26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 4:57 AM WIB

Ganggu Lalu Lintas dan Bikin Kumuh, Usaha Kupas Kelapa Masih Membandel

NEGARA – Meski sudah sempat diberikan peringatan oleh Satpol PP, namun usaha kelapa di pinggir jalan Rest Area Rambut Siwi, Banjar Bale Agung, Desa Yehembang Mendoyo, tetap membandel.

Usaha kelapa butiran itu masih tetap dilakukan di pinggir jalan sehingga mengganggu dan mengotori lingkungan.

Usaha kelapa itu menggunakan pinggir jalan untuk mengupas buah kelapa butiran. Kemudian sabut kelapa ditumpuk di atas badan jalan.

Warga sekitar menilai usaha itu cukup mengganggu dan membuat pinggir jalan di dekat anjungan cerdas jalan nasional menjadi kotor.

“Semestinya jangan diberikan usaha kelapa itu menggunakan pinggir jalan karena lokasinya menjadi kumuh,” ujar salah seorang warga sekitar kemarin.

Menurut warga, pemilik usaha itu memiliki sudah gudang disebelahnya. Tapi, tetap menggunakan pinggir jalan untuk mengupas kelapa dan menumpuk sabut kelapa.

Padahal Satpol PP Pemkab Jembrana sudah pernah memperingatkan agar tidak lagi menggunakan pinggir jalan.

“Kalau memang tidak boleh, maka Satpol PP harus segera bertindak. Jangan dibiarkan saja,” tambahnya lagi.

Sayangnya Satpol PP Pemkab Jembrana yang sudah diberikan informasi tidak memberikan tanggapan.

Sementara itu, Perbekel Yehembang Made Semadi dikonfirmasi mengatakan, pengusaha kelapa itu sudah sering diperingatkan melalui kelian banjar agar jangan menjalankan usaha kupas kelapa di pinggir jalan.

“Kami akan cek jika benar usahanya di pinggir jalan kami akan ingatkan untuk mematuhi aturan yang ada,” pungkasnya.

NEGARA – Meski sudah sempat diberikan peringatan oleh Satpol PP, namun usaha kelapa di pinggir jalan Rest Area Rambut Siwi, Banjar Bale Agung, Desa Yehembang Mendoyo, tetap membandel.

Usaha kelapa butiran itu masih tetap dilakukan di pinggir jalan sehingga mengganggu dan mengotori lingkungan.

Usaha kelapa itu menggunakan pinggir jalan untuk mengupas buah kelapa butiran. Kemudian sabut kelapa ditumpuk di atas badan jalan.

Warga sekitar menilai usaha itu cukup mengganggu dan membuat pinggir jalan di dekat anjungan cerdas jalan nasional menjadi kotor.

“Semestinya jangan diberikan usaha kelapa itu menggunakan pinggir jalan karena lokasinya menjadi kumuh,” ujar salah seorang warga sekitar kemarin.

Menurut warga, pemilik usaha itu memiliki sudah gudang disebelahnya. Tapi, tetap menggunakan pinggir jalan untuk mengupas kelapa dan menumpuk sabut kelapa.

Padahal Satpol PP Pemkab Jembrana sudah pernah memperingatkan agar tidak lagi menggunakan pinggir jalan.

“Kalau memang tidak boleh, maka Satpol PP harus segera bertindak. Jangan dibiarkan saja,” tambahnya lagi.

Sayangnya Satpol PP Pemkab Jembrana yang sudah diberikan informasi tidak memberikan tanggapan.

Sementara itu, Perbekel Yehembang Made Semadi dikonfirmasi mengatakan, pengusaha kelapa itu sudah sering diperingatkan melalui kelian banjar agar jangan menjalankan usaha kupas kelapa di pinggir jalan.

“Kami akan cek jika benar usahanya di pinggir jalan kami akan ingatkan untuk mematuhi aturan yang ada,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/