat berat dengan total kerugian yang dialami korbannya mencapai Rp 12 juta.
Kemudian di TKP kedua berada di Jalan Raya Sental, Desa Ped, pelaku berhasil mencuri dua aki alat berat sehingga korbannya mengalami kerugian Rp 1,5 juta Aksi itu diketahui Sabtu (14/11) sekitar pukul 15.00.
Selanjutnya ia mencuri di TKP ketiga di Desa Tanglad. Pelaku berhasil mencuri sebanyak 4 aki dan sebuah dinamo kompayer sehingga korbannya mengalami kerugian sekitar. Aksi tersebut diketahui Selasa (17/11) sekitar pukul 07.30.
“Akhirnya pada Rabu (25/11), pelaku berhasil kami amankan. Pelaku mencuri aki dari alat berat yang terpakir di tempat sepi, serta pelaku mengambil aki mempergunakan kunci inggris,” katanya.
Menurutnya, pelaku berencana menjual aki alat berat yang berhasil dicuri itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Diduga karena wabah virus korona, membuat ekonomi orang tua pelaku terkena dampak.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KHUP.