GIANYAR – Jalan hidup-matinya seorang tak ada yang tahu. Seorang pencari Surat Izin Mengemudi (SIM), Cokorda Raka Wijaya, 60,
asal Banjar Ubud, Desa Blusung Kecamatan Tampaksiring, meninggal saat hendak mengambil perpanjangan SIM pada Jumat (29/12) pukul 10.00.
Sebelum meninggal, korban sempat dilarikan ke RS Sanjiwani. Wakil Direktur RS Sanjiwani Gianyar, dr. Oka Baratha menyatakan korban ini tiba di RS Sanjiwani Gianyar pukul 10.50.
“Penanganan dengan memberi oksigen dan pijat jantung. Setelah 20 menit tidak ada perkembangan,” ujar dr Oka Baratha.
Tak lama kemudian, dilakukan cek EKG (alat rekam jantung) yang menunjukkan tidak adanya detak jantung.
“Sehingga korban dinyatakan DOA (Death On Arrival) sudah meninggal saat tiba di RS,” ujar dr Oka Baratha.
Ditanya soal penyebab kematiannya, pihak rumah sakit tidak tahu. Itu karena pihak keluarga menolak dilakukan otopsi terhadap jasad korban. “Kalau dari ciri-cirinya, penyebabnya gagal jantung,” tukasnya.
Di bagian lain, putra korban, Cokorda Gede Putra, 30, menyatakan ayahnya berangkat pagi hari membawa sepeda motor menuju Polres Gianyar.
“Mau mengambil SIM yang sudah selesai dibuat dulu. Di tengah jalan, tidak enak badan,” ungkap Cok Putra.
Untuk sementara ini, jasad korban masih dititip di Ruang Jenazah RS Sanjiwani. Selanjutnya dilakukan upacara.