SEMARAPURA – Aksi menolak remisi pembunuh Wartawan Radar Bali I Nyoman Susrama terus menggema di mana-mana.
Hampir setiap hari aksi solidaritas muncul di seluruh tanah air. Hal serupa dilakukan kalangan jurnalis dan komunitas wartawan Bali Timur.
Mulai dari Komunitas Wartawan Bangli, Komunitas Jurnalis Gianyar, Komunitas Jurnalis Klungkung dan Komunitas Wartawan Karangasem.
Mereka turun bersama sejumlah komponen masyarakat menggelar aksi damai, Kamis (31/1) pagi di depan Monumen Puputan Klungkung.
Aksi damai ini sebagai bentuk perjuangan para kuli tinta di Bali agar remisi kepada Susrma dibatalkan pemerintah Jokowi.
Sebab, mereka menilai remisi kepada Susrama mencederai rasa keadilan yang sudah dijatuhkan oleh majelis hakim kepada terpidana Susrama.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi damai Gede Juliarsana menyatakan, remisi kepada Susrama selain mencederai rasa keadilan juga bisa menjadi ancaman bagi kebebasan pers di tanah air.
“Ini bisa menjadi tanda ancaman bagi kebebasan pers,” kata Juliarsana, salah seorang anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Juliarsana juga mengungkapkan, lokasi aksi damai sengaja dipilih di depan Monumen Puputan Klungkung.
“Karena kami ingin semangat Puputan Klungkung menjadi spirit perjuangan kami, kalau kami jurnalis Indonesia akan terus berjuang sampai remisi kepada Susrama benar-benar dicabut,” lontarnya.
Aksi damai selain diisi orasi juga pembagian bunga mawar hitam kepada warga sebagai simbul pers Indonesia sedang ‘berduka’. Aksi juga diisi long march mengelilingi catus pata (simpang empat).
“Catus pata sebagai simbul titik nol. Pers kembali berjuang dari nol guna memperjuangkan kebebasan pers,” imbuh Juliarsana.
Peserta aksi damai lainnya, Nengah Arianta menyatakan, negara harus konsisten mengakui peran Pers sebagai pilar pembangunan bangsa.
“Kalau negara konsisten, bagaimana bisa remisi diberikan kepada pelaku pembunuhan wartawan secara sadis ?” tandas Arianta salah seorang anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali ini.
Ia berharap Presiden Joko Widodo mendengar aspirasi para pekerja media di Bali, agar membatalkan remisi kepada Susrama.
Hal serupa diungkapkan perwakilan Wartawan Karangasem I Wayan Putra. Wartawan Radar Bali ini turut mengecam remisi yang diberikan kepada Susrama.
Menurut rekan almarhum AA Gede Bagus Narendra Prabangsa, ini, remisi itu merupakan tanda kemunduran kebebasan Pers di Indonesia.
“Kami Jurnalis Indonesia bersatu sepakat menolak remisi kepada Susrama. Kami minta remisi itu dicabut,” lontar I Wayan Putra.
Pernyataan sikap dari komunitas jurnalis di 4 Kabupaten di wilayan Bali timur ini, lalu diserahkan ke Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta untuk dilanjutkan ke pihak-pihak terkait.
Pernyataan sikap ini juga, akan diteruskan ke kepala daerah lainnya untuk ikut sama-sama memperjuangkan aspirasi dari kuli tinta di Bali
“Ini tidak ada kaitanya dengan politik. Saya menerima pernyataan sikap ini, dan saya sampaikan ke gubernur, hingga sampai ke pihak-pihak penentu kebijakan,” tegas Bupati Suwirta.